Kemnaker Ajak Dunia Usaha Bangun Hubungan Industrial Berkarakter Indonesia

Jumat, 18 Oktober 2019 09:37 WIB

Dirjen PHI Jamsos Kemnaker, Haiyani Rumondang pada Konferensi Hubungan Industrial ke-6 bertema "Tantangan Ekosistem Hubungan Industrial di Era 4.0" di kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 16 Oktober 2019.

INFO NASIONAL — Kementerian Ketenagakerjaan mengajak dunia usaha membangun hubungan industrial dengan karakter Indonesia yang santun dan gotong royong menyusul terbitnya super tax deduction melalui PP Nomor 45 Tahun 2019.

Bila dicermati bersama, titik berat permasalahan selama ini adalah bagaimana bisa mempertahankan hubungan industrial sebagai sebuah sistem yang berdaya saing, baik di tingkat Asia maupun global.

"Masalah ketenagakerjaan menjadi masalah bersama. Adanya super tax deduction, diharapkan adanya partisipasi aktif dari dunia usaha untuk membangun hubungan industrial berkarakter Indonesia yang santun dan gotong royong," kata Menteri Tenaga Kerja, M. Hanif Dhakiri, dalam sambutan yang dibacakan Dirjen PHI Jamsos Kemnaker, Haiyani Rumondang pada Konferensi Hubungan Industrial ke-6 bertema "Tantangan Ekosistem Hubungan Industrial di Era 4.0" di kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 16 Oktober 2019.

Menurut Haiyani, siapa pun tidak mampu mengelak dari perubahan teknologi di era revolusi industri 4.0. Dengan adanya teknologi jelas mengubah pola ekonomi berbasis industri dan adanya pergeseran dalam industri akan berpengaruh dalam ekosistem hubungan industrial.

"Setidaknya isu-isu aktual seperti upah, hubungan kerja, PHK akhir-akhir ini banyak mencuat akibat munculnya pola baru tersebut," kata Haiyani.

Advertising
Advertising

Diingatkan Haiyani, secanggih apapun kemajuan teknologi, tetap perlu manusia sebagai pekerja. Untuk itu, diperlukan penyempurnaan kebijakan agar hak–hak pekerja tetap dilindungi secara menyeluruh, tidak membebani dunia usaha dan kesempatan pekerja untuk tetap bekerja.

Ia berpendapat, kelangsungan pekerja untuk tetap bekerja menjadi hal penting mengingat kerja adalah bagian dari kehidupan dan membangun komunitas. "Agar pekerja tetap bekerja dapat dimulai dengan perluasan konsep dan makna perlindungan pekerja dalam bentuk jaminan sosial untuk mengantisipasi pasar kerja yang semakin fleksibel," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Haiyani berharap pengusaha terlibat aktif dalam penyusunan dan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan terus mengedepankan dialog. Pengalaman selama ini, dialog yang tak efektif atau forum komunikasi yang tak dibangun sebelumnya, akan menjadi ganjalan dalam penyusunan PKB.

"Apalagi kalau PKB nya sudah berakhir dan perusahaan-perusahaan besar, sedang mengalami masalah dalam perundingan PKB," kata Haiyani seraya berharap Apindo mendukung program-program Kemnaker termasuk hubungan industrial tahun 2020 yang telah disusun dalam rencana kerja strategis. (*)

Berita terkait

Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

39 hari lalu

Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

Status kemitraan ojol berkaitan dengan kewenangan beberapa kementerian atau lembaga lainnya.

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

39 hari lalu

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

SPAI Tuntut THR Ojol, Wamenaker Diklaim akan Panggil Aplikator

40 hari lalu

SPAI Tuntut THR Ojol, Wamenaker Diklaim akan Panggil Aplikator

Wamenaker disebut berjanji memanggil aplikator untuk membahas pemberian THR bagi driver Ojol dan kurir.

Baca Selengkapnya

Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

42 hari lalu

Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

Menaker angkat bicara soal ramai dibahasnya soal pemberian THR kepada pengemudi ojek online atau ojol dan kurir logistik. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

52 hari lalu

Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja meminta pemerintah untuk memenuhi hak BPJS Tenaga Kerja kelompok transpuan dan minoritas.

Baca Selengkapnya

Belasan Meninggal Akibat Ledakan Smelter Nikel, Kemnaker Kirim Pengawas Ketenagakerjaan

24 Desember 2023

Belasan Meninggal Akibat Ledakan Smelter Nikel, Kemnaker Kirim Pengawas Ketenagakerjaan

Kemenaker mengirim pengawasan ketenagakerjaan ke PT ITSS buntut kasus ledakan smelter nikel yang menewaskan belasan orang.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD: Hasil Nguping Saya dengan KPK, Cak Imin Tidak Mungkin Jadi Tersangka

4 Oktober 2023

Mahfud MD: Hasil Nguping Saya dengan KPK, Cak Imin Tidak Mungkin Jadi Tersangka

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan secara logika Cak Imin atau Muhaimin Iskandar tidak mungkin jadi tersangka kasus dugaan korupsi Kemenaker.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR dari Fraksi PKB Dalam Kasus Korupsi Kemenaker

27 September 2023

KPK Periksa Anggota DPR dari Fraksi PKB Dalam Kasus Korupsi Kemenaker

KPK memeriksa anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim dalam kasus korupsi Kemenaker.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Berharap KPK Profesional dalam Penyelidikan Kasus yang Seret Nama Cak Imin

8 September 2023

Sudirman Said Berharap KPK Profesional dalam Penyelidikan Kasus yang Seret Nama Cak Imin

Juru bicara bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Sudirman Said berharap KPK profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Baca Selengkapnya

Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Kemenaker, Anies: Cak Imin Warga Negara yang Baik

8 September 2023

Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Kemenaker, Anies: Cak Imin Warga Negara yang Baik

Anies menyatakan kedatangan Cak Imin sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kemenaker sebagai bentuk warga negara yang baik. Cak Imin disebut kooperatif.

Baca Selengkapnya