KPK Sebut Klaim Firli Soal Pelanggaran Etik Salah

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 27 Agustus 2019 21:31 WIB

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah di kantornya, Jakarta Selatan pada 15 November 2018. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah klaim calon pimpinan atau Capim KPK Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran etik. KPK menyatakan pimpinan lembaga antirasuah tidak pernah menyatakan bahwa Firli tidak terbukti melakukan pelanggaran etik saat menjabat Deputi Penindakan.

"Pimpinan KPK tidak pernah menyatakan apalagi memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran etik oleh mantan pegawai yang sekarang sedang menjalani proses pencalonan sebagai pimpinan KPK," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa, 27 Agustus 2019.

Dugaan pelanggaran etik yang dimaksud Febri adalah pertemuan antara Firli dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Zainul Majdi pada Mei 2018.
Pertemuan berlangsung saat KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi divestasi saham PT Newmont yang menyeret nama TGB. Menurut UU KPK, pegawai dilarang bertemu dengan pihak yang terkait dengan kasus di KPK.

Firli dalam uji publik calon pimpinan KPK hari ini mengakui melakukan pertemuan itu. Namun, dia menganggap pertemuan itu tidak melanggar kode etik. Firli mengatakan pertemuan itu dilakukan tanpa sengaja dan tidak ada pembahasan mengenai kasus.

Kepala Polda Sumsel itu mengklaim pertemuan tersebut terjadi atas sepengetahuan pimpinan. Pimpinan, kata dia, juga sudah melakukan klarifikasi bahwa tidak ada pelanggaran etik dalam pertemuan tersebut. "Hasil dari pertemuan (dengan pimpinan) itu, tidak ada fakta yang mengatakan saya melanggar,” kata dia.

Advertising
Advertising

Namun, menurut KPK, klaim Firli itu tidak benar. "Setelah saya cek ke pimpinan KPK, kami pastikan informasi tersebut tidak benar," ujar Febri.

Febri mengatakan Firli pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal pada Desember 2018. Tim, kata dia, juga memeriksa 27 orang saksi dan 2 ahli. Menurut Febri, fokus penyelidikan tim pengawas internal bukan cuma 1 pertemuan, tapi ada 3 sampai 4 pertemuan. "Tim juga menganalisis bukti-bukti elektronik yang didapatkan," kata dia.

Febri mengatakan hasil pemeriksaan itu diserahkan kepada pimpinan pada 23 Januari 2019. Pimpinan kemudian menugaskan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) untuk membahas lebih lanjut. "Prosesnya telah masuk di DPP dan kemudian DPP mendengar paparan dari Direktorat Pengawasan Internal," kata dia.

Namun, menurut Febri, proses itu tidak bisa selesai karena Firli ditarik ke kepolisian. "Untuk menjaga hubungan antar institusi penegak hukum, maka pimpinan KPK melakukan komunikasi dengan Polri terkait dengan proses penarikan dan tidak diperpanjangnya masa tugasnya di KPK," kata dia.

Pengembalian Firli ke kepolisian diketahui pada 20 Juni 2019. Tak lama setelah itu, Firli dilantik menjadi Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Kini, Firli masuk ke dalam 20 capim KPK yang lolos hingga tahap uji publik dan wawancara.

Berita terkait

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

47 menit lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

1 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

2 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

3 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

4 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

5 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

8 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

11 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

13 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya