Ahmad Dhani dan 6 Perihal Surat-suratnya dari Penjara

Reporter

Fikri Arigi

Kamis, 28 Februari 2019 08:54 WIB

Terdakwa Ahmad Dhani (tengah) didampingi petugas meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Selasa, 12 Februari 2019. Ahmad Dhani disidang dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. ANTARA/HO/Ali Masduki

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani menulis surat yang ditujukan untuk Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Surat berjudul Surat kepada Jenderal Ryamizard Ryacudu ini menceritakan kisahnya yang divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai pengujar kebencian berdasarkan SARA, anticina dan antikristen.

Ahmad Dhani juga mengingatkan bahwa dia pernah diminta Ryamizard Rycudu saat itu sebagai KSAD, pada tahun 2003, untuk memberi semangat warga Aceh agar tetap setia kepada NKRI.

Ini bukan surat pertama Ahmad Dhani dari penjara. Sebelumnya dia pernah menulis surat juga untuk orang-orang terdekatnya.

Berikut fakta fakta mengenai surat Ahmad Dhani.

1. Tiga surat dari Rumah Tahanan Medaeng

Advertising
Advertising

Selama ditahan di Rumah Tahanan Medaeng, Ahmad Dhani sudah menulis tiga surat ke tiga pihak yang kemudian juga tersebar ke publik. Surta tersebut masing-masing ditujukan kepada media nasional, ibundanya, dan terkahir kepada Rumah Tahanan Medaeng, Sidorajo, Jawa Timur, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

Surat kepada Ruamizard itu disampaikan ke publik saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa, 26 Februari 2019.

2. Divonis Anticina dan Antikristen

Dalam suratnya ke Ryamizard, Dhani menceritakan kisahnya yang divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai pengujar kebencian berdasarkan SARA. Dhani merasa gusar atas vonis yang dijatuhkan hakim atas dirinya itu sekaligus mencap ia sebagai anticina dan antikristen.

Ryamizard, kata Dhani, tidak akan percaya dirinya anticina dan antikristen. Sebab, kata dia, hal itu dibuktikan dengan banyaknya saudaranya beragama Kristen serta partner bisnis kebanyakan orang Tionghoa.

3. Konvoi di Atas Tank TNI

Dhani juga menuliskan bagaimana ia selalu hidup dengan darah NKRI yang bergelora. Ia mengisahkan pernah suatu saat, dia dan grup band-nya Dewa 19 konvoi keliling Aceh di atas tank milik TNI. Hal ini, menurut Dhani, merupakan perintah langsung dari Ryamizard kepadanya dan kawan-kawan di band Dewa 19, untuk memberikan semangat bagi warga Aceh agar tetap setia kepada NKRI.

Dhani mengatakan konvoi di atas tank kala itu sangat berisiko. Dia menuturkan, banyak kaum separatis yang siap mendekat dan menembaki dia dan personel Dewa 19 lain kapan pun.

4. Korban Perang Total dan Tekanan di Penjara

Dalam surat itu, Dhani juga mengatakan dirinya tidak sedang berkeluh kesah atas keadaan selama ini. Menurut Dhani, surat ini lebih menceritakan situasi politik sekarang yang ada di Indonesia. "Apakah saya korban perang total seperti yang dikabarkan Jenderal Moeldoko? mudah-mudahan tidak," tulisnya.

5. Kakanda dan Sop Buntut

Dalam suratnya itu Dhani juga menggambarkan bagaimana kedekatan antara dirinya dengan Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut. Dhani dua kali menyebut Ryamizard dengan panggilan Kakanda.

Pertama saat menceritakan bagaimana ia dan bandnya ditugaskan ke Aceh. Dan kedua pada bagian akhir surat. Dhani menulis, "Demikianlah kakanda jenderal, saya melaporkan dari sel penjara politik." Sebagai Penutup Dhani juga menuliskan bahwa dirinya rindu dengan sop buntut buatan Nyonya Ryamizard Ryacudu.

Kasus ujaran kebencian Dhani bermula pada saat Pilkada DKI Jakarta 2017. Saai itu, Dhani mengunggah sebuah cuitan melalui akun @AHMADDHANIPRAST, yang belakangan dinyatakan terbukti mengandung ujaran kebencian.

Dhani dianggap melanggar pasal 45 huruf a junto pasal 28 ayat 2 undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dia pun digelandang ke Lapas Cipinang usai dijatuhi hukuman oleh ketua majelis hakim Ratmoho di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2019.

Kasus ini membuat Dhani dihukum dengan pidana penjara 1,5 tahun. Adapun, Dhani telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat, 1 Februari 2019.

Saat ini Ahmad Dhani harus menjalani penahanan di Rutan Medaeng, Sidoarjo, karena diadili untuk perkara berbeda yakni pencemaran nama baik.

FIKRI ARIGI | SYAFIUL HADI

Berita terkait

Muak dengan Kepalsuan, Dul Jaelani Curhat Lewat Lagu Tak Mau Gila

5 hari lalu

Muak dengan Kepalsuan, Dul Jaelani Curhat Lewat Lagu Tak Mau Gila

Dul Jaelani meluapkan rasa muaknya atas kepalsuan yang kerap ditampilkan orang-orang dalam lagu Tak Mau Gila.

Baca Selengkapnya

Momen Khofifah-Emil dan Dewa 19 Rilis Video Klip Hidup Adalah Perjuangan

6 hari lalu

Momen Khofifah-Emil dan Dewa 19 Rilis Video Klip Hidup Adalah Perjuangan

Emil Dardak menuturkan lagu yang dirilis Dewa 19 pada 2000 itu adalah representasi dari semua masyarakat, termasuk Khofifah-Emil.

Baca Selengkapnya

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Sebut Ingin Benahi Masalah Royalti Musik, Mau Buat Omnibus Law Kebudayaan

11 hari lalu

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Sebut Ingin Benahi Masalah Royalti Musik, Mau Buat Omnibus Law Kebudayaan

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, ingin undang musisi untuk bahas permasalahan royalti musik. Ia sebut mau bikin omnibus law kebudayaan. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Ingin Evaluasi LMKN Agar Pembagian Royalti kepada Musisi Lebih Transparan

14 hari lalu

Ahmad Dhani Ingin Evaluasi LMKN Agar Pembagian Royalti kepada Musisi Lebih Transparan

Anggota DPR RI, Ahmad Dhani, mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap LMKN agar tata kelola pembagian royalti terhadap musikus lebih baik

Baca Selengkapnya

Pesohor Ucapkan Selamat Bekerja untuk Prabowo, dari Anies, Ganjar, hingga Ayu Ting Ting

15 hari lalu

Pesohor Ucapkan Selamat Bekerja untuk Prabowo, dari Anies, Ganjar, hingga Ayu Ting Ting

Rival Prabowo di Pemilihan Presiden 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo mengucapkan selamat bekerja sebagai presiden baru.

Baca Selengkapnya

Suami-Istri Jadi Anggota DPR hingga DPRD 2024-2029, Siapa Lagi Selain Ahmad Dhani-Mulan Jameela?

32 hari lalu

Suami-Istri Jadi Anggota DPR hingga DPRD 2024-2029, Siapa Lagi Selain Ahmad Dhani-Mulan Jameela?

Beberapa anggota DPR, DPRD, DPD serta MPR periode 2024-2029 yang dilantik merupakan suami-istri. Ahmad Dhani-Mulan Jameela hanya salah satunya.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani jadi Anggota DPR RI Paling Kaya dari Kalangan Artis, Berapa Hartanya?

33 hari lalu

Ahmad Dhani jadi Anggota DPR RI Paling Kaya dari Kalangan Artis, Berapa Hartanya?

Mengintip sumber kekayaan Ahmad Dhani, anggota DPR RI paling kaya dari kalangan artis.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani-Mulan Jameela Dilantik Jadi Anggota DPR, El Rumi: Ayah Jadi 'Dewa' Perwakilan Rakyat

34 hari lalu

Ahmad Dhani-Mulan Jameela Dilantik Jadi Anggota DPR, El Rumi: Ayah Jadi 'Dewa' Perwakilan Rakyat

Sebanyak 25 pesohor dilantik menjadi anggota DPR, DPD, dan MPR hari ini. Di antaranya ada Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.

Baca Selengkapnya

Hari Ini War Tiket Presale 1 Konser Dewa 19 di GBK, Harga Mulai Rp 400 Ribuan

35 hari lalu

Hari Ini War Tiket Presale 1 Konser Dewa 19 di GBK, Harga Mulai Rp 400 Ribuan

Konser Dewa 19 Featuring All Stars 2.0 di Stadion Utama GBK akan dimeriahkan oleh personel Bad English, Extreme, hingga Mr. Big.

Baca Selengkapnya

Dewa 19 feat Ello Guncang Pestapora 2024, Bawakan Hits Arjuna hingga Separuh Nafas

42 hari lalu

Dewa 19 feat Ello Guncang Pestapora 2024, Bawakan Hits Arjuna hingga Separuh Nafas

Dipandu oleh Ello sebagai vokalis, Dewa 19 menghibur ribuan penonton Pestapora 2024 hari terakhir dengan lagu-lagu populer mereka.

Baca Selengkapnya