6 Poin Kesepakatan Kerja Sama BPIP dan Kemendagri
Reporter
Friski Riana
Editor
Rina Widiastuti
Senin, 20 Mei 2019 14:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meneken nota kesepahaman dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tentang pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila.
Baca: Jokowi: BPIP Tumbuhkan Pancasila dengan Cara Kekinian
Penandatanganan dilakukan oleh Tjahjo dan Pelaksana tugas Kepala BPIP Hariyono, dengan disaksikan Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri dan sejumlah anggota Dewan Pengarah BPIP.
Hariyono mengatakan, nota kesepahaman ini menjadi awal untuk membumikan Pancasila. Salah satunya nilai gotong royong. "Agar gotong royong tidak ditafsirkan hanya sebatas kerja bakti, karena hakikatnya kerja sama saling berbagi, saling bekerja mencapai tujuan bersama. Sehingga MoU ini bagian dari gotong royong," kata Hariyono di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin, 20 Mei 2019.
Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman, BPIP dan Kementerian Dalam Negeri menyepakati enam poin kerja sama. Pertama, fasilitasi penguatan dan penyusunan rancangan, serta mengidentifikasi peraturan daerah yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Kedua, pemetaan mutiara Pancasila sebagai salah satu dasar implementasi nilai-nilai Pancasila.
Ketiga, pemberdayaan komponen masyarakat dalam menggali mutiara Pancasila dan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Keempat, pelatihan dan pembinaan nilai-nilai Pancasila kepada para pihak dan pemerintah daerah, serta pemerintah desa.
Kelima, pembinaan civitas akademika dan praja Insitut Pemerintahan Dalam Negeri menjadi salah satu pelopor aktualisasi Pancasila. Poin terakhir, tukar menukar informasi, pengkajian dan bidang lain sesuai kebutuhan yang disepakati BPIP dan Kemendagri.
Nantinya, semua ruang lingkup kerja sama itu akan ditindaklanjuti dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh pejabat eselon I atau setara yang ditunjuk oleh para pihak berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dalam perjanjian kerja sama akan dimuat rincian ruang lingkup, pelaksanaan mekanisme kerja, hak dan kewajiban para pihak, serta hal-hal lain yang merupakan satu kesatuan dari MoU.
Baca: Dipimpin Megawati, BPIP Temui Jokowi di Istana Merdeka
Hariyono mengatakan, kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri ini bukan sesuatu yang baru. BPIP, kata dia, selama ini sudah diundang kerja sama mengisi arus utama nilai-nilai Pancasila. "Perintah pada saya belum tuntas yaitu beri kuliah umum pada praja taruna di IPDN. Kami baru bisa laksanakan di 5 IPDN," katanya.