Wadah Pegawai KPK Dukung Pelantikan 21 Penyidik Baru KPK

Rabu, 1 Mei 2019 22:11 WIB

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, bersama ratusan pegawai yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK melakukan aksi solidaritas lawan teror, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019. Aksi tersebut juga guna mendesak polisi segera menangkap pelaku penganiayaan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengatakan kebijakan pimpinan KPK mengangkat 21 penyidik baru telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Wadah Pegawai Sebut Teror Pimpinan KPK adalah Ancaman Kesembilan

"Bahwa KPK bisa mengangkat penyidiknya sendiri dan juga putusan hakim praperadilan yang memenangkan KPK ketika koruptor menggugat keabsahan penyidik KPK," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Mei 2019.

Yudi mengatakan, para penyidik baru itu telah dilantik dan juga diterima dengan baik oleh Direktur Penyidikan KPK serta telah diberi tugas. Pengangkatan penyidik internal, ujar dia, sudah dilakukan sejak 2012 dan tidak ada permasalahan.

"Karena ini merupakan tekad untuk mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi," kata dia.

Dia menuturkan, KPK sedang fokus untuk menyelesaikan 200 kasus penyidikan pada tahun ini. Untuk itu, 1.500 pegawai KPK disebut mendukung penuh dan siap bekerja keras mengejar target tersebut.

Terhadap teror kepada pegawai, penyelidik atau penyidik KPK dalam melaksanakan tugas, Yudi menilainya sebagai teror terhadap pemberantasan korupsi. Dia mengatakan, Wadah Pegawai KPK tidak akan berhenti untuk memperjuangkan keadilan dan perlindungan di lembaga itu.

"Serta akan terus menuntut kepada Presiden dan Kapolri untuk menyelesaikan segala teror dan penyerangan kepada pegawai KPK," kata dia.

Dia menambahkan, Wadah Pegawai KPK tidak bertanggung jawab serta tidak terkait secara langsung dan tidak langsung atas tindakan pihak manapun yang menyatakan akan menyelamatkan KPK. Namun, lanjut Yudi, justru melakukan serangan terhadap upaya menjaga independensi KPK serta menolak upaya pengusutan kasus teror kepada pegawainya.

"Tindakan-tindakan tersebut adalah bentuk lain dari serangan terhadap KPK dan serangan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," kata dia.

Sebelumnya, pengangkatan 21 penyidik internal KPK menuai protes dari internal lembaga ini. Protes itu muncul melalui surat dan poster yang ditempelkan di dinding gedung KPK. Namun surat dan poster itu tidak disertai identitas pembuatnya. Di dalam surat, tertulis kecaman terhadap pengangkatan penyidik baru tersebut.

Protes ini muncul setelah pimpinan KPK melantik 21 penyidik baru yang berasal dari pegawai internal lembaganya pada Senin, 22 April 2019. Sebelum dilantik, mereka lebih dulu dilatih selama satu bulan di Jakarta dan Bandung. Tambahan 21 penyidik baru membuat komposisi penyidik internal KPK menjadi 69 orang. Angkanya hampir setara dengan penyidik dari unsur kepolisian yang mencapai 70 orang.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memastikan protes terhadap penyidik baru KPK berasal dari internal pegawainya. Saut menganggap surat dan poster bernada protes itu merupakan bagian dari dinamika organisasi lembaganya. "Kalau kritik itu biasa," ujar dia, Selasa, 23 April 2019.

Tiga penegak hukum di KPK mengatakan protes itu berasal dari penyidik kepolisian di KPK. Mereka tak setuju atas pengangkatan penyidik baru dari internal KPK. Ketiganya memastikan protes itu bukan berasal dari Wadah Pegawai KPK.

M YUSUF MANURUNG | M. ROSSENO AJI | RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

3 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

6 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

14 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya