KPK Siap Ikut Selidiki Harley Ilegal di Pesawat Baru Garuda
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Zacharias Wuragil
Selasa, 10 Desember 2019 23:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif mengatakan siap mengusut penyelundupan moge Harley Davidson yang menyebabkan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dicopot dari posisinya. KPK, kata Laode, siap turun tangan bila ada indikasi korupsi.
Syarif mengatakan kasus itu masih ditangani Bea dan Cukai. Ia enggan mengkonfirmasi KPK tengah menyelidiki kasus ini. "Saya enggak bisa katakan itu tapi kalau misalnya ada indikasi korupsi kami Insya Allah akan lakukan," kata Syarif di Gedung Pusat Studi Antikorupsi, Jakarta, Selasa 10 November 2019.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebelumnya mengungkap akan bertemu Bea dan Cukai serta otoritas bandara terkait Harley ilegal milik Ari Askhara itu. Pertemuan disebutkannya diinisiasi Kementerian Keuangan.
"Saya sudah beberapa kali ke bandara, tanggal 12 (Desember) ini saya juga akan ke sana untuk bicara baik-baik dengan semua stakeholder yang ada di bandara," kata Saut ketika ditemui dalam Festival Film Antikprupsi di Ciputra Artpreneur, Jakarta, pada Minggu 8 Desember 2019.
Seperti diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Dirut Garuda Ari Askhara dalam kasus moge dan sejumlah barang belanjaan mewah yang ikut menumpang pesawat baru Garuda, A330-900 Neo, pada 17 November lalu. Saat itu pesawat diterbangkan dari markas pabrikannya di Toulouse, Prancis, langsung ke Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
Setibanya di hanggar GMF, petugas Bea Cukai mendapati dan menyita 18 koli barang yang tidak masuk manifes pesawat. Sebanyak 15 di antaranya berisi bagian-bagian moge yang ketika dirangkai membentuk Harley Davidson produksi terbatas dari era 1970-an.
Sempat disebut milik karyawan garuda, Komite Audit mengumumkan kalau moge dibawa Ari. Saat mengumumkan pencopotan Ari, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan kerugian negara yang disebabkan sang dirut sebesar Rp 1,5 miliar.