Capim KPK Antam Novambar Janji Hajar Anggota Polisi yang Korupsi
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 27 Agustus 2019 15:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Bareskrim Irjen Antam Novambar menyatakan akan menindak kasus korupsi di kepolisian bila terpilih menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023.
"Saya hajar, hajar," kata dia seusai mengikuti uji publik capim KPK, di Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019.
Antam berjanji bakal menindak kasus korupsi yang melibatkan anggota kepolisian. "Janji saya, terima kasih atas dukungannya," kata dia.
Antam adalah salah satu dari 20 capim KPK yang lolos hingga tahap uji publik dan wawancara. Ada tiga calon dari unsur polisi, yakni Wakabareskrim Irjen Antam Novambar, Brigjen Bambang Sri Herwanto dan Brigjen Sri Handayani.
Dalam proses wawancara dan uji publik, pansel sempat bertanya mengenai dugaan intimidasi yang dilakukan Antam kepada Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa. Antam diduga mengintimidasi Endang untuk bersaksi meringankan dalam praperadilan kasus rekening gendut Budi Gunawan di KPK.
Antam menyangkal tudingan tersebut. Namun, dia membenarkan bertemu dengan Endang. Antam mengatakan saat itu ia mendapatkan informasi bahwa Endang memiliki data mengenai hal yang bakal meringankan seniornya di kepolisian itu dalam kasus rekening gendut. "Senang saya, bahagia, polisi mau bela polisi,” kata dia
Soal kasus rekening gendut, Antam beranggapan KPK telah menzalimi Budi Gunawan. Sebab, penetapan tersangka terhadap calon Kapolri itu dianggap dipaksakan. "Saya tahu karena saya orang hukum," kata dia.