Aktivis Soroti Acara Syukuran Pimpinan KPK Terpilih Lili Pintauli

Selasa, 8 Oktober 2019 18:00 WIB

Capim KPK Terpilih Periode 2019 - 2023 Lili Pintauli Siregar Acara Syukuran di Medan, Ahad, 6 Oktober 2019. Tampak Mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji; Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Kepala Polda Sumut Brigadir Jenderal Mardiaz Kusin. TEMPO/Sahat Simatupang.

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis anti korupsi di Sumatera Utara menyesalkan acara syukuran yang digelar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019 - 2023 Lili Pintauli Siregar di rumahnya pada Ahad, 6 Oktober 2019.

Syukuran juga digelar pada Selasa, 8 Oktober 2019 di Kampus Universitas Islam Sumatera Utara. Aktivis Hamdani Harahap menyesalkan syukuran itu lantaran mengundang pejabat yang pernah diperiksa KPK dalam berbagai kaitan kasus korupsi yang pernah ditangani komisi antirasuah.

"Sangat disayangkan langkah pertama Lili Pintauli Siregar setelah lolos calon pimpinan KPK malah jadi kontraproduktif terhadap semangat dan nilai-nilai serta etika pegawai dan pimpinan KPK yang selama ini dijunjung tinggi lembaga antirasuah itu," kata Hamdani Harahap dalam keterangan resminya kepada Tempo, Selasa 8 Oktober 2019.

Menurut Hamdani, sebagai pimpinan KPK terpilih, meski belum dilantik, Lili Siregar seharusnya menjaga integritasnya. Apalagi saat ini tengah ramai isu pelemahan KPK dengan disahkannya UU KPK oleh DPR.

Dalam acara syukuran itu Hamdan mengatakan, Lili mengundang mantan Kabareskrim Susno Duadji yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.

Advertising
Advertising

Dalam undangan juga hadir Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, para bupati, dan mantan Gubernur Sumut yang pernah diperiksa KPK. "Dari sisi etika dan kode etik KPK, saya rasa salah," ujar Hamdani.

Meski acara syukuran adalah hak pribadi Lili, namun Hamdani mengatakan, mengundang orang-orang yang pernah berurusan dengan KPK bisa menjadikan kredibilitas lembaga antirasuah itu menurun.

"Saya juga tahu ada mantan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi yang pernah diperiksa KPK dalam kaitan suap Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho kepada anggota DPRD Sumut, hadir di acara syukuran itu. Bahkan istri Tengku Erry statusnya masih diperiksa KPK hingga saat ini dalam kaitan suap Gatot Pujo," kata Hamdani.

Hamdani menduga, acara Lili Siregar itu bukan sekadar acara syukuran biasa dengan mengundang mantan pejabat yang diduga terlibat korupsi hadir ke acaranya.

"Bisa saja acara syukuran itu sebagai sinyal bahwa KPK periode 2019-2023 memang jauh dari harapan pemberantasan korupsi. Dan sejujurnya baru kali ini saya tahu pimpinan KPK terpilih membuat acara syukuran bersama pejabat dan kepala daerah," kata Hamdani.

Hingga berita ini dimuat, Lili Pintauli Siregar tak membalas pesan singkat yang dikirim Tempo.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

47 menit lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

3 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

10 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

23 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

23 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya