Jaga Sidang MK, Polisi Tak Gunakan Senjata Api dan Peluru Tajam
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Rina Widiastuti
Jumat, 14 Juni 2019 11:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian memastikan personel yang bertugas menjaga Mahkamah Konstitusi tak menggunakan senjata api, apalagi peluru tajam. Personel hanya dilengkapi dengan tameng, gas air mata dan mobil meriam air saat menjaga pengamanan sidang MK.
Baca: TNI-Polri Jaga Sidang Sengketa Pemilu di MK Tanpa Senjata Api
"Hanya tameng, gas air mata dan kendaraan water canon," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 14 Juni 2019.
MK menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Jumat, 14 Juni 2019. Untuk mengamankan sidang itu polisi menurunkan sekitar 33 ribu personel gabungan TNI-Polri. Sehari sebelum sidang, penjagaan MK telah diperketat. Kawat berduri dan pembatas dari beton dipasang di depan dan belakang gedung MK.
Dedi menuturkan pengamanan dilakukan dalam empat ring. Ring pertama berada di dalam gedung, sementara ring kedua di sekitar gedung dan ring tiga di halaman parkir dan ring 4 di luar gedung MK serta rekayasa lalu lintas.
Kepolisian telah melarang para pendemo untuk melakukan unjuk rasa di depan Gedung MK. Kepolisian meminta pendemo untuk melakukan unjuk rasa di depan sekitar patung kuda.
Baca: 3 Poin Gugatan Sengketa Pilpres Kubu Prabowo VS KPU
Dedi menuturkan personel kepolisian akan melakukan pendekatan lunak bila ada pendemonya bisa tetap berdemo di depan gedung MK. "Kami akan lakukan soft approach," kata dia.