Divisi Propam Polda Jawa Barat Tetap Proses AKP Sulman Aziz
Reporter
Andita Rahma
Editor
Tulus Wijanarko
Rabu, 3 April 2019 12:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Barat akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kepolisan Sektor Pasirwangi Ajun Komisaris Sulman Azis.
“Prosesnya (nanti) masih pemeriksaan dulu, tidak langsung sidang. Nanti ditentukan dulu itu pelanggarannya apa,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudo Wisno Andiko Trunoyudo, Rabu, 3 April 2019.
Beberapa waktu lalu Sulman Aziz menyatakan bahwa saat menjabat Kapolsek Pasirwangi dia dan 22 Kapolsek lainnya mendapat intruksi dari Kepala Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Besar Budi Satria Wiguna agar memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Pernyataan ini mendapat sorotan berbagai kalangan.
Beberpa hari kemudian Sulman menarik ucapannya tersebut dan menegaskan ia pernah mendapat instruksi semacam itu. Sulman mengungkap pernyataan atas ketidaknetralan Polri itu akibat tersulut emosi lantaran dimutasi menjadi Kepala Unit Seksi Pelanggaran Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat. Sulman berasumsi mutasi itu terjadi karena fotonya bersama seorang tokoh agama yang kebetulan seorang panitia deklarasi paslon capres dan cawapres nomor urut 02.
Meski pernyataan tersebut telah ditarik, Wisno Andiko menuturkan Divisi Propam akan tetap melakukan pemeriksaan untuk menentukan jenis pelanggaran apa yang sesuai dengan perbuatan Sulman. Sulman sudah mendatangi Polda Jabar namun belum diperiksa. “Kemarin yang bersangkutan menghadap terkait penugasan di tempat yang baru,” ucap Trunoyudo.
Selain Divisi Propam, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga berencana memeriksa Sulman. Jika terbukti adanya pelanggaran pemilu, Sulman akan menjalani proses hukum yang berlaku.