Mendagri Tito Jamin Permudah Urus Dokumen Rusak Akibat Banjir
Reporter
Halida Bunga
Editor
Syailendra Persada
Jumat, 3 Januari 2020 12:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memerintahkan Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil untuk mempermudah masyarakat yang ingin mengganti dokumen penting yang rusak atau hilang akibat banjir di Jakarta dan sekitarnya.
"Saya sudah perintahkan Dirjen, ini instansi yang vertikal, artinya dari Dirjen itu komandonya itu dari Kabupaten Kota dan Provinsi," kata Tito ketika ditemui usai menyambangi Posko Bencana di Villa Jatirasa, Jati Asih, Bekasi pada Jumat, 3 Januari 2020.
Tito mengatakan telah meminta Dirjen Dukcapil agar segera memberikan pelayanan yang mudah dan cepat bagi warga yang kehilangan atau rusak dokumen dan catatan sipilnya. "Seperti KTP, akte kelahiran, buku nikah dan lain lain," katanya.
Banjir mengepung sejumlah wilayah di Jakarta dan kota-kota satelit seperti Bekasi, Depok, Tangerang, dan Bogor sejak Rabu, 1 Januari 2020. Hingga saat ini, sejumlah titik banjir di Jakarta mulai surut. Pantauan Tempo, warga mulai kembali ke rumah masing-masing untuk membersihkan rumah dan menyelamatkan barang-barang.