Kebakaran Hutan dan Lahan di Jambi Kian Meluas

Minggu, 22 September 2019 16:32 WIB

Suasana pesisir Pantai Timur Sumatera yang diselimuti kabut asap di Kampung Laut, Kuala Jambi, Tanjungjabung Timur, Jambi, Rabu, 4 September 2019. Kabut asap masih menyelimuti sejumlah desa di Provinsi Jambi akibat masih adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa titik di daerah itu. ANTARA/Wahdi Septiawan

TEMPO.CO, Jambi- Berdasarkan hasil analisis Citra Satelit Lansat TM 8 oleh Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, hingga Ahad, 22 September 2019 tercatat 47.510 hektare lebih kawasan hutan dan lahan di Jambi yang terbakar.

"Dari luasan itu, lebih dari separo, tepatnya 28.889 hektare berada di kawasan gambut. Luas lahan yang terbakar ini menyumbang kabut asap dan partikel debu yang membahayakan kesehatan manusia," kata Direktur KKI Warsi Rudy Syaf.

Jika dilihat pada pemanfaatan lahan, kebakaran hutan dan lahan terjadi hampir di semua peruntukan. Meliputi Hutan Tanaman Industri dengan areal terbakar seluas 10.194 hektare, Hak Penguasaan Hutan (HPH) 8.619 hektare, perkebunan sawit 8.185 hektare, hutan lindung 6.712 hektare, restorasi ekosistem 6.648 hektare, Taman Nasional 3.395 hektare, lahan masyarakat 2.956 hektare, dan Taman Hutan Raya 801 hektare.

“Melihat data ini kebakaran yang terjadi di Provinsi Jambi hampir semuanya berada dalam kawasan yang ada pemilik dan pihak yang bertanggung jawab terhadap kawasan tersebut,” kata Rudi Syaf.

Banyak pemegang izin yang mengalami kebakaran berulang, terutama di kawasan gambut. Di antaranya perusahaan HPH PT PDI dan PT PBP yang juga mengalami kebakaran pada 2015. Demikian dengan perusahaan HTI juga mengalami kebakaran berulang, di antaranya PT Wira Karya Sakti, dan eks PT Diera Hutani Lestari. Perkebunan Sawit yang juga berulang diantaranya PT CIN, PT ATGA, PT KUS.

“Kebakaran berulang ini menunjukkan bahwa ada ketidakmampuan pemegang izin di kawasan gambut untuk menjaga kawasan kelolanya aman dari bahaya kebakaran,” ujarnya.

Menurut Rudy ada ketidakpatuhan pemegang izin di kawasan ini untuk mempertahankan muka air gambut minimal 40 sentimeter di bawah permukaan tanah. Selain itu ada juga ketidakpatuhan untuk menyiapkan sarana dan prasaran serta sumber daya untuk penanggulangan kebakaran.

Padahal PP No 57 tahun 2016 jelas menyebutkan kewajiban untuk mempertahankan muka air gambut minimal 40 sentimeter dari permukaan, dan kewajiban untuk tersedianya peralatan dan manusia yang bertanggung jawab untuk mencegah kebakaran secara mutlak.

Selain faktor kelalaian pemegang konsesi, terindikasi kuat kebakaran dipicu oleh aktivitas ekonomi, terutama untuk pembukaan lahan oleh perusahaan. "Memang izin baru tidak ada yang diterbitkan, namun ada indikasi kuat lahan yang sudah mendapatkan izin tahun-tahun sebelum moratorium izin, tahun ini dibuka untuk areal perkebunan dengan cara membakar,” kata Rudi.

Kebekaran juga terindikasi kuat dilakukan oleh masyarakat kelas menengah yang menyasar kawasan-kawasan yang seharusnya tidak memungkinkan untuk perladangan dan pembukaan kebun. Misalnya kawasan lindung, taman nasional, kawasan restorasi dan taman hutan raya.

Kepolisian Polisi Daerah Jambi telah menetapkan 19 orang tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan yang semuanya perorangan. Belum ada perusahaan perkebunan yang dijadikan tersangka. "Sebanyak 19 orang tersangka itu ada pada Polres Muarojambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Bungo dan Polres Tebo," kata juru bicara Polda Jambi Komisaris Besar Kuswahyudi Tresnadi.

SYAIPUL BAKHORI

Berita terkait

Api Kembali Menyala di Bekas Sumur Minyak Ilegal, Polres Batanghari Upayakan Pemadaman

9 hari lalu

Api Kembali Menyala di Bekas Sumur Minyak Ilegal, Polres Batanghari Upayakan Pemadaman

Semburan api yang muncul ini akibat aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal di kawasan Tahura di Desa Senami, Kabupaten Batanghari.

Baca Selengkapnya

Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

12 hari lalu

Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

Hibah untuk lebih kuat bertahan dari cuaca ekstrem ini disebar untuk 80 proyek di AS. Nilainya setara separuh belanja APBN 2023 untuk proyek IKN.

Baca Selengkapnya

Pertama di Dunia, Yunani Berikan Liburan Gratis sebagai Kompensasi Kebakaran Hutan 2023

20 hari lalu

Pertama di Dunia, Yunani Berikan Liburan Gratis sebagai Kompensasi Kebakaran Hutan 2023

Sebanyak 25.000 turis dievakuasi saat kebakaran hutan di Pulau Rhodes, Yunani, pada 2023, mereka akan mendapat liburan gratis.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kunjungan Kerja ke Jambi untuk Cek Pasar dan RSUD

31 hari lalu

Jokowi Kunjungan Kerja ke Jambi untuk Cek Pasar dan RSUD

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Jambi untuk kunjungan kerja pada Rabu pagi, 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

40 hari lalu

Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.

Baca Selengkapnya

Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

41 hari lalu

Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.

Baca Selengkapnya

Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

42 hari lalu

Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

Polres Tebo, Jambi, menangkap terduga pelaku penyebab kematian santri berinsial AH, 13 tahun, di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes).

Baca Selengkapnya

BNPB Ingatkan Banyaknya Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumatera

45 hari lalu

BNPB Ingatkan Banyaknya Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumatera

Dari data BNPB, kasus kebakaran hutan dan lahan mulai mendominasi di Pulau Sumatera sejak sepekan terakhir.

Baca Selengkapnya

Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

47 hari lalu

Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

Kasus kematian santri di salah satu Pondok Pesantren di Tebo Jambi ini sempat mandek, hingga viral lagi setelah dibawa ke Hotman Paris.

Baca Selengkapnya

Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

48 hari lalu

Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

Polda Jambi menyatakan penyelidikan kasus kematian seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tebo terus berlanjut.

Baca Selengkapnya