6 Poin Kesepakatan Kerja Sama BPIP dan Kemendagri

Reporter

Friski Riana

Senin, 20 Mei 2019 14:43 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri, dan Plt. Kepala BPIP Hariyono melakukan penandatanganan MoU tentang pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, 20 Mei 2019. Tempo/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meneken nota kesepahaman dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tentang pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila.

Baca: Jokowi: BPIP Tumbuhkan Pancasila dengan Cara Kekinian

Penandatanganan dilakukan oleh Tjahjo dan Pelaksana tugas Kepala BPIP Hariyono, dengan disaksikan Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri dan sejumlah anggota Dewan Pengarah BPIP.

Hariyono mengatakan, nota kesepahaman ini menjadi awal untuk membumikan Pancasila. Salah satunya nilai gotong royong. "Agar gotong royong tidak ditafsirkan hanya sebatas kerja bakti, karena hakikatnya kerja sama saling berbagi, saling bekerja mencapai tujuan bersama. Sehingga MoU ini bagian dari gotong royong," kata Hariyono di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin, 20 Mei 2019.

Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman, BPIP dan Kementerian Dalam Negeri menyepakati enam poin kerja sama. Pertama, fasilitasi penguatan dan penyusunan rancangan, serta mengidentifikasi peraturan daerah yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Kedua, pemetaan mutiara Pancasila sebagai salah satu dasar implementasi nilai-nilai Pancasila.

Ketiga, pemberdayaan komponen masyarakat dalam menggali mutiara Pancasila dan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Keempat, pelatihan dan pembinaan nilai-nilai Pancasila kepada para pihak dan pemerintah daerah, serta pemerintah desa.

Kelima, pembinaan civitas akademika dan praja Insitut Pemerintahan Dalam Negeri menjadi salah satu pelopor aktualisasi Pancasila. Poin terakhir, tukar menukar informasi, pengkajian dan bidang lain sesuai kebutuhan yang disepakati BPIP dan Kemendagri.

Advertising
Advertising

Nantinya, semua ruang lingkup kerja sama itu akan ditindaklanjuti dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh pejabat eselon I atau setara yang ditunjuk oleh para pihak berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dalam perjanjian kerja sama akan dimuat rincian ruang lingkup, pelaksanaan mekanisme kerja, hak dan kewajiban para pihak, serta hal-hal lain yang merupakan satu kesatuan dari MoU.

Baca: Dipimpin Megawati, BPIP Temui Jokowi di Istana Merdeka

Hariyono mengatakan, kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri ini bukan sesuatu yang baru. BPIP, kata dia, selama ini sudah diundang kerja sama mengisi arus utama nilai-nilai Pancasila. "Perintah pada saya belum tuntas yaitu beri kuliah umum pada praja taruna di IPDN. Kami baru bisa laksanakan di 5 IPDN," katanya.

Berita terkait

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

5 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

9 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

9 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

14 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Beda Pendapat Ketum Projo dan Gibran soal Wacana Jokowi Bertemu Mega

16 hari lalu

Beda Pendapat Ketum Projo dan Gibran soal Wacana Jokowi Bertemu Mega

Gibran berharap masih ada peluang untuk pertemuan Jokowi dan Megawati. Sementara Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi meragukan pertemuan tersebut.

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

16 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Amicus Curiae Megawati, Gibran Belum Tahu hingga Dianggap Tak Tepat oleh Otto Hasibuan

17 hari lalu

Amicus Curiae Megawati, Gibran Belum Tahu hingga Dianggap Tak Tepat oleh Otto Hasibuan

Megawati Soekarnoputri menyerahkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Gedung MK pada Selasa, 16 April 2024

Baca Selengkapnya

Kirim Surat Amicus Curiae ke MK, Megawati Menyitir Ucapan RA Kartini

18 hari lalu

Kirim Surat Amicus Curiae ke MK, Megawati Menyitir Ucapan RA Kartini

Megawati mengirimkan surat Amicus Curiae ke MK. Bertuliskan tangan, Mega menyitir perkataan RA Kartini. Begini isinya.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Prabowo Bisa Redam Tensi setelah Pemilu 2024, Apa Alasannya?

18 hari lalu

Pengamat Sebut Prabowo Bisa Redam Tensi setelah Pemilu 2024, Apa Alasannya?

Prabowo Subianto dinilai bisa melakukan rekonsiliasi dengan Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya

Soal Peluang Jokowi Bertemu Megawati, Para Pengamat Politik Bilang Begini

20 hari lalu

Soal Peluang Jokowi Bertemu Megawati, Para Pengamat Politik Bilang Begini

Rencana Jokowi bertemu Megawati Soekarnoputri mendapat tanggapan dari para pengamat politik. Apa pendapat mereka?

Baca Selengkapnya