Capim KPK, Juru Bicara KPK: Jangan Sampai Ada Kesan Penjatahan
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Dwi Arjanto
Sabtu, 20 Juli 2019 01:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi berharap tak ada isu penjatahan dalam seleksi calon pimpinan atau Capim KPK periode 2019-2023.
KPK mengimbau proses seleksi Capim KPK tetap mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan UU KPK. "Jangan sampai ada kesan penjatahan dalam kursi Pimpinan KPK," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat, 19 Juli 2019.
UU KPK dan Tipikor, kata Febri, hanya mengatur bahwa pimpinan lembaga antirasuah berjumlah 5 dan harus berasal dari unsur pemerintah serta masyarakat. Untuk unsur pemerintah, tidak ada kewajiban perwakilan dari institusi tertentu, termasuk lembaga penegak hukum.
Sementara, adanya perwakilan dari unsur masyarakat juga diwajibkan. Unsur masyarakat sipil diperlukan agar sistem pengawasan publik tetap berjalan. "Tidak ada ketentuan yang mewajibkan unsur perwakilan institusi tertentu," kata Febri.
KPK, kata Febri, berharap proses seleksi ini tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku tersebut. Febri mengatakan kerja KPK tak akan terpengaruh pada keterwakilan lembaga-lembaga tertentu.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch mencium aroma penjatahan dalam seleksi capim KPK. Wakil ICW Agus Sunaryanto mengatakan penjatahan itu diberikan pada anggota kepolisian dan kejaksaan.
Agus mengatakan indikasi penjatahan tercermin dari pernyataan anggota pansel yang mengatakan unsur kepolisian dan kejaksaan dalam KPK masih dibutuhkan. "Belakangan ini kami melihat ada semacam aroma-aroma yang tidak baik," kata Agus, 5 Juli 2019 lalu.
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar ikut mengomentari komposisi pimpinan KPK saat ini. Ia meminta komposisi pimpinan KPK, terdiri dari unsur jaksa, polisi dan masyarakat sipil.
"Sebaiknya satu Jaksa, satu dari penyidik Kepolisian, 3 unsur masyarakat, dari latar belakang perbankan, yang punya komitmen kaitan dengan masalah korupsi," kata dia dalam diskusi di DPR, 18 Juli 2019, terkait Capim KPK.
Anggota pansel KPK, Hendardi membantah adanya penjatahan dalam seleksi ini Capim KPK. Ia meminta tidak ada pihak yang mempolitisasi isu tersebut. "Tidak jelas dan tidak penting untuk saya tanggapi," kata dia.