OTT Romahurmuziy, Segini Harta Kekayaannya

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 16 Maret 2019 03:30 WIB

Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (mengenakan masker dan bertopi), tiba di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2019. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Operasi tangkap tangan atau OTT Romahurmuziy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Jumat, 15 Maret 2019, sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga: OTT Romahurmuziy, Pengamat: Tsunami Bagi PPP

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut, ada empat orang lain yang ikut diciduk bersama Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPPP) itu. "KPK mengamankan lima orang setelah diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya," kata Febri di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2019.

Menurut Febri, sejumlah uang disita dalam OTT ini. Uang itu diduga merupakan bagian dari transaksi terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama, baik di pusat maupun di daerah.

Berapa kekayaan Romahurmuziy saat ini? Dari penelusuran Tempo melalui website elhkpn.kpk.go.id, tercatat anggota DPR RI ini terakhir kali mendaftarkan LHKPNnya pada 19 Maret 2010.

Advertising
Advertising

Ketua umum partai berlambang kakbah itu, tercatat memiliki harta sebesar Rp 11.834.972.656. Romahurmuziy memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah seperti Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan Sleman dengan total mencapai Rp 2.551.827.000.

Romahurmuziy juga tercatat memiliki harta bergerak berupa kendaraan Rp 775,5 juta yang terdiri dua unit Kijang Innova, Mitsubishi Pajero Sport, dan Ford Laser, Honda Supra Fit. Selain itu, tercatat Romahurmuziy juga punya harta bergerak berupa usaha yaitu PT Dugapat Mas sebesar Rp1.478.496.000.

Selain itu, Romahurmuziy t memiliki harta bergerak lain berupa batu dan logam mulia senilai Rp 425.000.000, surat berharga senilai Rp 1.154.616.819, giro setara kas sebesar Rp 5.284.832.837, serta piutang Rp 164.700.000 dan tercatat tak memiliki hutang.

Baca juga: Akbar Tanjung Sebut Nasdem Punya Niat Jahat ke Golkar

Saat ini, Romahurmuziy dan empat orang lainnya masih diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan. KPK punya waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum OTT Romahurmuziy dan yang lain saat ditangkap.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

5 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

7 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

15 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya