Partai Berkarya: Soeharto Pionir Pemberantasan Korupsi Indonesia

Jumat, 7 Desember 2018 18:19 WIB

Kantor DPP Partai Berkarya di Jalan Pangeran Antasari nomor 20, Cilandak, Jakarta Selatan. TEMPO/Fikri Arigi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang menyebut mantan presiden Soeharto sebagai pionir pemberantasan korupsi di Indonesia. Buktinya, menurut dia, Undang-Undang Pidana Antikorupsi selalu diutamakan di masa pemerintahan Soeharto.

"Jadi tak ada keraguan padanya untuk menyematkan bapak pembangunan Indonesia. Bapak ideologis Partai Berkarya," kata Badaruddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 7 Desember 2018.

Baca: Sebut Soeharto Guru Korupsi, Ahmad Basarah Dilaporkan ke Bawaslu

Soeharto, menurut Badaruddin, telah membuat Undang-undang Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia mengatakan pembuatan Undang-undang itu menunjukkan bahwa pemerintahan Soeharto serius menangani korupsi di Indonesia.

"Terlalu naif bila TAP MPR no 11 tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara bebas KKN dialamatkan ke rezim Pak Harto," kata Badaruddin.

Advertising
Advertising

Ia pun meminta masyarakat tak menyalahkan dan menyesali sejarah yang pernah terjadi di negara ini. Menurut Badaruddin, partainya juga tidak mau mengulang sejarah.

Baca: Basarah Tegaskan Soeharto dan Orde Baru Guru Korupsi Indonesia

Badaruddin mengatakan kader-kader Partai Berkarya hanya mengambil semangat dan ideologi Soeharto untuk diterapkan saat ini dan masa depan. Di antaranya adalah trilogi pembangunan yang terdiri dari stabilitas, pertumbuhan, dan pemerataan. Trilogi tersebut, kata dia, masih sejalan dengan tuntutan zaman saat ini.

"Masih banyak program-program positif beliau patut ditiru. Bukan rezim dan orang-orangnya yang mau dikembalikkan. Di Partai Berkarya juga banyak tokoh reformis dan masa kini. Bahkan dalam AD/ART Partai Berkarya tercantum misi memberantas KKN," kata Badaruddin.

Persoalan Soeharto dan korupsi ramai dibicarakan setelah Wakil Sekertaris Jenderal PDIP Ahmad Basrah menyebut Presiden Soeharto sebagai guru korupsi Indonesia. Menurut dia, korupsi mulai mengakar di masa Soeharto berkuasa. Kala itu, praktik KKN banyak terjadi. Akibat pernyataannya, Basarah dilaporkan oleh Pemuda Pecinta Soeharto ke Bawaslu.

Baca: Partai Berkarya Minta Basarah Jelaskan Soal Soeharto Guru Korupsi

Berita terkait

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

1 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

1 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

3 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

9 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

2 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

3 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

4 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

5 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

5 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya