990 Hari Mencari Penyerang Novel Baswedan

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Budi Riza

Sabtu, 28 Desember 2019 06:01 WIB

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang bersama penyidik senior KPK, Novel Baswedan, membuka selubung kain kembali layar penghitung waktu sejak Novel Baswedan, diserang selama itu pula polisi gagal mengungkap pelaku, di gedung KPK Jakarta, Kamis, 19 Desember 2019. Layar penghitung waktu ini, untuk kembali mengingatkan Pimpinan KPK terpilih (2019 -2023) segera menuntaskan kasus penyiraman Air Keras terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan yang hingga 1000 hari tidak terungkap pelakunya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menangkap dua polisi aktif yang diduga menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Novel Baswedan. RM dan RB merupakan anggota Brimob dan ditangkap pada hari ke-990 sejak Novel diserang pada 11 April 2017.

"Kami tim teknis bekerja sama dengan Kepala Korps Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman saudara NB," kata Kabareskrim Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Desember 2019.

Tim teknis Polri yang dipimpin Listyo adalah tim terakhir yang dibentuk Polri sebelum akhirnya dua terduga pelaku tertangkap. Sebelum penangkapan, banyak hal terjadi dalam perjalanan kasus Novel.

Berikut adalah perjalanan kasus Novel.

::: Novel Diserang

Pada Selasa subuh, 11 April 2017, dua orang yang mengendarai motor menyiram wajah Novel Baswedan dengan air keras. Saat itu Novel sedang berjalan menuju rumahnya setelah mengerjakan salat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Cairan itu tepat mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tidak sempat mengelak. Tidak ada seorang pun yang berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi. Novel juga tidak bisa melihat jelas pelaku

Advertising
Advertising

::: 3 Sketsa

Dua kali polisi menyebar sketsa penyerang Novel Baswedan. Totalnya ada tiga sketsa yang pernah dikeluarkan polisi. Sketsa pertama ditunjukkan oleh mantan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian pada 31 Juli 2017.

Ciri-cirinya, pelaku adalah pria dengan tinggi sekitar 170 sentimeter, kulit hitam, rambut keriting, dan berbadan ramping.

Sketsa kedua ditampilkan polisi saat bertemu KPK pada 24 November 2017. Kala itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya menunjukkan dua sketsa wajah terduga pelaku penyerang Novel Baswedan di Gedung KPK.

::: Komnas HAM Ikut Memantau

Komnas HAM membentuk tim pemantauan kasus Novel pada Maret 2018. Komisi menemukan polisi melakukan penyelewengan prosedur dalam penyelidikan kasus Novel. Akhir 2018, tim ini merekomendasikan pembentukan pembentukan tim gabungan pencari fakta.

::: Tim Gabungan Pencari Motif

Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk Tim Pencari Fakta kasus Novel pada 8 Januari 2019. Tim ini diisi polisi dan kalangan sipil seperti dua mantan komisioner Komnas HAM, Nur Kholis dan Ifdhal Kasim, serta Direktur Setara Institute, Hendardi.

Tim bekerja hingga 7 Juli 2019. Hasilnya, tidak ada tersangka yang ditangkap. Tim mencapai kesimpulan serangan diduga terkait dengan pekerjaan Novel sebagai penyidik KPK.

Tim menengarai Novel telah menggunakan kewenangan secara berlebihan hingga membuat pelaku sakit hati. Tim merekomendasikan pembentukan tim teknis.

::: Tim Teknis

Tim teknis dibentuk pada awal Agustus 2019. Idham Azis yang kala itu mejabat Kabareskrim memimpin tim ini. Jokowi memberikan waktu 3 bukan kepada tim teknis untuk menemukan penyerang Novel. Hingga Idham diangkat menjadi Kapolri, tim ini tak bisa menemukan penyerang Novel.

Sampai akhirnya pada 26 Desember 2019, tim menyatakan berhasil mengamankan dua orang polisi aktif, yang diduga sebagai penyerang Novel Baswedan berinisial RB dan RM.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

3 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

5 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

13 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya