Cegah Kepadatan Jalur Mudik, Polri Terapkan Jalur Satu Arah
Reporter
Andita Rahma
Editor
Tulus Wijanarko
Rabu, 8 Mei 2019 10:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polri berencana menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di sejumlah jalur mudik lebaran. “Saat ini tengah dianalisis evaluasi untuk mengukur kapan waktu yang tepat melakukan one way,” kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Refdi Andri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Mei 2019
Berita terkait: Rudiantara: Sinyal Internet Tak akan Hilang Sepanjang Jalur Mudik
Refdi mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan guna mengantisipasi dan mengurangi kemacetan saat mudik dan arus balik lebaran. Rencananya, kata Refdi, rekayasa jalan satu arah akan diterapkan selama tiga hari, yakni 31 Mei, 1 Juni, dan 2 Juni. Sedangkan untuk arus balik, akan diberlakukan pada 7-9 Juni.
Rekayasa satu arah ini akan diberlakukan di KM 25 Cibitung hingga KM 262 Brebes Barat. Selanjutnya, untuk arus balik akan diberlakukan di KM 189 Palimanan hingga KM 25 atau 29.
Wacana rekayasa one way saat mudik dicanangkan, kata Refdi, karena diprediksi ada peningkatan jumlah pemudik sebesar 30-40 persen dari tahun lalu.
Mahalnya tarif tiket pesawat diperkirakan juga bakal menyebabkan naiknya animo pemudik yang menggunakan jalur darat. "Prediksinya naik 10 persen dari yang lalu,” ujar Kepala Sub Bidang Operasional dan Pemeliharaan II Badan Pengatur Jalan Tol Joko Santoso di Hotel Ibis Cawang, Jakarta, Selasa, 7/5.
Guna mendukung penerapan sistem satu arah, Badan Usaha Jalan Tol sudah diminta menyiapkan infrastruktur guna mendukung kebijakan tersebut. Sementara regulasi akan disiapkan Kementerian Perhubungan.
"Kami juga sosialisasi ke pengguna jalan bahwasanya semua mudik ini tidak fokus ke jalur Pantura saja, tapi harus ke Pansela. Karena dari sisi kemantapan, Kementerian PUPR sedang memastikan bahwa jalan Pansela layak digunakan," kata Joko.
ANDITA RAHMA | CAESAR AKBAR