TEMPO.CO, Yogyakarta - Disertasi doktoral Abdul Aziz di UIN Yogya tentang hubungan intim di luar nikah tak melanggar hukum Islam bikin geger. Pemikiran cendekiawan muslim Suriah, Muhammad Syahrur, tersebut memunculkan kontroversi.
Bahkan, Mahfud MD, Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogya, menilai disertasi Abdul Aziz itu meresahkan masyarakat. Ia menyebut semua agama melarang perzinaan, termasuk orang yang tidak beragama pun jijik terhadap perzinaan.
“Kok malah ini mengkonstruksi bahwa hukum Islam itu membolehkan perzinaan, itu menurut saya ya, secara ilmiah tidak punya nilai moral," ucapnya di Kampus Universitas Negeri Yogyakarta pada Kamis lalu, 5 September 2019.
Mahfud MD berturut-turut pernah menjabat Menteri Pertahanan, Menteri Kehakiman dan HAM, serta Ketua Mahkamah Konstitusi.
“Ilmu itu, tidak harus mencari benar-salah dari metodologi yang bebas nilai. Nah, kalau itu (disertasi Abdul Aziz) kan tidak bebas nilai," kata Mahfud MD.
Apalagi, dia melanjutkan, disertasi hubungan intim nonmarital Abdul Aziz hanya membahas pendapat atau pemikiran Muhammad Syahrur lalu dijadikan konstruksi ilmiah.
Mahfud MD berpendapat Abdul Aziz, dosen IAIN Surakarta, mengesampingkan nilai-nilai moral, padahal konstruksi keilmuan dunia Islam selalu dikembangkan dengan berpijak pada nilai-nilai moral dan kebaikan bagi masyarakat.
“Di seluruh dunia semua agama mengharamkan hubungan seks tanpa pernikahan," tutur Mahfud MD.
Abdul Aziz membawakan disertasi berjudul “Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non-Maritall” dalam ujian pada Rabu lalu, 28 Agustus 2019 di UIN Yogya. Dia lulus dengan nilai memuaskan dari gabungan nilai kuliah dan disertasi.
Mahfud MD bahkan mengatakan disertasi tentang hubungan intim tanpa nikah dari Abdul Aziz tidak ada manfaatnya dan membuat geger publik.