Cerita Jaksa Mengalami Dilema Tangani Pelaku Korupsi dari NasDem
Reporter
Friski Riana
Editor
Amirullah
Rabu, 28 Agustus 2019 08:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Johanis Tanak mengikuti tes wawancara dan uji publik calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK). Dalam tes itu, ia diminta anggota panitia seleksi capim KPK, Hendardi, untuk menceritakan masa sulit dalam menangani perkara korupsi.
"Selama bertugas, dilema terberat yang saya hadapi ketika menangani perkara mantan Gubernur Sulawesi Tengah, karena beliau dari Partai NasDem," kata Johanis di Gedung III Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019.
Saat itu, Johanis bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Ketika mengusut perkara korupsi mantan Gubernur Sulawesi Tengah, Bandjela Paliudju, Johanis dipanggil Jaksa Agung M Prasetyo yang satu partai dengan Paliudju. Johanis menyampaikan kepada atasannya itu bahwa dalam pemeriksaan Paliudju telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi disertai alat buktinya.
Prasetyo, kata Johanis, mengatakan bahwa Paliudju akan diangkat sebagai Dewan Penasihat Partai NasDem. Kemudian, Johanis pun menyampaikan kepada atasannya itu bahwa Prasetyo ketika dilantik menjadi Jaksa Agung dianggap tidak laik karena berasal dari partai politik.
"Saya bilang, mungkin ini momen tepat untuk membuktikan bahwa Bapak menegakkan hukum dan keadilan. Beliau katakan, 'Oh iya betul juga'," katanya.
Menurut Johanis, Prasetyo tak lama kemudian memberikan izin kepadanya untuk terus memproses Paliudju. Mantan Gubernur Sulawesi Tengah itu dianggap merugikan negara Rp 8 miliar karena penggunaan dana pos biaya operasional gubernur yang tidak disertai bukti valid.
Selain kasus korupsi politikus NasDem, Johanis mengaku pernah menangani korupsi Presiden kedua Suharto dan politikus Partai Golkar, Akbar Tanjung.