Kuasa Hukum dan Sejumlah Purnawirawan TNI Bela Soenarko

Jumat, 31 Mei 2019 19:44 WIB

Tim Kuasa Hukum dan Sejunlah Purnawurawan menyampaikan pembelaan untuk mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Jhusu Mayor Jenderal Tentara Nasionak Indonesia (Purn) Soenarko yang ditahan atas tuduhan kepemilikan senjata ilegal di Jakarta, Jumat 31 Mei 2019. Tempo/Budiarti Utami Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum dan sejumlah purnawirawan TNI menyampaikan pembelaan untuk mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia (purn) Soenarko. Pembelaan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2019.

Baca: Eks Danjen Kopassus Soenarko Tersangka Kepemilikan Pistol Ilegal

"Kami kuasa hukum meluruskan isu atau berita miring yang dituduhkan kepada Mayor Jenderal TNI purnawirawan Soenarko," kata kuasa hukum Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu.

Soenarko kini ditahan di rumah tahanan militer di Guntur, Jakarta Selatan. Dia ditangkap dan ditahan atas tuduhan kepemilikan senjata ilegal jenis M4. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan senjata itu berasal dari Aceh. Pemerintah menduga senjata itu ada kaitannya dengan rencana aksi 22 Mei 2019.

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto

Sejumlah purnawirawan hadir dalam konferensi pers itu. Di antaranya mantan Kepala Staf Umum TNI Letnan Jenderal (purn) Johannes Suryo Prabowo, mantan Kepala Badan Intelijen Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Mayor Jenderal (purn) Zacky Anwar Makarim.

Kemudian, mantan Perwira Pembantu Madya (Pabandya) bidang Pengamanan Komando Daerah Militer Iskandar Muda Kolonel Infanteri (purn) Sri Radjasa Chandra, mantan Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Letnan Jenderal TNI (purn) Yayat Sudrajat, dan lainnya.

Sebelum Ferry menyampaikan sejumlah bantahan, Zacky Anwar Makarim menjelaskan bahwa senjata yang disebut dibawa dari Aceh itu bukan M4. Dia menjelaskan bahwa senjata yang masuk ke Aceh adalah senjata yang sebelumnya dipakai dalam Perang Vietnam, yakni M16. Itu pun, kata dia, sudah dimodifikasi.

Baca: Wiranto Sebut Senjata Ilegal Soenarko Berasal dari Aceh

Advertising
Advertising

Yayat Sudrajat menyebut senjata M16 itu sudah seperti rongsokan lantaran usianya sudah tua. "Itu senjata busuk dan sudah dimodifikasi," kata dia.

Ada sejumlah poin yang disampaikan Ferry mewakili tim kuasa hukum Soenarko. Pertama, dia mengatakan Soenarko tak pernah memasukkan senjata M16 A1 maupun M4 Carbine ke Indonesia. Kedua, Soenarko tak pernah membuat senjata M16 A1 maupun M4 Carbine itu.

Soenarko juga disebut tak pernah menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan, mencoba menyerahkan, menguasai senjata M16 A1 maupun M4 Carbine itu. Ferry juga mengklaim mantan Komandan Panglima Daerah Militer Iskandar Muda itu tak pernah membawa, mempunyai persediaan, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, serta menggunakan senjata itu.

Terakhir, Ferry mengatakan kliennya tak memiliki kaitan sama sekali dengan kericuhan dalam aksi massa 22-23 Mei 2019 lalu yang digelar di kawasan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum oleh para pendukung pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menolak hasil pemilihan presiden 2019.

Dalam Majalah Tempo edisi 26 Mei 2019, pengiriman senjata Soenarko dari Aceh terbongkar pada 15 Mei. Namun, baru lima hari kemudian tim gabungan Kepolisian Besar Republik Indonesia dan polisi militer memeriksaa Soenarko. Pada Senin malam, 20 Mei, Soenarko awalnya dipanggil sebagai saksi untuk dua orang lainnya, ZN dan BP, di markas Pusat Polisi Militer TNI di Cilangkap, Jakarta Timur.

BP adalah seorang tamtama berpangkat prajurit kepala yang membawa paket itu dari Aceh. Sedangkan ZN ialah sersan mayor yang menunggu paket itu di Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut narasumber yang mengetahui pemeriksaan itu, Soenarko mengakui senjata yang dipaketkan dari Aceh adalah miliknya. Kepada penyidik dia mengatakan ingin memperbaiki senjata tersebut. "Saya mau memperbaiki senjata itu, tapi memang tak ada surat-suratnya," kata Soenarko, dikutip dari Majalah Tempo edisi 26 Mei.

