NU Usul Hapus Sebutan Kafir, PGI: Bisa Perkuat Persatuan Bangsa

Reporter

Egi Adyatama

Sabtu, 2 Maret 2019 11:00 WIB

Suasana rapat pleno dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Banjar, Jawa Barat, 27 Februari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) mengapresiasi langkah Nahdlatul Ulama (NU) yang mengusulkan agar NU tidak menggunakan sebutan kafir untuk warga negara Indonesia yang tidak memeluk agama Islam. Usulan ini mencuat dalam Sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah, Musyawarah Nasional Alim Ulama NU (Munas Alim Ulama NU), yang baru berakhir Jumat, 1/3, di Banjar, Jawa Barat.

Berita terkait: NU Usul Sebutan Kafir ke Nonmuslim Indonesia Dihapus

Sekretaris Umum PGI Gomar Gultom menilai usulan penghabusan sebutan kafir itu sangat sejalan dengan prinsip dan nilai-nilai yang dianut oleh NU selama ini. Ia mengatakan tanpa keputusan ini pun, sebenarnya mengkafirkan non-muslim di Indonesia bukanlah tradisi NU.

"Namun keputusan ini menjadi penting, sebagai penegasan untuk menolak fenomena yang berkembang dewasa ini, yakni semangat mengkafirkan umat lain oleh sebagian umat Islam," kata Gomar kepada Tempo, Sabtu, 2 Maret 2019.

Gomar mengatakan fenomena mengkafir-kafirkan ini sangat memprohatinkan. Pasalnya selain merupakan kekerasan teologis, hal ini ia nilai juga mengusik persaudaraan dan kerjasama sesama anak bangsa
Jika terus terjadi, hal ini berpotensi memecah masyarakat Indonesia sebagai bangsa.

Advertising
Advertising

Karena itu, Gomar menilai keputusan Munas NU tersebut dapat semakin memperkokoh kesatuan dan persatuan kita sebagai bangsa Indonesia. "Tentu kita tidak hendak menggugat penggunaan kata kafir dalam kita suci, kalau itu memang ada. Namun dalam terang masyarakat majemuk, dan dalam perspektif kemanusiaan sejati, patutlah kita mengembangkan pemahaman yang lebih menghargai satu sama lain."

Sebelumnya, usulan ini muncul setelah dalam sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah, penggunaan kata kafir kepada WNI non muslim dianggap mengandung unsur kekerasan teologis. Pimpinan sidang, Abdul Moqsith Ghazali, mengatakan para kiai menghormati untuk tidak gunakan kata kafir tapi Muwathinun atau warga negara. "Dengan begitu status mereka setara dengan warga negara yang lain," kata Mosqith.

Meski begitu, Moqsith mengatakan hal ini bukan berarti NU akan menghapus seluruh kata atau sebutan kafir di Al Quran atau hadis. Keputusan dalam Bahtsul Masail Maudluiyyah ini hanya berlaku pada penyebutan kafir untuk warga Indonesia yang nonmuslim.

Berita terkait

Gus Ipul: PBNU Mandataris Muktamar Telah Habis, 80 Persen PWNU Ingin Regenerasi

2 Desember 2021

Gus Ipul: PBNU Mandataris Muktamar Telah Habis, 80 Persen PWNU Ingin Regenerasi

Gus Ipul mengatakan kepengurusan PBNU saat ini sejatinya bukanlah mandataris Muktamar Jombang 2015 karena telah habis masa baktinya.

Baca Selengkapnya

Sebut Said Aqil Sampai 25 Desember, Gus Ipul: Muktamar Mundur, Pengurus Kosong

1 Desember 2021

Sebut Said Aqil Sampai 25 Desember, Gus Ipul: Muktamar Mundur, Pengurus Kosong

Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan bila Muktamar NU diundur Januari, terjadi kekosongan kepengurusan PBNU karena telah berakhir 25 Desember

Baca Selengkapnya

Muktamar NU, Pengamat Minta Kubu Said Aqil dan Yahya Staquf Tak Saling Curiga

22 November 2021

Muktamar NU, Pengamat Minta Kubu Said Aqil dan Yahya Staquf Tak Saling Curiga

Pengamat politik Unair, Kacung Marijan, meminta kubu Said Aqil Siradj dan kubu Yahya Staquf tak saling curiga soal jadwal pelaksanaan Muktamar NU.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bantah Larang Sebutan Kafir

28 Oktober 2019

Mahfud Md Bantah Larang Sebutan Kafir

Menkopolhukam Mahfud Md membantah melarang penyebutan kafir.

Baca Selengkapnya

Munas Alim Ulama PKB Siapkan Piagam Bali, Apa Itu?

20 Agustus 2019

Munas Alim Ulama PKB Siapkan Piagam Bali, Apa Itu?

Munas Alim Ulama yang digelar dalam rangkaian Muktamar PKB akan menghasilkan Deklarasi Bali. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Mayoritas Responden Tempo Setuju Istilah Kafir Tidak Digunakan

11 Maret 2019

Mayoritas Responden Tempo Setuju Istilah Kafir Tidak Digunakan

Rekomendasi Munas Alim Ulama NU mengusulkan tidak menggunakan istilah kafir.

Baca Selengkapnya

PGI Soal Sebutan Kafir: Kalau di Ruang Publik Baiknya Tak Dipakai

5 Maret 2019

PGI Soal Sebutan Kafir: Kalau di Ruang Publik Baiknya Tak Dipakai

PGI Meminta agar sebutan kafir tak perlu digunakan di ruang publik.

Baca Selengkapnya

PHDI Soal NU Mengganti Sebutan Kafir: Sejuk, Sangat Sejuk

5 Maret 2019

PHDI Soal NU Mengganti Sebutan Kafir: Sejuk, Sangat Sejuk

Moqsith mengatakan para kiai yang datang pada acara Bahtsul Masail NU berpandangan sebutan kafir dapat menyinggung perasaan nonmuslim.

Baca Selengkapnya

FPI Kritik Soal Usul Penghapusan Istilah Kafir, PBNU: Baca Dulu

3 Maret 2019

FPI Kritik Soal Usul Penghapusan Istilah Kafir, PBNU: Baca Dulu

PBNU menanggapi kritik FPI soal usulan penghapusan sebutan kafir ke nonmuslim Indonesia.

Baca Selengkapnya

NU akan Sosialisasikan Pengapusan Sebutan Kafir untuk Nonmuslim

3 Maret 2019

NU akan Sosialisasikan Pengapusan Sebutan Kafir untuk Nonmuslim

Usulan penghapusan sebutan kafir ke nonmuslim Indonesia tercetus dalam sidang Komisi bahtsul masail maudluiyyah Musyawarah Nasional Alim Ulama NU.

Baca Selengkapnya