ICW Paparkan 10 Bahaya Jika Jokowi Tak Terbitkan Perpu KPK

Selasa, 8 Oktober 2019 11:11 WIB

ICW, LBH Jakarta, Amnesty Internasional Indonesia dan KontraS menggelar aksi teatrikal di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 15 Juli 2019 (Andita Rahma)

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang hingga kini belum menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perpu KPK). Padahal, menurut ICW, penerbitan perpu itu penting untuk menganulir perubahan UU KPK yang dinilai melemahkan.

"Seakan Presiden tidak mendengarkan suara penolakan revisi UU KPK yang sangat masif didengungkan oleh berbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 Oktober 2019.

ICW mengingatkan Jokowi bahwa sedikitnya ada 10 konsekuensi dari perubahan UU KPK terhadap kerja pemberantasan korupsi hingga citra pemerintahan di mata dunia. Semua konsekuensi itu buruk. Berikut daftarnya menurut ICW:

Pertama, Kurnia mengatakan penindakan kasus korupsi akan lambat dengan keberadaan dewan pengawas. Sebab, tindakan penyitaan, penggeledahan, dan penyadapan mesti melalui izin dewan ini.

Kemudian, ICW melihat KPK tak akan lagi independen. Pasal 3 UU KPK menyebutkan KPK menjadi lembaga negara yang masuk dalam rumpun eksekutif. Ini mengartikan bahwa status kelembagaan KPK tidak lagi bersifat independen.

Advertising
Advertising

Padahal, kata Kurnia, sedari awal pembentukan KPK diharapkan menjadi bagian dari rumpun kekuasaan ke empat, yakni lembaga negara independen dan terbebas dari pengaruh kekuasaan manapun, baik secara kelembagaan atau penegakan hukum,

Ketiga, Kurnia melihat revisi UU KPK menambah daftar panjang pelemahan lembaga antikorupsi ini.

Sepanjang lima tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berbagai pelemahan terhadap KPK telah terjadi. Mulai dari penyerangan terhadap Novel Baswedan, pemilihan Pimpinan KPK yang sarat akan persoalan, ditambah lagi dengan pembahasan serta pengesahan UU KPK.

ICW menganggap presiden seakan membiarkan upaya tersebut terus terjadi. Hal ini akan berimplikasi pada pandangan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan ini. "Bukan tidak mungkin anggapan tidak pro terhadap pemberantasan korupsi akan disematkan pada pasangan Jokowi-JK," kata Kurnia.

<!--more-->

Kemudian ICW menganggap Presiden melanggar janji pada Nawa Cita. ICW menganggap Jokowi ingkar janji terhadap program kampanyenya yang dia dengungkan pada 2014 bernama Bawa Cita.

Pada poin keempat program tersebut, Jokowi - JK menyatakan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.

Kelima, Kurnia mengatakan indeks persepsi korupsi akan turun. Indeks persepsi korupsi Indonesia berada pada peringkat 89 dari total 180 negara dengan skor 38. ICW khawatir, pelemahan KPK melalui UU yang baru akan membuat skor tersebut tambah jeblok, karena tiadanya kepastian hukum dalam pemberantasan korupsi.

Keenam, ICW melihat revisi ini akan menghambat iklim investasi. ICW memprediksi iklim investasi ke Indonesia akan terpengaruh oleh pelemahan KPK. Sebab, landasan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat adalah kepastian hukum. "Bagaimana mungkin Indonesia bisa memastikan para investor akan tertarik menanamkan modalnya disaat maraknya praktik korupsi," ujar Kurnia.

Lalu, Kurnia mengatakan salah satu amanat reformasi pada tahun 1998 lalu adalah pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Menurut dia, pelemahan KPK merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat tersebut.

Kedelapan, ICW menyatakan pelemahan pemberantasan korupsi dapat membuat publik hilang kepercayaan pada Jokowi. ICW mengingatkan pemilih Jokowi dalam Pilpres 2014 dan 2019 berharap bahwa presiden akan mewujudkan janji-janji kampanyenya, salah satunya dalam aspek pemberantasan korupsi. Namun, menurut ICW, kondisi saat ini justru terbalik, narasi penguatan yang selama ini didengungkan oleh Presiden seakan luput dari kebijakan pemerintah.

Kesembilan, ICW menyatakan keberhasilan KPK dalam pemberantasan korupsi sudah diakui dunia internasional. Pada 2013, KPK mendapatkan penghargaan Ramon Magsaysay Award dari pemerintah Filipina karena keberhasilan itu.

Revisi UU KPK, juga direspon negatif oleh United Convention Against Corruption (UNCAC). Sorotan dari dunia, kata ICW, bakal berdampak buruk bagi citra pemerintah Indonesia.

Terakhir, Kuria menyebut kejahatan korupsi menyasar berbagai sektor strategis, mulai dari pangan, infrastruktur, energi dan sumber daya alam, pendidikan, pajak, kesehatan, dan berbagai sektor lainnya.

Menurut ICW kondisi itu harusnya ditanggapi pemerintah dengan menguatkan KPK. Namun, KPK secara institusi dan kewenangan terlihat sedang dilemahkan oleh DPR dan pemerintah.

Berita terkait

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

30 menit lalu

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

Wapres mengatakan presidential club ini bisa dalam bentuk konsultasi baik secara personal maupun informal, jika sulit diformalkan

Baca Selengkapnya

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

39 menit lalu

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

Jerry Sambuaga mengatakan baik Jerman maupun Indonesia memegang posisi penting di regional masing-masing.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

42 menit lalu

Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

Kementerian Kesehatan membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS berbasis rumah sakit pendidikan gratis.

Baca Selengkapnya

Peneliti ICW Bilang Rencana Tambah Kementerian Kabinet Prabowo Demi Bagi-bagi Jabatan

1 jam lalu

Peneliti ICW Bilang Rencana Tambah Kementerian Kabinet Prabowo Demi Bagi-bagi Jabatan

Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

2 jam lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

3 jam lalu

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pabrik Bata di Purwakarta Ditutup, Ini Komentar dari Jokowi hingga Pj. Gubernur Jabar

3 jam lalu

Pabrik Bata di Purwakarta Ditutup, Ini Komentar dari Jokowi hingga Pj. Gubernur Jabar

Presiden Jokowi menilai tutupnya pabrik sepatu Bata karena pertimbangan efisiensi dan tidak menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

3 jam lalu

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

4 jam lalu

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

Jokowi mengatakan CEO dari perusahaan teknologi global, yakni Tim Cook dari Apple dan Satya Nadela dari Microsoft telah bertemu dengan dia di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Jokowi Berkomentar hingga Asal-usul Nama Merek

5 jam lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Jokowi Berkomentar hingga Asal-usul Nama Merek

Pabrik sepatu Bata tutup, Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun

Baca Selengkapnya