990 Hari Mencari Penyerang Novel Baswedan
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Budi Riza
Sabtu, 28 Desember 2019 06:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menangkap dua polisi aktif yang diduga menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Novel Baswedan. RM dan RB merupakan anggota Brimob dan ditangkap pada hari ke-990 sejak Novel diserang pada 11 April 2017.
"Kami tim teknis bekerja sama dengan Kepala Korps Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman saudara NB," kata Kabareskrim Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Desember 2019.
Tim teknis Polri yang dipimpin Listyo adalah tim terakhir yang dibentuk Polri sebelum akhirnya dua terduga pelaku tertangkap. Sebelum penangkapan, banyak hal terjadi dalam perjalanan kasus Novel.
Berikut adalah perjalanan kasus Novel.
::: Novel Diserang
Pada Selasa subuh, 11 April 2017, dua orang yang mengendarai motor menyiram wajah Novel Baswedan dengan air keras. Saat itu Novel sedang berjalan menuju rumahnya setelah mengerjakan salat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Cairan itu tepat mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tidak sempat mengelak. Tidak ada seorang pun yang berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi. Novel juga tidak bisa melihat jelas pelaku
::: 3 Sketsa
Dua kali polisi menyebar sketsa penyerang Novel Baswedan. Totalnya ada tiga sketsa yang pernah dikeluarkan polisi. Sketsa pertama ditunjukkan oleh mantan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian pada 31 Juli 2017.
Ciri-cirinya, pelaku adalah pria dengan tinggi sekitar 170 sentimeter, kulit hitam, rambut keriting, dan berbadan ramping.
Sketsa kedua ditampilkan polisi saat bertemu KPK pada 24 November 2017. Kala itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya menunjukkan dua sketsa wajah terduga pelaku penyerang Novel Baswedan di Gedung KPK.
::: Komnas HAM Ikut Memantau
Komnas HAM membentuk tim pemantauan kasus Novel pada Maret 2018. Komisi menemukan polisi melakukan penyelewengan prosedur dalam penyelidikan kasus Novel. Akhir 2018, tim ini merekomendasikan pembentukan pembentukan tim gabungan pencari fakta.
::: Tim Gabungan Pencari Motif
Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk Tim Pencari Fakta kasus Novel pada 8 Januari 2019. Tim ini diisi polisi dan kalangan sipil seperti dua mantan komisioner Komnas HAM, Nur Kholis dan Ifdhal Kasim, serta Direktur Setara Institute, Hendardi.
Tim bekerja hingga 7 Juli 2019. Hasilnya, tidak ada tersangka yang ditangkap. Tim mencapai kesimpulan serangan diduga terkait dengan pekerjaan Novel sebagai penyidik KPK.
Tim menengarai Novel telah menggunakan kewenangan secara berlebihan hingga membuat pelaku sakit hati. Tim merekomendasikan pembentukan tim teknis.
::: Tim Teknis
Tim teknis dibentuk pada awal Agustus 2019. Idham Azis yang kala itu mejabat Kabareskrim memimpin tim ini. Jokowi memberikan waktu 3 bukan kepada tim teknis untuk menemukan penyerang Novel. Hingga Idham diangkat menjadi Kapolri, tim ini tak bisa menemukan penyerang Novel.
Sampai akhirnya pada 26 Desember 2019, tim menyatakan berhasil mengamankan dua orang polisi aktif, yang diduga sebagai penyerang Novel Baswedan berinisial RB dan RM.