Polri Minta KPK Segera Selesaikan Konflik Internal soal Penyidik

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Rabu, 8 Mei 2019 14:20 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal memberikan keterangan pers terkait penangkapan Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief atas dugaan penyalahgunaan narkoba di Mabes Polri, Jakarta, 4 Maret 2019. Andi Arief ditangkap oleh tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri pada Ahad, 3 Maret 2019, di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat dan dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Polri meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan polemik internal di tubuh KPK. Ini terkait dengan pelantikan 24 penyidik internal KPK.

Baca: KPK Akui Masih Butuh Penyidik dari Polri

"Kami menyarankan kepada KPK untuk segera menuntaskan ini, karena KPK adalah kebanggaan bangsa, gitu kan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Mei 2019.

Konflik internal di tubuh KPK berawal dari adanya ketidakpuasan penyidik unsur Polri terhadap pelantikan 24 penyelidik internal menjadi penyidik tanpa melalui tes. Sebagai bentuk ketidakpuasan itu, penyidik dari unsur Polri mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada akhir April lalu.

Buntut dari konflik ini, timbul dugaan bahwa KPK berniat menyingkirkan penyidik dari unsur kepolisian. Karena itulah, Iqbal mendorong para pimpinan KPK menyelesaikan polemik tersebut. "Kami mendorong pimpinan KPK menyelesaikan masalah ini," ucap Iqbal.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut terkait beredarnya surat dari eks penyidik Polri di KPK yang ditujukan kepada pimpinan KPK, Iqbal mengatakan surat terbuka tersebut menjadi hak dari personel Polri yang pernah bertugas di KPK.

"Hak mereka. Itu di luar kelembagaan. Hak dari pada senior saya di situ, Brigjen Erwanto dan adek-adek," ujar dia. Iqbal lantas meminjam narasi yang disampaikan oleh eks penyidik di KPK tersebut. Menurut dia, puluhan eks penyidik dari unsur kepolisian itu turut berkontribusi membesarkan KPK.

"Mereka kan sudah mendedikasikan dirinya di KPK dengan begitu luar biasa, gitu kan. Dan ini sejak awal lho mereka membesarkan dan mengorbankan semua yang ada bahkan jiwa raga," ujar Iqbal.

Baca: Hindari Loyalitas Ganda, KPK Diimbau Rekrut Penyidik Independen

Sementara itu, KPK telah membantah isu yang menyatakan lembaganya akan menyingkirkan penyidik unsur kepolisian. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan isu itu tak benar. “Tidak ada niatan itu, tidak ada,” kata Laode di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019.

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

11 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

16 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

18 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya