ASN Tolak ke Ibu Kota Baru, Syafruddin: Tak Usah Survei-survei

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 27 Agustus 2019 16:42 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin (kanan), didampingi Pendiri dan Chairman Lippo Group Mochtar Riady (kiri) meninjau layanan Mal Pelayanan Publik Lippo Plaza Bogor di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin 26 Agustus 2019. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin menyayangkan hasil survei yang menyebutkan bahwa mayoritas aparatur sipil negara (ASN) menolak pindah ke Ibu Kota Baru. Syafruddin mengatakan hal seperti ini membuat kepindahan ibu kota ke daerah Kalimantan Timur, seakan bersifat negatif.

"Tolong berpikirnya yang positif. Opini dibangun yang positif, sehingga tidak terjadi kekisruhan. Saya sarankan tidak usah survei-survei-lah ASN," kata Syafruddin, di Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Agustus 2019.

Survei itu kabarnya dilakukan terhadap ASN yang bertugas di pemerintahan pusat, bukan daerah. Untuk pemindahan ibu kota negara, memang yang akan dipindahkan adalah ASN di pemerintahan pusat saja, seperti di Kementerian atau Lembaga.

Syafruddin menduga tingginya angka itu berasal dari ASN yang akan pensiun. "Mungkin yang tidak mau pindah orangnya mau pensiun," kata Syafruddin.

Mantan Wakapolri itu mengatakan dari total 180 ribu ASN aktif saat ini, memang 30 persen di antaranya diperkirakan sudah akan pensiun pada 2024 mendatang, atau saat pemindahan ibu kota selesai sepenuhnya. Meski begitu, Syafruddin mengajak agar pemindahan ini tidak dibawa sebagai isu negatif.

Advertising
Advertising

"Tidak ada satu pun negara di dunia ini, manakala mengambil kebijakan akan membuat susah aparatnya, atau masyarakatnya. Pasti manfaatnya akan besar bagi siapapun," kata Syafruddin.

Ia pun mengatakan belum membahas sanksi jika memang masih ada ASN yang membandel jika pemindahan selesai. Syafruddin hanya mengingatkan bahwa tiap ASN memiliki perjanjian dengan negara yang harus dipenuhi.

"Ada Undang-Undang dan ada aturan yang mengatur, bahwa setelah dia kontrak dengan negaranya, bahwa di mana pun dia ditempatkan, akan siap," kata Syafruddin.

Kemarin, Presiden Joko Widodo menetapkan lokasi ibu kota baru akan berada di wilayah Kalimantan Timur. Persisnya, lokasi pengganti Jakarta itu ada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Berita terkait

Mengapa Jokowi Tak Kunjung Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN?

10 jam lalu

Mengapa Jokowi Tak Kunjung Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN?

Jokowi mengatakan penandatanganan Keppres menunggu kesiapan ibu kota baru.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunggu Kesiapan IKN sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota: Ini Bukan Pindahan Rumah

2 hari lalu

Jokowi Tunggu Kesiapan IKN sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota: Ini Bukan Pindahan Rumah

Jokowi blak-blakan soal alasan Keputusan Presiden atau Keprres Pemindahan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

2 hari lalu

Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

Bawaslu menilai saat ini posisi ASN berada dalam sistem yang terkoneksi dengan kepentingan politik.

Baca Selengkapnya

Masyarakat Bisa Berkunjung ke Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa IKN, Kuota 300 Orang Sehari

5 hari lalu

Masyarakat Bisa Berkunjung ke Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa IKN, Kuota 300 Orang Sehari

Pembukaan Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara IKN dilakukan agar masyarakat bisa melihat langsung perkembangan pembangunan ibu kota baru.

Baca Selengkapnya

IKN: Jokowi akan Berkantor di Sana hingga Prabowo Membentuk Komcad

7 hari lalu

IKN: Jokowi akan Berkantor di Sana hingga Prabowo Membentuk Komcad

Jokowi berencana akan terus berkantor di IKN hingga akhir jabatannya sebagai presiden

Baca Selengkapnya

Aturan Pencalonan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Masih Berpeluang?

8 hari lalu

Aturan Pencalonan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Masih Berpeluang?

DPRD DKI Jakarta membuka peluang bagi seluruh ASN dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I untuk diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Jakarta

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD Buka Opsi Pilih Calon Pengganti Pj Gubernur Heru Budi dari Luar Jakarta

9 hari lalu

Ketua DPRD Buka Opsi Pilih Calon Pengganti Pj Gubernur Heru Budi dari Luar Jakarta

DPRD DKI Jakarta membuka peluang bagi seluruh ASN dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I, untuk diusulkan menjadi Pj Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tidak 40 Hari Penuh Berkantor di IKN: Saya Muter ke Daerah

10 hari lalu

Jokowi Tidak 40 Hari Penuh Berkantor di IKN: Saya Muter ke Daerah

Presiden Jokowi tidak berkantor di IKN selama 40 hari penuh karena akan berkeliling ke daerah-daerah.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Hanya Beri Nurul Ghufron Sanksi Sedang, Apa Bedanya dengan Sanksi Ringan dan Berat?

11 hari lalu

Dewas KPK Hanya Beri Nurul Ghufron Sanksi Sedang, Apa Bedanya dengan Sanksi Ringan dan Berat?

Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang dalam kasus mutasi ASN Kementan.

Baca Selengkapnya

Jokowi akan Berkantor di IKN hingga Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Persiapannya

11 hari lalu

Jokowi akan Berkantor di IKN hingga Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Persiapannya

Presiden Jokowi akan kembali berkantor di IKN mulai 10 September hingga menjelang pelantikan Prabowo-Gibran. Bagaimana persiapannya?

Baca Selengkapnya