Ihwal rencana memperbaiki senjata ini dibenarkan oleh JS Prabowo dan Zacky Anwar Makarim. Mereka mengatakan, Soenarko ingin memperbaiki senjata itu untuk kemudian disumbangkan ke museum Kopassus.

Baca: Menhan Ryamizard Yakin Senjata Soenarko Bukan Selundupan

"Saya pernah dengar 2009 dia bilang ada senjata unik. Nanti saya minta kirim buat masukkan (museum) Kopassus," kata JS Prabowo.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | MAJALAH TEMPO

Berita terkait

Kemlu RI Pastikan Pasukan TNI Siap Evakuasi WNI dari Lebanon

1 hari lalu

Kemlu RI Pastikan Pasukan TNI Siap Evakuasi WNI dari Lebanon

Kemlu menyatakan bahwa pasukan TNI yang tergabung dalam Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) siap siaga untuk membantu operasi evakuasi WNI

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Daftar Rekrutmen Perwira Prajurit Karier TNI 2024

1 hari lalu

Cara dan Syarat Daftar Rekrutmen Perwira Prajurit Karier TNI 2024

Pendaftaran rekrutmen perwira prajurit karier TNI 2024 dibuka, ketahui ketentuan dan mekanisme mendaftarnya.

Baca Selengkapnya

Hal-hal yang Mengemuka Pasca-Pembebasan Pilot Susi Air

1 hari lalu

Hal-hal yang Mengemuka Pasca-Pembebasan Pilot Susi Air

Meski pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens telah dibebaskan, persoalan tak serta-merta selesai di Tanah Papua.

Baca Selengkapnya

Joni Pemanjat Tiang Bendera Lulus Seleksi Bintara TNI AD

1 hari lalu

Joni Pemanjat Tiang Bendera Lulus Seleksi Bintara TNI AD

Sebelum dinyatakan lulus seleksi, pendaftaran Joni sebagai calon Bintara TNI AD sempat ditolak.

Baca Selengkapnya

TNI Pastikan Tak Ada Penarikan Pasukan di Papua Setelah Pilot Susi Air Dibebaskan

2 hari lalu

TNI Pastikan Tak Ada Penarikan Pasukan di Papua Setelah Pilot Susi Air Dibebaskan

Keberhasilan membebaskan pilot Susi Air dianggap mesti menjadi preseden bagi pemerintah, khususnya TNI-Polri, dalam penanganan konflik di Papua.

Baca Selengkapnya

Begini Kata Pegiat Soal Untung Rugi Pembentukan Angkatan Siber

2 hari lalu

Begini Kata Pegiat Soal Untung Rugi Pembentukan Angkatan Siber

Pembentukan angkatan siber sebagai matra keempat TNI diharapkan tidak mengancam kebebasan sipil.

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Pastikan Tak Ada Bayaran dalam Pembebasan Pilot Susi Air, Apa Kata TPNPB-OPM

3 hari lalu

Menko Polhukam Pastikan Tak Ada Bayaran dalam Pembebasan Pilot Susi Air, Apa Kata TPNPB-OPM

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memastikan pembebasan pilot Susi Air tanpa bayaran. Apa kata pihak TPNPB-OPM?

Baca Selengkapnya

Profil Tim Satgas Operasi Damai Cartenz yang Berupaya Soft Approach Bebaskan Pilot Susi Air

3 hari lalu

Profil Tim Satgas Operasi Damai Cartenz yang Berupaya Soft Approach Bebaskan Pilot Susi Air

Satgas Operasi Damai Cartenz melibatkan 1.925 personel terdiri personel Polda Papua yang didukung Mabes Polri, dan 101 personel TNI. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Berencana Bikin Angkatan Siber TNI, Wakil Ketua DPR: Apa Artinya jika Tak Punya Alutsista

3 hari lalu

Pemerintah Berencana Bikin Angkatan Siber TNI, Wakil Ketua DPR: Apa Artinya jika Tak Punya Alutsista

Angkatan siber TNI tidak berarti besar jika tidak punya alutsista yang memadai.

Baca Selengkapnya

Kata Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Soal Rencana Pembentukan Angkatan Siber

4 hari lalu

Kata Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Soal Rencana Pembentukan Angkatan Siber

Hadi Tjahjanto mengatakan angkatan siber ibarat pasukan yang disiapkan menghadapi perang pikiran.

Baca Selengkapnya