Mahfud MD Sebut Ide NKRI Bersyariah Berlebihan

Jumat, 16 Agustus 2019 16:15 WIB

Mahfud MD bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Suluh Kebangsaan menggelar diskusi Scenario Planning: Indonesia di Hotel JS Luwansa, Jakarta, 16 Agustus 2019. Diskusi ini digelar dalam rangka menanggulangi gerakan intoleransi dan radikalisme di Indonesia. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD, mengatakan ide NKRI bersyariah adalah berlebihan. Tanpa disebut atau ditulis pun kehidupan masyarakat di Indonesia sudah mengacu pada syariat Islam.

"Bersyariat dalam arti mengikuti ajaran Islam yang tulus, bersahabat, melindungi HAM (Hak Asasi Manusia) menegakkan hukum, dan memilih pemimpin yang adil. Itulah bersyariat," katanya dalam diskusi Scenario Planning: Indonesia di Hotel JS Luwansa, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.

Sebelumnya ide NKRI bersyariah ini direkomendasikan Ijtima Ulama IV Persatuan Alumni 212.

Menurut Mahfud, jika memaksa untuk menyebut Indonesia bersyariat ibarat seorang pedagang ikan di pasar ikan yang memasang baliho menjual ikan. "Itu berlebihan. Bagi orang tertentu itu menimbulkan emosi, emosi yang salah, dari sudut konsep itu berlebihan," ujarnya.

Mahfud berujar ia bersama Gerakan Suluh Kebangsaan telah mengunjungi banyak tokoh bangsa dari berbagai latar belakang. Semua pikiran mereka, kata Mahfud, sama-sama berpendapat jika Indonesia adalah negara kebangsaan yang berketuhanan.

Advertising
Advertising

"Jadi bukan beragama tertentu, jadi seluruhnya harus rukun dan damai meskipun agamanya beda," tuturnya.

Mahfud MD menjelaskan kondisi ini sama dengan saat Nabi Muhammad SAW memimpin. "Jadi negaranya Islami, namanya bukan negara Islam, tapi penyelenggaranya Islami: mengandung nilai kebaikan, tidak sewenang-wenang, tidak suka melanggar hukum, tidak merusak lingkungan," katanya.

Acara scenario planning ini turut dihadiri sejumlah tokoh seperti Solahuddin Wahid atau Gus Solah, Haedar Nasir, Alwi Shihab, Komaruddin Hidayat, Amin Abdullah, Sudhamek, Alissa Wahid, Najeela Shihab, Romo Benny Susetyo, Hilmar Farid, Jaleswari Pramodhawardani, Noor Huda Ismail, dan perwakilan dari Badan Intelijen Negara serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius.

Berita terkait

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

5 hari lalu

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

Mahfud MD meminta Kejagung menelusuri seluruh hakim yang pernah berhubungan dengan Zarof Ricar untuk jual beli putusan.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

5 hari lalu

Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

Uang itu, kata Mahfud MD, mungkin milik hakim-hakim atau orang berperkara yang menitipkan uangnya dan belum sempat disampaikan oleh Zarof Ricar.

Baca Selengkapnya

Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

8 hari lalu

Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

Kini, Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi disorot publik karena sebelumnya membela dan memuji Erintuah Damanik dkk yang bebaskan Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

KLa Project Potong Tumpeng Menjelang Konser, Ada Mahfud MD hingga Yenny Wahid

9 hari lalu

KLa Project Potong Tumpeng Menjelang Konser, Ada Mahfud MD hingga Yenny Wahid

Sebelum manggung, KLa Project menggelar syukuran potong tumpeng bersama beberapa tokoh.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

11 hari lalu

Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

Mahfud MD mengapresiasi Kejaksaan yang telah melakukan OTT tiga hakim PN Surabaya dalam kasus suap penanganan perkara Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Polemik Undangan Berkop Surat Kemendes, Berbuntut Teguran dan Perintah Minta Maaf

11 hari lalu

Polemik Undangan Berkop Surat Kemendes, Berbuntut Teguran dan Perintah Minta Maaf

Menteri Desa Yandri Susanto mengundang acara haul ibunya dengan menggunakan surat kop Kemendes PDT.

Baca Selengkapnya

Soal Pernyataan Kontroversial Yusril dan Surat Berkop Kemendes, Apa Tanggapan Mahfud MD?

12 hari lalu

Soal Pernyataan Kontroversial Yusril dan Surat Berkop Kemendes, Apa Tanggapan Mahfud MD?

Mahfud MD memberi tanggapan sejumlah kontroversi yang dilakukan menteri Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Surat Berkop Kemendes Berisi Undangan Pribadi Mendes Yandri Susanto

12 hari lalu

Beda Sikap Soal Surat Berkop Kemendes Berisi Undangan Pribadi Mendes Yandri Susanto

Menteri Desa Yandri Susanto mengklaim penggalangan undangan tidak untuk kepentingan politik.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Menteri Yusril Tak Berhak Nyatakan Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

13 hari lalu

Mahfud Md Sebut Menteri Yusril Tak Berhak Nyatakan Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Mahfud MD merespons pernyataan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyatakan tragedi 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md soal Surat Berkop Menteri Desa yang Memuat Undangan Haul: Langgar Etika Birokrasi

13 hari lalu

Mahfud Md soal Surat Berkop Menteri Desa yang Memuat Undangan Haul: Langgar Etika Birokrasi

Mahfud MD menilai surat berkop Menteri Desa yang memuat undangan peringatan haul dan syukuran melanggar etika birokrasi.

Baca Selengkapnya