Kronologi Penemuan Benda Diduga Bom Rakitan di Rumah Ketua KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 9 Januari 2019 12:55 WIB

Rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Bekasi usai ditemukan benda diduga molotov, Rabu 9 Januari 2019. Tempo/Adi Warsono

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah benda yang diduga bom rakitan ditemukan di pagar Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu, 9 Januari 2018. Benda tersebut dibungkus dalam tas warna hitam dan digantungkan di pagar.

Benda tersebut pertama kali ditemukan oleh Ajun Inspektur Polisi 2, Sulaeman pada pukul 05.30. Sulaeman melihat tas warna hitam digantung di depan rumah Agus Rahardjo saat membuka pintu gerbang. Sulaeman kemudian memeriksa tas dan menemukan barang diduga bom di dalamnya.

Selanjutnya Sulaeman membawa benda tersebut dan berhasil menjinakkan benda itu dengan cara melepaskan baterai dan detonator yang berfungsi memicu ledakan. Saat dikonfirmasi, Sulaeman tak membantah soal penemuan benda menyerupai bom tersebut. "Sebentar ya mas, sebentar ini masih koordinasi dengan komandan," katanya dihubungi.

Adapun benda yang diamankan adalah pipa paralon, detonator, sikring, kabel warna kuning, biru, oranye, paku ukuran 7 cm, serbuk diduga semen putih, baterai Panasonic Neo 9 Voll bentuk kotak dan tas warna hitam.

Selain rumah Agus, benda menyerupai bom molotov juga ditemukan di rumah Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif. Dugaan adanya bom molotov di kediaman Laode dibenarkan oleh Suwarni (59 tahun). Ia adalah tetangga Laode yang rumahnya tak jauh dari rumah wakil ketua KPK tersebut. Suwarni botol tersebut ditemukan sopir Laode, Bambang, pada pukul 05.30 WIB.

Advertising
Advertising

Suwarni kemudian melihat, botol itu berbentuk seperti lampu kneer alias sentir yang memiliki sumbu. Sebuah botol seukuran botol bir itu berwarna bening dan di dalamnya terdapat cairan.

Menurut Suwarni, botol tersebut dalam kondisi berdiri dengan ujung memiliki sumbu. Di sumbu itu terdapat nyala api. Suwarni mengatakan, sesaat setelah sopir bernama Bambang tersebut menemukan botol, Laode keluar di halaman rumahnya. "Dia bersama istrinya," kata Suwarni.

Sekitar 30 menit berselang, dua polisi datang. Adapun saat botol diduga bom molotov itu ditemukan, kondisi jalanan tampak sepi. Sejak pukul 05.00 WIB Suwarni berjualan di depan rumah Laode, jarang orang melintas.

Polri membenarkan adanya dugaan teror bom ke kedua rumah pimpinan KPK tersebut. "Saat ini kami sudah membentuk tim dan dibantu oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror untuk mengungkap peristiwa tersebut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 9 Januari 2019.

AJI NUGROHO | FRANSISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

11 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

13 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

21 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya