Disertasi Hubungan Intim Nonmarital, Mahfud MD: Meresahkan

Jumat, 6 September 2019 08:29 WIB

Mahfud MD. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Yogyakarta - Disertasi doktoral Abdul Aziz di UIN Yogya tentang hubungan intim di luar nikah tak melanggar hukum Islam bikin geger. Pemikiran cendekiawan muslim Suriah, Muhammad Syahrur, tersebut memunculkan kontroversi.

Bahkan, Mahfud MD, Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogya, menilai disertasi Abdul Aziz itu meresahkan masyarakat. Ia menyebut semua agama melarang perzinaan, termasuk orang yang tidak beragama pun jijik terhadap perzinaan.

“Kok malah ini mengkonstruksi bahwa hukum Islam itu membolehkan perzinaan, itu menurut saya ya, secara ilmiah tidak punya nilai moral," ucapnya di Kampus Universitas Negeri Yogyakarta pada Kamis lalu, 5 September 2019.

Mahfud MD berturut-turut pernah menjabat Menteri Pertahanan, Menteri Kehakiman dan HAM, serta Ketua Mahkamah Konstitusi.

“Ilmu itu, tidak harus mencari benar-salah dari metodologi yang bebas nilai. Nah, kalau itu (disertasi Abdul Aziz) kan tidak bebas nilai," kata Mahfud MD.

Apalagi, dia melanjutkan, disertasi hubungan intim nonmarital Abdul Aziz hanya membahas pendapat atau pemikiran Muhammad Syahrur lalu dijadikan konstruksi ilmiah.

Mahfud MD berpendapat Abdul Aziz, dosen IAIN Surakarta, mengesampingkan nilai-nilai moral, padahal konstruksi keilmuan dunia Islam selalu dikembangkan dengan berpijak pada nilai-nilai moral dan kebaikan bagi masyarakat.

“Di seluruh dunia semua agama mengharamkan hubungan seks tanpa pernikahan," tutur Mahfud MD.

Abdul Aziz membawakan disertasi berjudul “Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non-Maritall” dalam ujian pada Rabu lalu, 28 Agustus 2019 di UIN Yogya. Dia lulus dengan nilai memuaskan dari gabungan nilai kuliah dan disertasi.

Mahfud MD bahkan mengatakan disertasi tentang hubungan intim tanpa nikah dari Abdul Aziz tidak ada manfaatnya dan membuat geger publik.

“Coba, apa manfaatnya?” ujar Mahfud MD.

MUH SYAIFULLAH



Advertising
Advertising

Berita terkait

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

1 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

1 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

2 hari lalu

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.

Baca Selengkapnya

Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

Mahfud Md juga mengajak semua elemen masyarakat mampu menerima putusan MK ini secara sportif.

Baca Selengkapnya

TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

2 hari lalu

TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan bakal ada partai pendukung Anies dan Ganjar yang akan merapat ke mereka.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

2 hari lalu

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres yang mereka ajukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

MK memutuskan menolak permohonan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Baca Selengkapnya

MK Juga Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Tiga Hakim Beri Dissenting Opinion

2 hari lalu

MK Juga Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Tiga Hakim Beri Dissenting Opinion

MK juga menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Ganjar-Mahfud. Namun ada 3 hakim ajukan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md Bakal Hadir Langsung di Sidang Putusan MK Senin Besok

4 hari lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md Bakal Hadir Langsung di Sidang Putusan MK Senin Besok

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. bakal menghadiri pembacaan putusan PHPU di MK.

Baca Selengkapnya