Pengamat: Pimpinan KPK Baru Bukan Penegak Hukum

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 21 Desember 2019 15:34 WIB

Anggota Komisi 3 DPR Nasir Djamil, Peneliti ICW Kurnia Ramadhan, moderator Margi Syarif, anggota Komisi 3 Arteria Dahlan, Mantan Ketua KPK Abraham Samad, dan pakar hukum Pidana Universitas Tri Sakti Abdul Fickar, dalam diskusi di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 September 2019. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli Hukum Pidana Abdul Fickar Hajar menyebut pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak revisi Undang-Undang KPK bukan lagi penegak hukum, namun pimpinan administratif.

“Pimpinan KPK sekarang kan cuma pimpinan administratif. Dia bukan penegak hukum, dia bukan penyidik bukan penuntut gitu. Dia tak punya kewenangan menyetujui penyadapan, atau penangkapan, sprindik, dan lain-lain,” kata Fickar selepas diskusi Polemik Trijaya FM bertajuk ‘Babak Baru KPK’ di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu 21 Desember 2019.

Pasca revisi Undang-Undang KPK memang pimpinan diwajibkan meminta izin terlebih dulu kepada dewan pengawas, untuk melakukan tindakan-tindakan seperti penyadapan, dan penangkapan.

Lima komisioner KPK baru, Firli Bahuri (tengah), Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron (kiri), Nawawi Pomolango (kanan), Alexander Marwata, dalam acara serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019. Lima pimpinan KPK, resmi dipimpin Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata dan lima anggota Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Harjono, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris resmi menjabat sebagai Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2019-2023. TEMPO/Imam Sukamto

Hal tersebut kata Fickar merupakan kesalahan sistemik, di mana bisa berakibat buruk apabila posisi dewan pengawas nantinya diduduki oleh orang-orang yang tak punya integritas. Meski demikian, ia menilai lima sosok di dewan pengawas punya rekam jejak yang baik.

Advertising
Advertising

“Kalau orang-orang yang duduk dalam dewan pengawas itu tidak punya integritas, beda dari yang sekarang, bukan hal mustahil, dewan pengawas akan disalahgunakan,” kata dia.

Ia mencontohkan Artidjo Alkostar salah satunya, punya rekam jejak baik. Ia pun percaya bahwa Artidjo akan konsisten berintegritas sebagai dewan pengawas. Namun Fickar mengingatkan, jangan sampai sosok orang baik seperti Artidjo mengecoh, karena yang keliru adalah sistemnya bukan sosoknya.

“Sistem yang menempatkan KPK hanya sebagai lembaga dibawah pemerintahan dia tak ada bedanya dengan penegak hukum lain,” ucapnya.

Salah satu sistem yang ia kritisi adalah tak adanya aturan yang melarang dewan pengawas KPK merangkap jabatan, serta bertemu dengan orang yang tengah berperkara. Sepanjang sistemnya seperti ini, kata Fickar, orang-orang di dewan pengawas sekarang ini ia umpamakan bisa jadi menjadi jebakan batman. Karena tidak selamanya KPK dapat bergantung pada sosok.

“Mereka adalah orang yang punya integritas. Tapi ke depan, kita kan tidak bergantung pada orang. Harusnya, sistemnya yang menjaga itu,” kata dia.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

4 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

11 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya