Pesan Dubes Agus Maftuh kepada Rizieq Shihab: Jangan Tebar Fitnah

Reporter

Egi Adyatama

Rabu, 3 April 2019 16:16 WIB

Pangeran Sultan bin Salman bin Abdulaziz, Putra Tertua Raja Salman bersama Dubes RI untuk Saudi Agus Maftuh Abegebriel. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyatakan, Imam Besar Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab telah melakukan fitnah terhadap Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. "Jangan kotori kesucian Makkah Madinah dengan menebar Kalimatul fitan as-Syani’ah (kata-kata penuh fitnah yang keji)," kata Agus dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 3 April.

Berita terkait: Kemlu Tak Akan Laporkan Rizieq Shihab Terkait Tuduhan di Video

Dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial, Rizieq menuding Retno Marsudi sengaja mengarahkan staf KBRI dan KJRI di Arab Saudi untuk memilih salah satu pasangan calon presiden. Rizieq pun menyebut perbuatan Retno mengancam kebebasan dari para staf tersebut.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memang mengunjungi KJRI di Jedah, 4 Maret 2019. Menurut Agus, kedatangan Menteri Retno ke Arab Saudi itu bertujuan meresmikan Pelayanan Satu Atap di KJRI Jeddah. Agus juga meyakinkan bahwa Retno tidak berkunjung ke KBRI Riyadh yang berjarak 1.100 kilometer dari Jeddah.

"Tuduhan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) dalam video yang dibuat di Kota Suci Madinah tersebut adalah merupakan fitnah," kata Agus.

Advertising
Advertising

Agus menegaskan, tugas KBRI adalah memberikan perlindungan dan pelayanan kepada semua WNI yang sudah atau sedang berada di Arab Saudi. "Salah satunya adalah menerbitkan, memperpanjang paspor dan juga menerbitkan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor), bukan mencabut paspor-paspor WNI," kata Agus.

Ia meminta Rizieq Shihab tak terus menerus menyebar fitnah. Ia mengajak Rizieq untuk mengingat salah satu pesan Nabi Muhammad SAW, yang menyebut pembuat dan penebar fitnah, caci-maki tidak akan masuk surga.

Agus Maftuh menambahkan, sebagai pelayan warga negara Indonesia di Arab Saudi, ia mengingatkan masyarakat Indonesia di Arab Saudi untuk mematuhi undang-undang dan peraturan di sini. Di antara undang-undang itu ada yang dikenal dengan Nidham Mukafafah Jara'im Al Muklumatiyyah.

"Ini Undang-Undang tentang Pemberantasan Kejahatan Informasi termasuk di dalamnya adalah pemberantasan penyebaran berita bohong dan fitnah.
Undang-undang ini juga dikenal dengan nama Saudi Anti-Cybercrime Law (SACL). Ini bisa menjerat siapa saja yang melakukan cybercrime di wilayah Arab Saudi dengan sangsi hukum yang sangat berat," kata Agus Maftuh.

Intinya, menurut Agus Maftuh, KBRI menghimbau WNI di Arab Saudi berhati-hati dalam menggunakan teknologi digital dan berinterkasi di dunia maya. "Harus mematuhi peraturan Kerajaan Arab Saudi."

Baca: Kemlu Jawab Video Rizieq Shihab Soal Arahan Menlu di Pilpres

–– ADVERTISEMENT ––

Berita terkait

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

10 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

10 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

11 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

11 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Alasan Kemenlu Imbau WNI Tunda Rencana Perjalanan ke Iran dan Israel

14 hari lalu

Alasan Kemenlu Imbau WNI Tunda Rencana Perjalanan ke Iran dan Israel

Kemenlu mengimbau WNI yang berencana untuk bepergian ke Iran dan Israel untuk menunda rencana perjalanan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri RI Imbau WNI untuk Tunda Perjalanan ke Iran atau Israel

14 hari lalu

Kementerian Luar Negeri RI Imbau WNI untuk Tunda Perjalanan ke Iran atau Israel

Kementerian Luar Negeri RI mengimbau warga negara Indonesia (WNI) untuk menunda perjalanan ke Iran maupun Israel jika tidak mendesak.

Baca Selengkapnya

Viral Pekerja Migran Asal NTT Disiksa Majikan di Arab Saudi, Dubes RI: Sudah Dibawa Ke Rumah Transit

50 hari lalu

Viral Pekerja Migran Asal NTT Disiksa Majikan di Arab Saudi, Dubes RI: Sudah Dibawa Ke Rumah Transit

Seorang pekerja migran asal NTT yang menjadi korban penyiksaan majikannya di Arab Saudi sudah dibawa ke rumah transit KBRI Riyadh.

Baca Selengkapnya

Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

27 Februari 2024

Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

Migrant Care mengungkap modus dugaan jual beli surat suara di Malaysia. Harga per satu surat suara dihargai sekitar Rp 90 ribu-120 ribu.

Baca Selengkapnya

KPU, Bawaslu, Kemenlu Bahas Kasus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

26 Februari 2024

KPU, Bawaslu, Kemenlu Bahas Kasus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

Dalam rapat itu, KPU juga membahas rencana pemungutan suara ulang atau PSU di Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.

Baca Selengkapnya