Kabupaten Malang Larang Menyembelih Hewan Kurban Betina Produktif

Jumat, 9 Agustus 2019 15:11 WIB

Penjual hewan kurban memberi makan sapi dagangannya di Jakarta, Rabu 10 Juli 2019. Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban yang memiliki surat sehat yang dikeluarkan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Malang-Pemerintah Kabupaten Malang melarang penyembelihan hewan kurban ternak ruminansia betina produktif untuk ritual kurban Idul Adha 1440 Hijriah. Ternak ruminansia betina produktif adalah ternak yang organ reproduksinya masih berfungsi secara normal dan dapat beranak.

Menurut Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Nurcahyo, ternak ruminansia betina yang tidak boleh disembelih meliputi sapi, kerbau, kambing, dan domba. “Untuk mempercepat program swasembada daging, maka menjual apalagi menyembelih hewan kurban betina produktif dilarang,” kata Nurcahyo, Jumat, 9 Agustus 2019.

Larangan itu disesuaikan dengan ketentuan Pasal 18 ayat 4 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Setiap orang yang melanggar larangan ini dipidana penjara paling singkat setahun dan paling lama tiga tahun dan denda minimal Rp 100 juta dan maksimal Rp 300 juta. Sanksi pidana ini ditentukan dalam Pasal 86 huruf b undang-undang yang sama.

Kata Nurcahyo, larangan dikecualikan bagi hewan ternak betina yang berusia di atas delapan tahun dan sudah tidak produktif lagi. Hewan ternak kategori ini biasanya sudah mencapai batas maksimal reproduksi, yakni lima kali beranak.

Pengecualian lain, hewan ternak berusia di bawah delapan tahun dan mandul boleh jadi hewan kurban atas rekomendasi dari dokter hewan yang memeriksanya.

Untuk memastikan larangan itu dipatuhi, petugas Dinas Peternakan melakukan inspeksi mendadak di beberapa wilayah di Kabupaten Malang sejak sepekan lalu. Petugas juga memeriksa kondisi kesehatan hewan yang dijual.

“Alhamdulillah, sejauh ini belum kami temukan hewan betina produktif dijual. Kami tidak temukan hewan kurban yang sakit, seperti matanya belekan atau hidungnya ingusan. Ya, hewan kurban di daerah kami aman dari penyakit antraks,” ujar Nurcahyo.

Ia memberi tips kepada calon pembeli hewan kurban. Selain kondisi kesehatan, calon pembeli harus memastikan hewan kurban harus berumur lebih dari dua tahun untuk sapi dan satu tahun untuk kambing. Gigi-giginya harus lengkap dan tiada cacat lain di tubuh hewan.

ABDI PURMONO

Berita terkait

Pedagang Sapi asal Bima NTB Menjerit, Ribuan Sapi Kurban Tak Laku Dilarang Dibawa Pulang

5 Juli 2023

Pedagang Sapi asal Bima NTB Menjerit, Ribuan Sapi Kurban Tak Laku Dilarang Dibawa Pulang

Para pedagang sapi asal Bima NTB menjerit gara-gara ribuan sapi untuk Idul Adha lalu tak terjual. Dilarang dibawa pulang ke NTB.

Baca Selengkapnya

ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban

4 Juli 2023

ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban

Perusahaan secara rutin menyalurkan hewan kurban di sekitar wilayah operasi dengan harapan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang memerlukan.

Baca Selengkapnya

Sapi Kurban dari Presiden Jokowi, Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat Blora

3 Juli 2023

Sapi Kurban dari Presiden Jokowi, Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat Blora

Gus Arief itu mengucapkan terimakasih kepada Presiden Jokowi atas pemberian bantuan sapi di Hari Raya Idul Adha 1444 H

Baca Selengkapnya

Mengenal Hari Tasyrik, Apa yang Dilarang Pada Waktu Itu?

2 Juli 2023

Mengenal Hari Tasyrik, Apa yang Dilarang Pada Waktu Itu?

Hari Tasyrik jatuh pada 11, 12, 13 Dzulhijjah, hari di mana umat Islam diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban. Ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengapa Dilarang Berpuasa di Hari Tasyrik?

2 Juli 2023

Mengapa Dilarang Berpuasa di Hari Tasyrik?

Hari Tasyrik jatuh pada 11, 12, 13 Dzulhijjah, hari di mana umat Islam diperbolehkan menyembelih hewan kurban. Mengapa saat itu dilarang berpuasa?

Baca Selengkapnya

Warga Depok Sembelih 22.757 Ekor Hewan Kurban, Kecamatan Beji Paling Banyak

1 Juli 2023

Warga Depok Sembelih 22.757 Ekor Hewan Kurban, Kecamatan Beji Paling Banyak

Pemerintah Kota Depok mencatat ada 22.757 ekor hewan kurban yang disembelih warga pada Idul Adha kali ini

Baca Selengkapnya

Reaksi Santai Pak RT Saat Diamuk Dewi Perssik Soal Sapi Kurban

1 Juli 2023

Reaksi Santai Pak RT Saat Diamuk Dewi Perssik Soal Sapi Kurban

Meski sempat terjadi cekcok dengan Dewi Perssik, namun Pak RT menanggapinya dengan tetap santai. Berikut reaksi Pak RT soal sapi kurban Dewi Perssik

Baca Selengkapnya

Belum Ada Limbah Hewan Kurban Dibuang Sembarangan, DKI: Warga Kian Peduli

1 Juli 2023

Belum Ada Limbah Hewan Kurban Dibuang Sembarangan, DKI: Warga Kian Peduli

Dinas KPKP DKI Jakarta menyebut belum ada laporan pembuangan limbah hewan kurban sembarangan ke saluran air

Baca Selengkapnya

Dewi Perssik vs Ketua RT Soal Sapi Kurban, Ini Kata Kapolseknya

1 Juli 2023

Dewi Perssik vs Ketua RT Soal Sapi Kurban, Ini Kata Kapolseknya

Langkah mediasi telah diawali Dewi Perssik dan Malkan, ketua RT di tempat tinggalnya, pada Kamis, tapi keduanya masih saling emosi.

Baca Selengkapnya

Sapi Kurban Ngamuk di Jakarta dan Sekitarnya: Dari Dikejar Motor sampai Setop KRL

30 Juni 2023

Sapi Kurban Ngamuk di Jakarta dan Sekitarnya: Dari Dikejar Motor sampai Setop KRL

Berikut ini beberapa video viral cerita sapi hewan kurban yang berasal dari Jakarta dan sekitarnya

Baca Selengkapnya