Keanehan Kasus Vanessa Angel: Misteri Rian Subroto

Selasa, 14 Mei 2019 07:25 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus dugaan prostitusi online yang menjerat pemain sinetron, Vanessa Angel, pada Kamis, 9 Mei 2019 itu memunculkan kejanggalan soal sosok Rian Subroto, lelaki yang disebut-sebut sebagai teman kencan Vanessa. Perempuan 27 tahun ini ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur saat sedang berkencan dengan Rian di Hotel Vasa, Jalan H.R. Muhammad, Surabaya, Sabtu, 5 Januari 2019.

Baca selengkapnya di Majalah Tempo: Jejak Cumi di Perkara Vanessa

Hari itu, agenda sidang adalah mendengarkan keterangan dari dua penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur. Mereka adalah Inspektur Polisi Dua Dedhi Chrisdianto dan Brigadir Polisi Kepala Levina Magdalena Moniaga. “Banyak sekali keterangan yang janggal,” kata pengacara Vanessa, Milano Lubis, kepada Majalah Tempo saat ditemui seusai persidangan. Vanessa didakwa dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena dituduh menyebarkan foto tak senonoh.

Alih-alih menjelaskan, Milano mengatakan keterangan kedua penyidik itu malah semakin mengaburkan sosok Rian. Ia mencontohkan keterangan Dedhi yang mengaku tidak mengetahui identitas lengkap Rian. Padahal Dedi adalah penyidik yang memeriksa pria yang disebut-sebut sebagai pengusaha yang tinggal di Lumajang.

Dedhi beralasan Rian tak membawa kartu tanda penduduk dan telepon seluler sehingga tidak mencatat banyak informasi dalam proses pemeriksaan. “Ia mengatakan KTP dan telepon seluler milik Rian sedang disimpan orang bernama Dhani,” ujar Milano.

Advertising
Advertising

Simak juga: Jaksa: Vanessa Angel Pernah Diajak Makan Malam dengan Menteri

Dhani adalah orang pertama yang disebut polisi bertemu dengan Rian di salah satu kafe di Lumajang, Jawa Timur, pada awal Desember 2018. Polisi menyebutkan Rian adalah pengusaha tambang pasir. Kronologi pertemuan ini terungkap dalam pembacaan dakwaan pada Kamis, 25 April lalu. Dalam pertemuan itu, Rian menyampaikan minatnya menggunakan jasa prostitusi artis. Ia juga disebutkan salah satu penggemar Vanessa Angel. Dhani raib dan kini berstatus buron.

Kepada pengacaranya, Vanessa Angel mengatakan Rian memiliki ciri-ciri berambut lurus dan cepak. Di persidangan, kata Milano Lubis, Dedhi mengatakan Rian berambut ikal. Dari semua terdakwa, hanya Vanessa yang pernah bertemu dengan Rian. “Itu sebabnya kami juga meminta pengadilan membuka rekaman CCTV hotel untuk membuka identitas Rian,” kata Heru Andeska, pengacara Vanessa lainnya.

Hakim sebenarnya sudah memaksa jaksa menghadirkan Rian untuk bersaksi pada 6 Mei 2019 setelah tiga kali mangkir dari panggilan sidang. Jaksa menyurati Rian ke Lumajang, tapi gagal. Surat pemanggilan kembali ke tangan jaksa dengan catatan tangan dari pengurus rukun tetangga yang menyebutkan tak ada penduduk di Perumahan Grand Kartika bernama Rian Subroto.

Baca: Alasan Mantan Vanessa Angel Masih Setia Mendampingi dan Membela

Seusai persidangan, Dedhi dan Levina irit berbicara. Mereka tak mau berkomentar soal isi persidangan. “Kami hanya memberikan kesaksian sesuai dengan kapasitas. Dan benar, saya pernah memeriksa dan membuat berita acara pemeriksaan Rian. Soal lain, biar pimpinan yang menjelaskan,” ujar Dedhi.

Mantan Kepala Subdirektorat V Siber Crime Direktorat Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Harissandi, yang memimpin penanganan kasus Vanessa, tak mau berkomentar soal siapa Herlambang. “Tanya pejabat yang baru saja,” ucapnya lewat sambungan telepon, Jumat, 10 Mei lalu.

Harissandi mengatakan polisi sudah profesional dan memiliki fakta yang cukup untuk menjerat Vanessa. Ia kini tengah mendapat promosi dengan menjalani sekolah pendidikan khusus pimpinan Polri.

Simak: IPW: Lindungi Vanessa Angel dari Teror

Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan juga masih bungkam. Ditemui saat hendak berangkat salat Jumat pada 10 Mei lalu, Yusep tak menjawab pertanyaan Tempo soal kejanggalan kasus Vanessa Angel. “(Pertanyaannya) main tembak langsung aja,” kata Yusep mengomentari pertanyaan tersebut.

Berita terkait

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

7 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

8 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

8 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

9 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

10 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

10 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

11 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

14 hari lalu

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

16 hari lalu

Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

16 hari lalu

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?

Baca Selengkapnya