Napi RMS dan Kasus Korupsi di Lapas Ambon Dapat Remisi Natal

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 25 Desember 2019 14:32 WIB

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak tiga narapidana (napi) kasus Republik Maluku Selatan (RMS) sebagai warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambon mendapatkan remisi khusus hari Natal 25 Desember 2019.

"Selain napi RMS ada juga napi korupsi sebanyak dua orang dan 49 orang napi lainnya adalah masalah narkoba yang mendapat remisi khusus di hari Natal," kata Kepala Lapas Kelas II A Ambon La Samsudin, seusai acara pemberian remisi di Aula Lapas Ambon, Rabu, 25 Desember 2019.

La Samsudin menjelaskan, tiga napi RMS yang mendapatkan remisi khusus di hari Natal tahun ini yakni, Johan Markus mendapat remisi dua bulan, Johanis Saiya dua bulan, Jordan Saiya dua bulan, dan Romalus Batjeran mendapat potongan dua bulan.

Sedangkan dua napi korupsi, yakni Elias Soplantila dan Johanes Oktofianus Putileihalat mendapatkan remisi masing-masing satu bulan.

"Mereka berdua ini, Elias dan Johanes, sudah kami usulkan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat karena telah membayar uang ganti rugi, jadi sekarang ini tinggal menunggu SK dari Menteri Hukum dan HAM RI," ujarnya pula.

Advertising
Advertising

Menurutnya, kalau ada napi kasus tipikor mendapatkan remisi, berarti yang bersangkutan sudah membayar denda atau uang pengganti, karena selama ini ada yang membatasi mereka yaitu terkait dengan PP Nomor 99 Tahun 2012.

"Jadi kalau sampai yang bersangkutan sudah mendapatkan remisi berarti dia sudah melaksanakan kewajiban yaitu membayar uang pengganti dan berkelakuan baik," ujarnya lagi.

Karena itu, pada hari ini napi yang merupakan warga binaan di Lapas Ambon mendapat remisi, yakni sebanyak 188 orang dengan rincian Remisi Khusus (RK) I sebanyak 187 orang dan RK II langsung bebas hanya satu orang.

"Jadi yang mendapatkan remisi RK II itu sudah memenuhi syarat, dan juga yang bersangkutan sudah bisa diterima di masyarakat untuk hidup bersama," ujarnya pula.

Sedangkan 187 orang napi yang mendapatkan remisi RK I masing-masing sebanyak 44 orang mendapatkan pengurangan masa hukuman sebanyak 15 hari, 119 orang mendapatkan pengurangan satu bulan, 19 orang mendapatkan pengurangan satu bulan dan 15 hari, serta enam orang mendapatkan pengurangan dua bulan.

Berita terkait

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

5 hari lalu

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

9 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

9 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

10 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

11 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

11 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

11 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

11 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

11 hari lalu

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

12 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya