Pengacara Kivlan Zen Bantah Polri soal Kliennya Tidak Kooperatif

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Minggu, 23 Juni 2019 09:55 WIB

Mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019. Ini merupakan pemeriksaan kedua Kivlan pasca-ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum tersangka kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun, mempertanyakan maksud polisi yang menyebut kliennya tak kooperatif.

Baca: Soenarko Sarankan Kivlan Zen Berhati-hati Omongan Diviralkan

"Maksud tidak kooperatif itu bagaimana?," ujar Tonin saat dihubungi, Sabtu, 22 Juni 2019 malam. Dia mengatakan ini menanggapi penolakan pihak kepolisian untuk menangguhkan penahanan Kivlan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan alasan belum dikabulkannya permohonan itu karena Kivlan dinilai tidak kooperatif oleh penyidik.

Tonin balik menyerang argumen polisi. Ia mengatakan bahwa Kivlan ditangkap tanpa sesuai prosedur. Kliennya itu langsung ditahan meski tidak ada panggilan pemeriksaan terlebih dahulu sebagai saksi.

Advertising
Advertising

Selain itu, kata Tonin, Kivlan selalu hadir dalam setiap pemeriksaan sebagai tersangka. Dalam setiap pemeriksaan, Kivlan membantah bahwa ia terlibat dalam kasus senjata api ilegal dan rencana pembunuhan terhadap empat orang pejabat publik serta seorang pemimpin lembaga survei nasional.

"Apa yang dikatakan tidak kooperatif itu karena klien saya membantah? Memang Pak Kivlan tidak melakukan apa-apa, terus maunya polisi kalau Pak Kivlan mengaku baru disebut kooperatif? Tapi klien saya kan tidak melakukan apa-apa," kata Tonin.

Kivlan telah mendekam di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, sejak 30 Mei. Ia pun sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, namun hingga saat ini polisi masih enggan mengabulkannya.

Baca: Polisi Enggan Kabulkan Penangguhan Penahanan Kivlan Zen

Rencananya, Kivlan beserta tim kuasa hukum akan mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka yang dialamatkan kepadanya.

Berita terkait

Divonis 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Hari Ini Terakhir Masa Penahanan Dito Mahendra

30 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Hari Ini Terakhir Masa Penahanan Dito Mahendra

Dito Mahendra terjerat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Karena kasus ini dia divonis tujuh bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Koleksi Senjata Api, Pengacara Ibaratkan Seperti Koleksi Benda Elektronik atau Otomotif

22 Januari 2024

Dito Mahendra Koleksi Senjata Api, Pengacara Ibaratkan Seperti Koleksi Benda Elektronik atau Otomotif

Pengacara Dito Mahendra mengatakan jaksa harus bisa membuktikan senjata yang dipunya kliennya digunakan untuk melanggar hukum.

Baca Selengkapnya

PT Pindad, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia Dilaporkan ke Ombudsman, Apa Kasusnya? Ini profilnya

18 Oktober 2023

PT Pindad, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia Dilaporkan ke Ombudsman, Apa Kasusnya? Ini profilnya

Tiga Perusahaan BUMN dilaporkan ke Ombudsman yaitu PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia. Soal jual senjata ilegal ke Myanmar?

Baca Selengkapnya

Diduga Jual Senjata Ilegal ke Myanmar, 3 BUMN Dilaporkan ke Ombudsman

17 Oktober 2023

Diduga Jual Senjata Ilegal ke Myanmar, 3 BUMN Dilaporkan ke Ombudsman

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) melaporkan tiga BUMN ke Ombudsman RI tentang dugaan penjualan senjata ilegal ke Myanmar

Baca Selengkapnya

Terkini: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Sosok Siti Nurbaya Menteri Nasdem yang Tersisa di Kabinet Jokowi

5 Oktober 2023

Terkini: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Sosok Siti Nurbaya Menteri Nasdem yang Tersisa di Kabinet Jokowi

Terkini: rekam jejak dan harta Syahrul Yasin Limpo, sosok Siti Nurbaya menteri dari Nasdem yang tersisa di kabinet Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan 3 BUMN Jual Senjata Ilegal ke Myanmar, Komnas HAM Didesak Investigasi

5 Oktober 2023

Kasus Dugaan 3 BUMN Jual Senjata Ilegal ke Myanmar, Komnas HAM Didesak Investigasi

Organisasi koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan meminta Komnas HAM usut kasus dugaan penjualan senjata ilegal ke Myanmar oleh 3 BU

Baca Selengkapnya

Turki Tahan 145 Orang Terkait Partai Pekerja Kurdistan Pasca-Serangan Bom Ankara

3 Oktober 2023

Turki Tahan 145 Orang Terkait Partai Pekerja Kurdistan Pasca-Serangan Bom Ankara

Ribuan petugas polisi Turki ambil bagian dalam operasi di puluhan provinsi setelah serangan bom Ankara.

Baca Selengkapnya

Marzuki Darusman Laporkan 3 BUMN karena Jual Senjata Ilegal ke Myanmar

3 Oktober 2023

Marzuki Darusman Laporkan 3 BUMN karena Jual Senjata Ilegal ke Myanmar

Marzuki Darusman bersama dengan kelompok masyarakat sipil melaporkan dugaan penjualan senjata ilegal ke Myanmar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

3 Sorotan Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Tersangka?

2 Oktober 2023

3 Sorotan Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Tersangka?

Menkopolhukam Mahfud MD soroti 3 hal soal dugaan korupsi yang dilakukan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan pejabat di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tegaskan Polri Bakal Kejar Dito Mahendra

22 Juli 2023

Kapolri Tegaskan Polri Bakal Kejar Dito Mahendra

Polisi mencari Dito Mahendra ke beberapa hotel namun tidak menemukan. Djuhandhani membantah ada bekingan sehingga Dito belum tertangkap.

Baca Selengkapnya