Kabareskrim Polri Inspektur Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap menandatangani dokumen saat serah terima jabatan Kabareskrim di Mabes Polri Jakarta, Senin, 16 Desember 2019. Rotasi jabatan tersebut berdasar pada Surat Telegram Polri nomor ST/3229/XII/KEP./2019 tertanggal 6 Desember 2019. ANTARA
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Penambangan tanpa Izin (Satgas Peti) Polri bakal menutup 40 titik tambang ilegal di Gunung Halimun Salak.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan puluhan titik tambang ilegal itu diduga menjadi penyebab banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak, Banten.
"Informasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ada kurang lebih 40 titik. Nanti kalau kami dapat, kami tutup," ujar Listyo saat dikonfirmasi pada Jumat, 10 Januari 2020.
Kendati demikian, Satgas saat ini masih menelusuri jejak aktivis tambang ilegal tersebut. Nantinya setelah penelusuran, Polri bakal mencari pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal itu.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lebak mencatat jumlah pengungsi akibat banjir bandang dan longsor di wilayah tersebut mencapai 17.200 jiwa atau 4.368 kepala keluarga (KK). Bencana itu melanda 12 desa di enam kecamatan.