Masinton Sebut Dapat Sprinlidik KPK dari Orang Bernama Novel Yudi

Kamis, 16 Januari 2020 16:23 WIB

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PDIP Masinton Pasaribu menjelaskan asal-usul bagaimana ia bisa memiliki surat penyelidikan (Sprinlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. Masinton mengaku mendapatkan surat itu pada Selasa, 14 Januari lalu sekitar pukul 14.00 WIB dari seseorang yang mendatanginya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

"Ada seseorang yang menghampiri saya di Gedung DPR RI dengan memperkenalkan diri bernama Novel Yudi Harahap, kemudian memberikan sebuah map yang disebutkannya sebagai bahan pengaduan masyarakat kepada Anggota Komisi III DPR RI," kata Masinton lewat keterangan tertulis, Kamis, 16 Januari 2020.

Menurut Masinton, setelah menyerahkan map orang tersebut langsung pergi. Masinton mengaku baru membuka map itu di ruang kerjanya.

Pada saat dibuka, Masinton menyebut map itu berisi selembar kertas yang bertuliskan surat perintah penyelidikan KPK dengan nomor 146/01/12/2019, tertanggal 20 Desember 2019 yang ditandatangani Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Setelah saya membaca surat perintah penyelidikan KPK tersebut, sejenak saya juga sempat bertanya dalam hati kenapa dokumen internal KPK bisa sampai ke pihak eksternal?" kata Masinton.

Advertising
Advertising

Masinton mengatakan surat penyelidikan itu tak lagi bersifat rahasia karena perkara dugaan suap Wahyu Setiawan sudah masuk ke tahap penyidikan. Namun, dia menilai bocornya surat itu perlu diselidiki oleh Dewan Pengawas dan Komisioner KPK.

Masinton menyinggung Pasal 17 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 yang mengatur tentang informasi yang dikecualikan dalam keterbukaan informasi publik. Di antaranya, kata dia, adalah apabila informasi dibuka kepada publik dapat menghambat proses penegakan hukum, informasi intelijen, atau informasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kehidupan penegak hukum atau keluarganya, serta membahayakan keamanan peralatan, sarana atau prasarana penegak hukum.

Masinton memamerkan surat penyelidikan KPK saat tampil dalam acara ILC Selasa, 14 Januari 2020. Ia menunjukkan selembar Sprinlid tertanggal 20 Desember 2019 untuk kasus suap Wahyu Setiawan yang kini tengah diselidik komisi antikorupsi. Ketika itu, ia sedang membahas ada tidaknya surat perintah untuk penyelidik yang ingin menyegel ruangan di DPP PDIP.

Berita terkait

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

37 menit lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

1 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

1 jam lalu

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

Mantan capres Ganjar Pranowo berkali menyatakan tak akan bergabung dalam pemerintahan Presiden dan Wapres terpilih Prabowo -Gibran. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

2 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Sinyal Awal PDIP Diprediksi Bakal Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Sinyal Awal PDIP Diprediksi Bakal Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PDIP disebut bakal menentukan sikap politiknya terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran pada Rakernas: Koalisi atau oposisi.

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

2 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Saat Gibran Terkejut Ditanya Soal Ganjar Jadi Oposisi Prabowo: Oh Ya, Ya Udah Enggak Apa-apa

3 jam lalu

Saat Gibran Terkejut Ditanya Soal Ganjar Jadi Oposisi Prabowo: Oh Ya, Ya Udah Enggak Apa-apa

Gibran tampak terkejut saat ditanya soal sikap Ganjar yang menyatakan akan menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

3 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Sikap Oposisi Ganjar Bisa Mewakili PDIP

4 jam lalu

Pakar Sebut Sikap Oposisi Ganjar Bisa Mewakili PDIP

PDIP dinilai lebih realistis jika mengambil sikap oposisi di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Kota Surabaya: Hasil Survei Tunjukkan Elektabilitas Eri Cahyadi Masih Tertinggi

5 jam lalu

Pilkada 2024 Kota Surabaya: Hasil Survei Tunjukkan Elektabilitas Eri Cahyadi Masih Tertinggi

Pasangan petahana Eri Cahyadi-Armuji mendaftar ke PDIP untuk maju dalam Pilkada 2024 Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya