Menkumham Yasonna Laoly Buka Peluang Revisi UU ITE

Sabtu, 3 Agustus 2019 08:47 WIB

Menkumham Yasonna Laoly (kiri) berbincang bersama anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka (kanan) dan Baiq Nuril usai melakukan pertemuan di Kemenkumham, Jakarta, Senin, 8 Juli 2019. Demi memperjuangakan amnesti terkait kasus yang menimpanya, Baiq harus menemui beberapa petinggi lembaga mulai dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hingga DPR. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan berencana membahas kemungkinan merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE menyusul kasus Baiq Nuril yang menjadi korban pasal karet aturan tersebut.

"Saya nanti dengan Menteri Komunikasi dan Informatika akan duduk bersama untuk melihat, untuk merevisi dari UU tersebut. Tentunya pasti," kata Yasonna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 2 Agustus 2019.

Yasonna mengatakan, jika disepakati, beleid itu akan direvisi untuk kedua kalinya. Namun, ia mengatakan revisi yang dilakukan bukan menghilangkan pasal karet. "Setelah kami melihat pasti ada yang harus disempurnakan. Kalau kami menghilangkan itu juga persoalannya bisa gubrak nanti," ujarnya.

Menurut Yasonna, jika pasal karet dihilangkan, dampaknya orang bisa bebas melakukan apapun sesuka hati di media sosial. Apalagi, kata Yasonna, media sosial saat ini mudah digunakan untuk merusak karakter orang lain lewat hoaks. Karena itu, jalan terbaik adalah menyempurnakan pasal karet tersebut.

Yasonna mengatakan, revisi aturan tersebut belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia harus bertemu dulu dengan Menteri Kominfo untuk menyiapkan naskah akademik. Kemudian, ia akan memerintahkan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional untuk mengkajinya.

Advertising
Advertising

Desakan agar pemerintah merevisi aturan ini juga datang dari anggota DPR. Nasir Djamil, anggota komisi hukum, menyarankan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengevaluasi beleid itu. Ia menilai undang-undang terbukti menjadi pasal karet. Sebab,, kata dia, menimbulkan norma tanpa kepastian.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga menyuarakan hal yang sama. Ia mengatakan UU ITE banyak memakan korban. Menurut dia, korban dari UU itu justru dikorbankan dengan cara yang tidak benar.

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

11 jam lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

21 jam lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

3 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

3 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

8 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

8 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

9 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

9 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

10 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya