Kasus Dharmasraya dan Sijunjung, Mahfud Md: Kami Akan Evaluasi

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 26 Desember 2019 18:55 WIB

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan setelah menyerahkan LHKPN di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan akan mengevaluasi pelaksanaan natal yang terjadi di sejumlah daerah di Sumatera Barat. Menjelang hari natal, dua daerah yakni Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung, sempat mendapat pelarangan ibadah natal oleh pemerintah setempat.

"Nanti setelah tahun baru kami juga akan evaluasi apa sih masalahnya. Dan bagaimana mengatasi," kata Mahfud saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Desember 2019.

Mahfud mengatakan Kementerian Dalam Negeri juga akan mengevaluasi kasus ini. Pasalnya, aturan pemerintah daerah yang melarang ibadah natal dilakukan secara terbuka, didasarkan pada aturan adat ninik mamak, yang sudah disepakati oleh warga sekitar sejak lama.

Mahfud mengatakan kesepakatan adat itu memang sebuah fakta. Ia mengatakan awalnya masyarakat Sumatera Barat yang saat itu diisi umat muslim, mensyaratkan tak ada rumah ibadah lain, saat menerima masyarakat transmigrasi pada awal Orde Baru dimulai.

Setelah beberapa lama, umat kristiani tumbuh di sana. Mahfud mengatakan pelarangan ibadah natal dan konflik antar warga akibat hal ini, sebagai sebuah letupan kecil yang terjadi. Meski begitu, ia mengatakan untuk sementara, yang diutamakan adalah natal tetap bisa dilaksanakan di kedua daerah itu secara aman.

Advertising
Advertising

"Nah nanti Kita lihat dulu perkembangannya. Yang penting udah selamat dulu (pelaksanaan ibadah natalnya)," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan salah satunya bisa lewat perombakan surat keputusan bersama (SKB) dua menteri, yang mengatur terkait pembangunan rumah ibadah. SKB ini mendapat kritik karena dinilai mempersulit pembangunan rumah ibadah resmi di Dharmasraya dan Sijunjung.

"Mungkin kita perlu buat modifikasi-modifikasi. Kan situasi sosial politik sudah lain. Dan terutama harus sensitif dalam perlindungan hak asasi manusia," kata Mahfud.

Berita terkait

Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

12 jam lalu

Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

Mahfud MD didapuk meresmikan asrama mahasiswa Madura Yogyakarta yang baru selesai direnovasi pada Senin 20 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

2 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

3 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

5 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

5 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

5 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

5 hari lalu

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.

Baca Selengkapnya

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

9 hari lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

11 hari lalu

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

11 hari lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya