MS Kaban: Cagar Biosfer Siberut Tak Menghalangi HPH
Reporter
Editor
Jumat, 18 April 2008 11:08 WIB
TEMPO Interaktif, Padang:Menteri Kehutanan MS Kaban mengatakan penetapan Pulau Siberut sebagai salah satu cagar biosfer dunia oleh Unesco tidak menghalangi fungsi hutan di pulau tersebut sebagai hutan produksi yang dapat dikelola melalui HPH (Hak Pengelolaan Hutan).“Walaupun dia (Siberut) sebagai biosfer, fungsi-fungsi sebagai produksi tetap dapat dilakukan, karena memang secara alamiah kawasan-kawasan hutan di sana perlu ada yang diremajakan,” kata Kaban usai acara silaturahmi dengan kader Partai Bulan Bintang (PBB) di Hotel Pangeran Beach, Padang, Kamis (17/4) malam.Meski begitu, kata Kaban, pemerintah ingin melakukan pengawasan ketat terhadap para pemegang HPH di Siberut. Manajemen pemegang konsensi HPH harus konsisten terhadap hutan berkelanjutan, mengedepankan aspek kelestarian, sekaligus aspek kemakmuran dengan berkomitmen membangun masyarakat yang ada di sekitar hutan.Kaban mengatakan yang akan mengawasi HPH dengan ketat adalah LSM dan perguruan tinggi seperti IPB (Institut Pertanian Bogor) dan LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia). Kesepakatan dalam pengawasan itu sudah ada. Jika melanggar, izinnya dicabut dan akan diproses secara hukum.Saat ini di Pulau Siberut beroperasi HPH Koperasi Andalas Madani seluas 49.650 hektare sejak 2001. PT Salaki Summa Sejahtera yang sudah mengantongi izin HPH dari Menteri Kehutanan seluas 49.440 hekatare akan memulai operasi tahun ini. Bahkan alat-alat beratnya sudah mendarat di Siberut.Rabu (16/4) lalu Kaban mendatangi lokasi SCP (Siberut Conservation Program), program kerja sama Pusat Primata Jerman (DPZ) dan Institut Pertanian Bogor untuk meneliti empat primata endemik Mentawai di Politcoman, Tiniti, Siberut Utara.“Ya, saya ingin melihat apakah yang disampaikan itu betul. Kami ingin tahu apakah memang di sana masih ada primata-primata endemik yang selama ini digembar-gemborkan itu. Ternyata iya, dan kami ingin memrotek kawasan itu,” ujarnya.Febrianti