Wiranto Ungkap Kriteria untuk Bergabung Tim Bantuan Hukum

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Amirullah

Jumat, 10 Mei 2019 03:10 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Wiranto, usai mengunjungi Kantor Pusat PT ADHI Karya, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 26 April 2019. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengungkapkan kriteria orang-orang yang bisa bergabung di Tim Bantuan Hukum. Dia mengatakan masih membuka kemungkinan untuk menerima anggota tambahan di tim ini.

Baca: Wiranto: Tim Bantuan Hukum Menjamin Pemerintah Tidak Diktator

"Orang baik. Tahu masalah hukum. Punya pengalaman di bidang hukum. Nggak usah diributkan, itu urusan saya," kata Wiranto usai rapat Tim Bantuan Hukum di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019.

Sejumlah menteri dan ahli hukum ikut hadir dalam rapat pertama yang digelar di kantor Wiranto. Dari pantauan Tempo, selain sejumlah ahli hukum, rapat itu dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wakapolri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto, dan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.

Wiranto mengatakan masih membuka kemungkinan untuk menerima anggota tambahan di tim ini. "Sudah ada yang mendaftarkan kepada kami untuk menjadi bagian dari tim asistensi," kata Wiranto.

Meski mendapat sejumlah kritik, Wiranto mengatakan tim ini telah mulai bekerja. "Sudah ada 22 (orang anggota tim). Tapi di situ ada klausul bahwa masih terbuka untuk penambahan-penambahan, baik perorangan maupun dari organisasi profesi hukum," ujar Wiranto.

Baca: 24 Anggota Tim Bantuan Hukum, Nama Mahfud MD dan Muladi Masuk

Ia menegaskan tim bantuan hukum Kemenko Polhukam ini dibentuk sebagai upaya pemerintah untuk mengambil langkah yang lebih tegas. Tim ini akan mengkaji semua ucapan, pemikiran, dan tindakan orang atau tokoh yang melanggar hukum.

Tim Bantuan Hukum ini dibentuk oleh Wiranto pasca-pilpres 2019. Tim ini dibentuk dengan dasar untuk mencegah upaya pendelegitimasian penyelenggaraan pemilihan umum serta hasil pemilihan tersebut.

Berita terkait

Isi Bantahan Tim Hukum Anies Soal Keterangan Sri Mulyani, Airlangga, dan Muhadjir di MK

19 hari lalu

Isi Bantahan Tim Hukum Anies Soal Keterangan Sri Mulyani, Airlangga, dan Muhadjir di MK

Apa saja yang dibantah tim hukum Anies terkait pernyataan menteri Jokowi di MK?

Baca Selengkapnya

TIm Hukum Anies-Muhaimin Ingin Buat Hotman Menangis, Hotman Paris: Saya Malah Ketawa

33 hari lalu

TIm Hukum Anies-Muhaimin Ingin Buat Hotman Menangis, Hotman Paris: Saya Malah Ketawa

Hotman melihat tim hukum Anies-Muhaimin sedang berada dalam kondisi yang kacau balau.

Baca Selengkapnya

Apa Alasan Tim Hukum Nasional AMIN Minta 4 Menteri Jadi Saksi di MK?

35 hari lalu

Apa Alasan Tim Hukum Nasional AMIN Minta 4 Menteri Jadi Saksi di MK?

Pemanggilan empat menteri untuk mengetahui hal-hal mengenai bantuan sosial.

Baca Selengkapnya

10 Saksi Anies-Muhaimin di Sengketa Pilpres Mundur karena Ada Intimidasi

35 hari lalu

10 Saksi Anies-Muhaimin di Sengketa Pilpres Mundur karena Ada Intimidasi

Sepuluh saksi Anies-Muhai mundur untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa pilres karena mendapat intimidasi yang membuat mereka ketakutan.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Amin Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

36 hari lalu

Tim Hukum Amin Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

Tim Hukum Amin menilai empat menteri mengetahui langsung hal-hal yang terkait dengan permohonannya di sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

THN Amin Usul MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres, Apa Alasannya?

37 hari lalu

THN Amin Usul MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres, Apa Alasannya?

Stafsus Presiden Dini Purwono mengatakan pemerintah bukan pihak dalam sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

THN Amin Sebut Menteri Jokowi Menangkan Prabowo-Gibran di Sidang MK, Ini Pembelaan Stafsus Presiden

37 hari lalu

THN Amin Sebut Menteri Jokowi Menangkan Prabowo-Gibran di Sidang MK, Ini Pembelaan Stafsus Presiden

Dini Purwono mengatakan tidak ada relevansi jika pemerintah ikut dimintai keterangan sebagai pihak terkait di sidang MK.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Prabowo Sebut Gugatan Pilpres Timnas AMIN dan TPN Ganjar Cacat Formil, Apa Maksudnya?

37 hari lalu

Tim Hukum Prabowo Sebut Gugatan Pilpres Timnas AMIN dan TPN Ganjar Cacat Formil, Apa Maksudnya?

Di sengketa Pilpres, cacat formil merujuk pada ketaksesuaian atau kekeliruan dalam bentuk atau prosedur gugatan Pilpres yang tak memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

29 Februari 2024

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

Prabowo dapat gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi. Pada 1998, Dewan Kehormatan Perwira memberhentikannya dari TNI, SBY salah satu anggotanya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

28 Februari 2024

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

Presiden Jokowi lepas landas dengan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, sekitar pukul 13.00 WIB menuju Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya