Ahmad Dhani dan 6 Perihal Surat-suratnya dari Penjara

Reporter

Fikri Arigi

Kamis, 28 Februari 2019 08:54 WIB

Terdakwa Ahmad Dhani (tengah) didampingi petugas meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Selasa, 12 Februari 2019. Ahmad Dhani disidang dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. ANTARA/HO/Ali Masduki

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani menulis surat yang ditujukan untuk Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Surat berjudul Surat kepada Jenderal Ryamizard Ryacudu ini menceritakan kisahnya yang divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai pengujar kebencian berdasarkan SARA, anticina dan antikristen.

Ahmad Dhani juga mengingatkan bahwa dia pernah diminta Ryamizard Rycudu saat itu sebagai KSAD, pada tahun 2003, untuk memberi semangat warga Aceh agar tetap setia kepada NKRI.

Ini bukan surat pertama Ahmad Dhani dari penjara. Sebelumnya dia pernah menulis surat juga untuk orang-orang terdekatnya.

Berikut fakta fakta mengenai surat Ahmad Dhani.

1. Tiga surat dari Rumah Tahanan Medaeng

Advertising
Advertising

Selama ditahan di Rumah Tahanan Medaeng, Ahmad Dhani sudah menulis tiga surat ke tiga pihak yang kemudian juga tersebar ke publik. Surta tersebut masing-masing ditujukan kepada media nasional, ibundanya, dan terkahir kepada Rumah Tahanan Medaeng, Sidorajo, Jawa Timur, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

Surat kepada Ruamizard itu disampaikan ke publik saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa, 26 Februari 2019.

2. Divonis Anticina dan Antikristen

Dalam suratnya ke Ryamizard, Dhani menceritakan kisahnya yang divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai pengujar kebencian berdasarkan SARA. Dhani merasa gusar atas vonis yang dijatuhkan hakim atas dirinya itu sekaligus mencap ia sebagai anticina dan antikristen.

Ryamizard, kata Dhani, tidak akan percaya dirinya anticina dan antikristen. Sebab, kata dia, hal itu dibuktikan dengan banyaknya saudaranya beragama Kristen serta partner bisnis kebanyakan orang Tionghoa.

3. Konvoi di Atas Tank TNI

Dhani juga menuliskan bagaimana ia selalu hidup dengan darah NKRI yang bergelora. Ia mengisahkan pernah suatu saat, dia dan grup band-nya Dewa 19 konvoi keliling Aceh di atas tank milik TNI. Hal ini, menurut Dhani, merupakan perintah langsung dari Ryamizard kepadanya dan kawan-kawan di band Dewa 19, untuk memberikan semangat bagi warga Aceh agar tetap setia kepada NKRI.

Dhani mengatakan konvoi di atas tank kala itu sangat berisiko. Dia menuturkan, banyak kaum separatis yang siap mendekat dan menembaki dia dan personel Dewa 19 lain kapan pun.

4. Korban Perang Total dan Tekanan di Penjara

Dalam surat itu, Dhani juga mengatakan dirinya tidak sedang berkeluh kesah atas keadaan selama ini. Menurut Dhani, surat ini lebih menceritakan situasi politik sekarang yang ada di Indonesia. "Apakah saya korban perang total seperti yang dikabarkan Jenderal Moeldoko? mudah-mudahan tidak," tulisnya.

5. Kakanda dan Sop Buntut

Dalam suratnya itu Dhani juga menggambarkan bagaimana kedekatan antara dirinya dengan Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut. Dhani dua kali menyebut Ryamizard dengan panggilan Kakanda.

Pertama saat menceritakan bagaimana ia dan bandnya ditugaskan ke Aceh. Dan kedua pada bagian akhir surat. Dhani menulis, "Demikianlah kakanda jenderal, saya melaporkan dari sel penjara politik." Sebagai Penutup Dhani juga menuliskan bahwa dirinya rindu dengan sop buntut buatan Nyonya Ryamizard Ryacudu.

Kasus ujaran kebencian Dhani bermula pada saat Pilkada DKI Jakarta 2017. Saai itu, Dhani mengunggah sebuah cuitan melalui akun @AHMADDHANIPRAST, yang belakangan dinyatakan terbukti mengandung ujaran kebencian.

Dhani dianggap melanggar pasal 45 huruf a junto pasal 28 ayat 2 undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dia pun digelandang ke Lapas Cipinang usai dijatuhi hukuman oleh ketua majelis hakim Ratmoho di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2019.

Kasus ini membuat Dhani dihukum dengan pidana penjara 1,5 tahun. Adapun, Dhani telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat, 1 Februari 2019.

Saat ini Ahmad Dhani harus menjalani penahanan di Rutan Medaeng, Sidoarjo, karena diadili untuk perkara berbeda yakni pencemaran nama baik.

FIKRI ARIGI | SYAFIUL HADI

Berita terkait

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

20 hari lalu

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.

Baca Selengkapnya

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

24 hari lalu

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.

Baca Selengkapnya

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

34 hari lalu

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.

Baca Selengkapnya

Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

25 Februari 2024

Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

Aktris Tissa Biani jadi satu-satunya artis perempuan yang main di dua film terlaris di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

24 Februari 2024

Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

Politikus Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono unggul dalam real count KPU sementara di Dapil Jawa Timur I dari Ahmad Dhani.

Baca Selengkapnya

Nasib Caleg Artis DPR RI, Verrell Bramasta dan Nafa Urbach Sementara Raih Suara Tertinggi

20 Februari 2024

Nasib Caleg Artis DPR RI, Verrell Bramasta dan Nafa Urbach Sementara Raih Suara Tertinggi

Berikut perolehan suara sementara jajaran caleg artis di kontestasi pileg 2024 dari berbagai daerah pemilihan.

Baca Selengkapnya

Real Count KPU Sementara Dapil Jatim 1: Bambang Haryo Gerindra Ungguli Ahmad Dhani dan Puti Guntur Soekarno

18 Februari 2024

Real Count KPU Sementara Dapil Jatim 1: Bambang Haryo Gerindra Ungguli Ahmad Dhani dan Puti Guntur Soekarno

Politikus Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono mengungguli rekan separtainya Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani hingga Puti Guntur Soekarno

Baca Selengkapnya

Konser Dewa 19 Gebrak Karanganyar, Gibran Hadir dan Benarkan Cucu Kepala Desa Kragan

3 November 2023

Konser Dewa 19 Gebrak Karanganyar, Gibran Hadir dan Benarkan Cucu Kepala Desa Kragan

Gibran menghadiri konser Dewa 19 di Kabupaten Karanganyar atas undangan Bupati Juliyatmono seraya mengaku sebagai orang dari daerah itu.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Minta Maaf usai Kampanye Prabowo dan Mulan di Kompleks Militer

26 Oktober 2023

Ahmad Dhani Minta Maaf usai Kampanye Prabowo dan Mulan di Kompleks Militer

Buntut aksi kampanye saat konser Dewa 19 di komplek TNI Angkatan Udara Tasikmalaya, Ahmad Dhani meminta maaf di akun Instagramnya.

Baca Selengkapnya

Bandingkan Kasus Jessica Wongso dan Anak DPR Aniaya Pacar, El Rumi: Enggak Boleh Takut Bersuara

12 Oktober 2023

Bandingkan Kasus Jessica Wongso dan Anak DPR Aniaya Pacar, El Rumi: Enggak Boleh Takut Bersuara

El Rumi pun berkomentar bahwa kasus-kasus itu pasti selalu dimenangkan oleh pihak yang memiliki uang dan kuasa.

Baca Selengkapnya