Polisi Tangkap 3 Caleg Gerindra Terkait Dugaan Politik Uang

Selasa, 16 April 2019 15:49 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang memberikan arahan kepada peserta apel patroli pengawasan anti politik uang Pemilu 2019 di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat, 12 April 2019. Apel tersebut dilakukan secara serentak di 514 titik di seluruh Indonesia yang bertujuan untuk mencegah praktik politik uang selama pemilu serentak 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Medan - Pasca ditangkapnya Wakil Bupati Padanglawas Utara karena dugaan praktek politik uang, kasus yang sama juga ditemukan kembali di Sumatera Utara. Kali ini, terjadi di Kabupaten Karo dan Kota Gunungsitoli, Nias.

Baca: Wakil Bupati Padang Lawas Utara Sudah Sebar 2.582 Amplop

Polisi total menangkap lima orang yang diduga ikut terlibat dalam praktek politik uang. “Iya benar, caleg yang ditangkap dari Gerindra. Itu ada dua orang, inisial KS dan JP,” kata Kepala Satuan Reskrim Kepolsian Resor Karo, Ajun Komisaris Ras Maju Tariga, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 16 April 2019.

Ras Maju mengatakan terbongkar praktek politik uang berawal dari penangkapan JP dan seorang tim sukses berinisial LS. Dari pengakuannya, JP yang berstatus caleg DPRD Kabupaten Karo hanya sebagai pendulang suara untuk calon lainnya. Dari tangan keduanya, didapati uang tunai senilai 11,7 juta yang baru diterima dari KS.

Dari pengakuan lisan JP dan KS, uang diambil di Kantor Partai Gerindra di kawasan Tiga Binanga. Setelah polisi mendatangi lokasi yang ditunjuk, mereka menyita uang tunai lebih dari 190 juta. Polisi pun menangkap KS yang berada di sana.

Advertising
Advertising

Berdasarkan pemeriksaan terhadap terduga yang ditangkap, uang akan dibagikan kepada warga untuk memilih paket calon legislatif mulai DPR RI, DPRD Sumatera Utara hingga DPRD Karo.

“Rencananya satu suara akan diberikan uang 225 ribu rupiah. Untuk Caleg DPR RI atas nama JTG, caleg Provinsi atas nama IM dan caleg DPRD Kabupaten Karo atas nama KS,” ujar Ras Maju.

Selain 3 orang tersebut, dari tempat berbeda polisi juga menangkap S, 35 tahun. Menurut pengakuannya, S akan membagikan uang kepada 56 warga yang telah terdata guna memenangkan calon anggota DPRD Kabupaten Karo nomor urut 1 dari Partai Gerindra daerah pemilihan 1, Sadarta Bukit.

Sementara di Kota Gunungsitoli, Nias, Polres Nias bersama Bawaslu juga menangkap empat orang yang diduga melakukan politik uang. Penangkapan bermula saat Polres Nias mendapatkan informasi mengenai terjadinya praktek politik dalam usaha memenangkan Calon Anggota DPRD Sumatera Utara, DRG.

DRG diketahui caleg nomor urut 5 dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan 8, yaitu Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Selatan.

“Tadi malam (selasa dinihari) berdasarkan informasi dari masyarakat, anggota Polres Nias beserta Bawaslu mengecek informasi tersebut. Di dalam kendaraannya ada uang pecahan 20 ribu sebanyak 20 juta rupiah,” kata Kapolres Nias Ajun Komisaris Besar Deni Kurniawan, pada Selasa, 16 April 2019.

Deni menjelaskan penangkapan saat kepolisian yang mendapat laporan dari masyarakat yang mengikuti sebuah sepeda motor yang dikendarai MH alias W dan KT alias K. Di tengah jalan, polisi memberhentikan sepeda motor dan mendapati satu blok uang pecahan 20 ribu berjumlah 20 juta rupiah.

Dari pengakuan MH dan KT, didapati informasi bahwa uang diambil di Posko Relawan Caleg DRG melalui seorang anggota tim sukses bernama FL. Ketika coba ditelusuri ke tempat yang dimaksud, polisi berjumpa dengan Caleg DRG.

“DRG mengakui benar menyerahkan uang kepada FL sebesar 60 juta rupiah. Uang digunakan untuk pemilihan dirinya sebagai Caleg DPRD Provinsi Sumatera Utara,” ujar Deni.

DRG mengakui uang tersebut akan diserahkan untuk warga di Kecamatan Namohalu Esiwa dan Lahewa Timur. Selanjutnya, polisi kembali bergerak mencari FL. Belakangan mereka menangkap FL beserta uang tunai sebesar 40 juta.

Dari keterangan FL, uang 60 juta yang diterima dari DRG akan dibagikan kepada 2.400 warga, masing-masing menerima 20 ribu per orang dan totalnya berjumlah 48 juta. Sedangkan 12 juta sisanya untuk “uang minyak” kepada tim yang bekerja di lapangan.

Setelahnya, polisi membawa keempat terduga ke Polres Nias untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Mereka beserta barang bukti dibawa ke Polres Nias untuk dilakukan interogasi awal. Selanjutnya akan kita diserahkan ke Bawaslu Kota Gunungsitoli," kata Deni.

Baca: Bawaslu: DKI Rawan Serangan Fajar dan Mobilisasi Massa

Dalam 2 hari terakhir, Sumatera Utara digegerkan dengan terungkapnya praktek politik uang. Sebelumnya di Kabupaten Padanglawas Utara, polisi mengamankan Wakil Bupati, Hariro Harahap beserta 13 orang lainnya dalam upaya pemenangan terhadap istri Hariro, Masdoripa Siregar.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

5 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

13 jam lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

1 hari lalu

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.

Baca Selengkapnya

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

1 hari lalu

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bicara mengenai peluang pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri dan PKS. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

1 hari lalu

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

Apa alasan Prabowo Subianto tak melepas jabatan Menhan, padahal sibuk transisi sebagai presiden terpilih?

Baca Selengkapnya

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

2 hari lalu

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

3 hari lalu

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

3 hari lalu

Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

Gerindra membuka pendaftaran untuk posisi wali kota.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya