Ini Tempat Mangkal Pelaku Perencanaan Pembunuhan Tokoh Nasional

Reporter

Fikri Arigi

Rabu, 12 Juni 2019 06:00 WIB

Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP, Ade Ary Syam Indradi (kiri) memerhatikan tayangan video tersangka pada keterangan pers terkait kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang di gelar di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2019. Ary Syam Indradi menyebut Kivlan merupakan sosok yang memberi perintah kepada pria berinisial HK alias Iwan untuk mencari eksekutor pembunuh empat tokoh nasional Indonesia. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka perencanaan pembunuhan tokoh nasional, Kurniawan alias Iwan, dalam video keterangannya yang diungkap polisi pada Selasa, 11 Juni 2019, menyebut sebuah alamat sebagai pangkalan.

Kepada polisi, mantan prajurit TNI itu menyatakan "pangkalan" itu beralamat di Jalan Proklamasi Nomor 36, Menteng, Jakarta Pusat. Berdasarkan penelusuran Tempo, itu alamat Rumah Perjuangan Rakyat Prabowo-Sandi. Saat disambangi di sana masih terpasang baliho bertuliskan ‘Rumah Perjuangan Rakyat.’

Baca: Kapolri Sebut Nama 4 Tokoh Nasional yang Jadi Target Pembunuhan

Menurut penjaganya tempat tersebut adalah posko logistik yang sudah tak terpakai. “Iya, ini posko logistik. Tapi udah enggak dipakai lagi,” ujar pria yang menolak dikutip namanya itu kepada pers pada Selasa, 11 Juni 2019.

Informasi yang sama juga didapatkan melalui penelusuran Tempo di mesin pencari Google. Dengan kata kunci ‘Rumah Perjuangan Rakyat Jalan Proklamasi’ muncul hasil pencarian: Rumah Perjuangan Rakyat Prabowo-Sandi dengan keterangan "tutup permanen.”

Iwan dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 tentang kepemilikan senjata api ilegal. Pada saat ditangkap ia membawa satu pucuk senjata revolver magnum dengan 100 butir peluru, yang ia akui juga dia bawa di lokasi unjuk rasa penolakan rekapitulasi KPU atas hasil Pilpres 2019 pada 21-22 Mei 2019.

“Tanggal 21 itu adalah aksi pemanasan demo di KPU. Cuma karena memang massanya belum ramai saya segera kembali ke pangkalan di Jalan Proklamasi Nomor 36,” tuturnya kepada penyidik dalam rekaman video yang diungkap oleh polisi.

Baca juga: Arti Makar dan Hukuman bagi Pelakunya Menurut KUHP

Dalam video pengakuan Iwan tersebut dia mengatakan pada Maret lalu mantan Pangkostrad TNI AD, Kivlan Zen, meminta bertemu di Masjid Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pada pertemuan itu ia diberi uang Sin$ 15.000 lalu ditukarkan langsung di money changer menjadi Rp 150 juta untuk membeli empat senjata api, yaitu dua laras pendek dan dua laras panjang.

“Saya domisili di Binong, Bogor, saya diamankan polisi terkait ujaran kebencian. kepemilikan senjata api, dan ada kaitannya senior saya yakni Mayor Jenderal Kivlan Zen,” ucap dia dalam video.

Baca juga: Ini Benda yang Disita dari Eksekutor Pembunuh Tokoh Nasional

Iwan diketahui meminta tersangka lain, yakni Tajudin, untuk melakukan pembunuhan tokoh nasional. Pada video yang ditunjukkan polisi tadi, Tajudin mengaku diperintahkan oleh Kivlan Zen melalui Iwan untuk mengeksekusi Menko Polhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Nasional Budi Gunawan, dan anggota Staf Khusus Presiden Bidang Intelejen dan Keamanan Gories Mere.

“Saya mendapat perintah dari Mayjen Purn Kivlan Zen melalui Kurniawan alias Iwan utuk menjadi eksekutor,” tutur Tajudin menceritakan perencanaan pembunuhan tokoh nasional.

FIKRI ARIGI

Berita terkait

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

10 hari lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Megawati Terima Penghargaan Tokoh Nasional Perkembangan Kekayaan Intelektual

28 April 2022

Megawati Terima Penghargaan Tokoh Nasional Perkembangan Kekayaan Intelektual

Megawati Soekarnoputri menerima penghargaan sebagai Tokoh Nasional Perkembangan Kekayaan Intelektual (KI) dari Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Resmikan Nama Mochtar Kusumaatmadja Jadi Jalan Layang Pasupati

1 Maret 2022

Ridwan Kamil Resmikan Nama Mochtar Kusumaatmadja Jadi Jalan Layang Pasupati

"Hari ini secara resmi Jalan Layang Pasteur-Surapati diganti dan diberi nama Jalan Layang Prof. Mochtar Kusumaatmadja," kata Ridwan Kamil

Baca Selengkapnya

Sebut Kasusnya Direkayasa, Begini Dugaan Kivlan Zen

18 Desember 2019

Sebut Kasusnya Direkayasa, Begini Dugaan Kivlan Zen

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Kivlan Zen atas kepemilikan senjata api ilegal berkaitan dengan rencana pembunuhan tokoh nasional.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tokoh Paling Berpengaruh di Asia Versi Straits Times

5 Desember 2019

Jokowi Tokoh Paling Berpengaruh di Asia Versi Straits Times

Jokowi terpilih sebagai tokoh paling berpengaruh di Asia.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Tokoh Nasional, Habil Marati Diserahkan ke Kejaksaan

22 Agustus 2019

Pembunuhan Tokoh Nasional, Habil Marati Diserahkan ke Kejaksaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menjelaskan proses hukum tersangka penyandang dana pembunuhan 4 tokoh nasional, Habil Marati.

Baca Selengkapnya

Polisi Tak Hadir, Sidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda

8 Juli 2019

Polisi Tak Hadir, Sidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda

Kivlan Zen mengajukan praperadilan karena ada dua pelanggaran yang diduga diterobos oleh kepolisian, sejak penangkapan hingga penahanannya.

Baca Selengkapnya

Usai Konfrontasi Kasus Makar, Ini Reaksi Kivlan Zen dan Kurniawan

19 Juni 2019

Usai Konfrontasi Kasus Makar, Ini Reaksi Kivlan Zen dan Kurniawan

Habil Marati disebut pernah memberikan uang sebesar Rp 60 juta kepada Iwan Kurniawan, mantan anak buah Kivlan Zen.

Baca Selengkapnya

Selesai Diperiksa, Kivlan Zen Akan Dikonfrontir dengan Habil Marati

17 Juni 2019

Selesai Diperiksa, Kivlan Zen Akan Dikonfrontir dengan Habil Marati

Tersangka kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen (Purn) Kivlan Zen akan dikonfrontasi dengan Habil Marati dan Iwan.

Baca Selengkapnya

Wiranto: Saya Sudah Maafkan Kivlan Zen, Tapi Hukum Tetap Jalan

17 Juni 2019

Wiranto: Saya Sudah Maafkan Kivlan Zen, Tapi Hukum Tetap Jalan

Wiranto mengatakan sudah memaafkan Kivlan Zen. Tetapi, kasus hukum akan tetap berjalan.

Baca Selengkapnya