Kegiatan Perkantoran Sekitar Gedung MK Berjalan Normal

Kamis, 27 Juni 2019 09:50 WIB

Petugas kepolisian melakukan pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 25 Juni 2019. Polri mempertebal pengamanan di Mahkamah Konstitusi (MK) jelang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis 27 Juni 2019. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kegiatan perkantoran di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, pagi ini, Kamis, 27/6, berjalan normal. Adanya peristiwa penting di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), yakni putusan atas sengketa pilpres oleh hakim, tak menyurutkan aktivitas di kantor-kantor tetangganya.

Baca juga: Jubir MK Ingatkan Putusan Mahkamah Konstitusi Bersifat Final dan Mengikat

"Tetap normal, tidak ada perintah diliburkan, mas. Jadi tetap seluruh pegawai tetap masuk," ujar petugas keamanan di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Imam Santoso. Selain kantor ini, gedung MK bertetangga dengan kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Perhubungan.

Namun bukan berarti semua berjalan normal saja. Setidaknya, ada perubahan pengaturan arus lalu-lintas di jalan Merdeka barat. Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Komisaris Besar Harry Kurniawan arus lalu lintas di ruas jalan itu dialihkan melalui jalan Medan Merdeka Selatan.

Harry juga menyatakan jajaran kepolisian/TNI telah siap mengamankan jalannya sidang putusan perselisihan hasil pemilu (PHPU) presiden di MK tersebut. "Pagi ini, telah ada apel bersama antara personil TNI dan Polri di depan Gedung Mahkamah Konstitusi," kata dia. Adapun perosnil yang diturunkan untuk mengamankan sekitar gedung MK berjumlah 13.747 personel.
Namun total petugas yang diturunkan, termasuk untuk pengamanan obyek vital di Jakarta mencapai 47 ribu personil. Penambahan personil. Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.

Penambahan aparat itu, antara lain, berasal dari TNI sekitar 17 ribu personil, Polri lebih dari 28 ribu personil, dan Pemerintah Daerah kurang lebih 2 ribu personil. Sisanya, aparat akan mengamankan objek vital nasional seperti Istana, Kantor KPU, Kantor Bawaslu, dan beberapa perwakilan duta besar asing di Jakarta.

IRSYAN HASYIM I HALIDA BUNGA| ANTARA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

14 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

17 jam lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

19 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

1 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

1 hari lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya