KPK Belum Terima Laporan TGPF Novel Baswedan

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 9 Juli 2019 03:47 WIB

Penyidik senior KPK Novel Baswedan, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, 20 Juni 2019. Novel Baswedan, diperiksa penyidik dari Polda Metro Jaya dan Tim Gabungan Pencari Fakta sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras terhadap dirinya, telah memasuki 800 hari yang belum terungkap pelakunya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menerima hasil penyelidikan tim gabungan bentukan polri dalam kasus teror Novel Baswedan atau biasa disebut TGPF Novel Baswedan. "KPK belum menerima pemberitahuan hasil tim gabungan tersebut. Bagaimana prosedurnya tentu tim gabungan yang paling memahami itu," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin, 8 Juli 2019.

Baca juga: WP KPK Menunggu Tim Gabungan Beberkan Penyerang Novel Baswedan

Meski begitu, KPK berharap pelaku penyerahan Nobel dapat ditemukan. Tak cuma pelaku lapangannya, rapi juga aktor intelektual di balik serangan itu.

Febri mengatakan KPK menganggap serangan terhadap Novel bukan teror personal, melainkan serangan terhadap upaya pemberantasan korupsi. Sebab, masih ada teror lain yang dialami, bahkan kepada pimpinan KPK. "Kami berharap upaya-upaya serangan terhadap KPK itu, itu bisa disikapi secara serius dan pelakunya harus ditemukan," kata dia.

Masa kerja tim gabungan kasus Novel Baswedan berakhir pada 8 Juli 2019. Tim diberi mandat untuk bekerja selama enam bulan sejak dibentuk pada 8 Januari 2019.

Selama 6 bulan, tim telah melakukan beberapa hal seperti menguji kesaksian para saksi, di Malang, Ambon dan Bekasi. Serta melakukan reka ulang di tempat kejadian, termasuk memeriksa Novel Baswedan pada Juni kemarin.

Anggota pakar tim gabungan, Hendardi menyatakan tim telah menyelesaikan laporan hasil penyelidikan ini. Tim bakal menyerahkan hasil laporan tersebut kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian dalam waktu dekat. “Laporan rencananya diserahkan ke kapolri pekan ini,” kata Hendardi.

Menurut Hendardi, Kapolri yang akan memutuskan untuk menjalankan rekomendasi yang diberikan tim gabungan. Kapolri, kata dia, juga akan memutuskan rencana publikasi hasil penyelidikan itu. "Wewenang mengumumkan ada di Kapolri,” kata dia.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai tim gabungan gagal mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel. Menurut koalisi, tim tidak menghasilkan temuan yang signifikan. Koordinator koalisi Wana Alamsyah mengatakan pemeriksaan terhadap korban cenderung mengulang pertanyaan lama tanpa menunjukan bukti baru.

Koalisi, kata dia, mendesak Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta independen yang bekerja di bawah presiden, bukan polisi. “Kami melihat kepolisian gagal,” ujar peneliti Indonesia Corruption Watch ini.

Berita terkait

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

2 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

2 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

4 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

5 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

5 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

7 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

10 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

12 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

14 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya