Pesan Dubes Agus Maftuh kepada Rizieq Shihab: Jangan Tebar Fitnah

Reporter

Egi Adyatama

Rabu, 3 April 2019 16:16 WIB

Pangeran Sultan bin Salman bin Abdulaziz, Putra Tertua Raja Salman bersama Dubes RI untuk Saudi Agus Maftuh Abegebriel. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyatakan, Imam Besar Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab telah melakukan fitnah terhadap Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. "Jangan kotori kesucian Makkah Madinah dengan menebar Kalimatul fitan as-Syani’ah (kata-kata penuh fitnah yang keji)," kata Agus dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 3 April.

Berita terkait: Kemlu Tak Akan Laporkan Rizieq Shihab Terkait Tuduhan di Video

Dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial, Rizieq menuding Retno Marsudi sengaja mengarahkan staf KBRI dan KJRI di Arab Saudi untuk memilih salah satu pasangan calon presiden. Rizieq pun menyebut perbuatan Retno mengancam kebebasan dari para staf tersebut.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memang mengunjungi KJRI di Jedah, 4 Maret 2019. Menurut Agus, kedatangan Menteri Retno ke Arab Saudi itu bertujuan meresmikan Pelayanan Satu Atap di KJRI Jeddah. Agus juga meyakinkan bahwa Retno tidak berkunjung ke KBRI Riyadh yang berjarak 1.100 kilometer dari Jeddah.

"Tuduhan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) dalam video yang dibuat di Kota Suci Madinah tersebut adalah merupakan fitnah," kata Agus.

Advertising
Advertising

Agus menegaskan, tugas KBRI adalah memberikan perlindungan dan pelayanan kepada semua WNI yang sudah atau sedang berada di Arab Saudi. "Salah satunya adalah menerbitkan, memperpanjang paspor dan juga menerbitkan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor), bukan mencabut paspor-paspor WNI," kata Agus.

Ia meminta Rizieq Shihab tak terus menerus menyebar fitnah. Ia mengajak Rizieq untuk mengingat salah satu pesan Nabi Muhammad SAW, yang menyebut pembuat dan penebar fitnah, caci-maki tidak akan masuk surga.

Agus Maftuh menambahkan, sebagai pelayan warga negara Indonesia di Arab Saudi, ia mengingatkan masyarakat Indonesia di Arab Saudi untuk mematuhi undang-undang dan peraturan di sini. Di antara undang-undang itu ada yang dikenal dengan Nidham Mukafafah Jara'im Al Muklumatiyyah.

"Ini Undang-Undang tentang Pemberantasan Kejahatan Informasi termasuk di dalamnya adalah pemberantasan penyebaran berita bohong dan fitnah.
Undang-undang ini juga dikenal dengan nama Saudi Anti-Cybercrime Law (SACL). Ini bisa menjerat siapa saja yang melakukan cybercrime di wilayah Arab Saudi dengan sangsi hukum yang sangat berat," kata Agus Maftuh.

Intinya, menurut Agus Maftuh, KBRI menghimbau WNI di Arab Saudi berhati-hati dalam menggunakan teknologi digital dan berinterkasi di dunia maya. "Harus mematuhi peraturan Kerajaan Arab Saudi."

Baca: Kemlu Jawab Video Rizieq Shihab Soal Arahan Menlu di Pilpres

–– ADVERTISEMENT ––

Berita terkait

Profil FPI Inisiasi Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa, Apa Beda dengan FPI Sebelumnya?

6 jam lalu

Profil FPI Inisiasi Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa, Apa Beda dengan FPI Sebelumnya?

Front Persaudaraan Islam (FPI) dan ormas Islam lainnya menggelar aksi reuni 411 di Istana Merdeka. Apa bedanya dengan Front Pembela Islam dahulu?

Baca Selengkapnya

FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana pada 2016 dan 2022

7 jam lalu

FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana pada 2016 dan 2022

Front Persaudaraan Islam (FPI)menggelar aksi demonstrasi bertajuk Reuni Aksi 411 hari ini, apa tuntutannya? Apa beda dengan aksi pada 2016 dan 2022?

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Disebut Masih di Makkah, Tak Hadir di Aksi 411 Tuntut Tangkap Fufufafa

12 jam lalu

Rizieq Shihab Disebut Masih di Makkah, Tak Hadir di Aksi 411 Tuntut Tangkap Fufufafa

Rizieq tak hadir aksi 411.

Baca Selengkapnya

Pengacara Klaim Dua Paslon di Pilkada Jakarta Dekati Rizieq Shihab

3 hari lalu

Pengacara Klaim Dua Paslon di Pilkada Jakarta Dekati Rizieq Shihab

Aziz Yanuar mengklaim ada upaya dari dua pasangan calon di Pilkada Jakarta yang berusaha mendekati Rizieq Shihab untuk meraup dukungan.

Baca Selengkapnya

Sugiono Jadi Menlu, Politikus Gerindra yang Pernah Jadi Sekretaris Pribadi Prabowo

14 hari lalu

Sugiono Jadi Menlu, Politikus Gerindra yang Pernah Jadi Sekretaris Pribadi Prabowo

Sugiono pernah menduduki jabatan sentral di Partai Gerindra. Pernah menjadi sekretaris pribadi Prabowo

Baca Selengkapnya

Tokoh Aksi 212 Haikal Hassan Termasuk Calon Menteri atau Wamen Prabowo, Ini Rekam Jejaknya

15 hari lalu

Tokoh Aksi 212 Haikal Hassan Termasuk Calon Menteri atau Wamen Prabowo, Ini Rekam Jejaknya

Berikut profil Haikal Hassan, kandidat menteri atau wakil menteri dalam Kabinet Prabowo Subianto. Berikut rekam jejak tokoh aksi 212 ini.

Baca Selengkapnya

Sosok Kontroversial Haikal Hassan, Salah Seorang yang Bersiap Jadi Menteri Prabowo

16 hari lalu

Sosok Kontroversial Haikal Hassan, Salah Seorang yang Bersiap Jadi Menteri Prabowo

Haikal Hassan menjadi salah seorang yang dipanggil Prabowo di Kertanegara, lalu. Ini profil dan beragam kontroversi di sekitar dirinya.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Terkejut Gaji Pensiunan Kemenlu Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

25 hari lalu

Komnas HAM Terkejut Gaji Pensiunan Kemenlu Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

Komnas HAM menyatakan belum pernah menerima laporan soal penahanan gaji seperti yang diadukan oleh para pensiunan Kemenlu ini.

Baca Selengkapnya

Pensiunan Kemenlu Datangi Komnas HAM, Mengadu Soal Gaji yang Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

25 hari lalu

Pensiunan Kemenlu Datangi Komnas HAM, Mengadu Soal Gaji yang Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

40 pensiunan Kemenlu menyatakan gaji pokok mereka tak dibayarkan oleh negara selama 51 tahun.

Baca Selengkapnya

Pratikno soal Sidang Rizieq Shihab Gugat Jokowi Ditunda: Kami Ikuti Proses

26 hari lalu

Pratikno soal Sidang Rizieq Shihab Gugat Jokowi Ditunda: Kami Ikuti Proses

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan bahwa Istana sudah mengirimkan perwakilan untuk meghadapi sidang perdana gugatan Rizieq Shihab melawan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya