Komnas Perempuan Beberkan Alasan Angka Kekerasan Seksual Naik

Reporter

Fikri Arigi

Kamis, 6 Desember 2018 14:42 WIB

Suasana aksi Women's March di depan Istana negara Jakarta, 3 Maret 2018. Dalam rangka menyambut Hari Perempuan Sedunia, ratusan wanita yang berasal dari berbagai organisasi turun ke jalan dalam satu gerakan Women's March dengan tajuk "Lawan Bersama Kekerasan Berbasis Gender". TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Riri Khariroh, mengatakan sebanyak 50 persen kasus perempuan yang melaporkan tindak kekerasan seksual, berakhir dengan jalur mediasi. Jalur mediasi yang dimaksud adalah mengawinkan korban dengan pelaku kekerasan seksual.

"Ini terjadi karena mitos yang salah terhadap kekerasan seksual," kata Riri di kantor Fraksi Partai Persatuan Pembangunan pada seminar soal Masalah Hukum Pelecehan dan Kekerasan Seksual, Kamis, 6 Desember 2018.

Baca: 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Kampanyekan #HearMeToo

Riri mengatakan persoalan ini menjadi penyebab enggannya korban untuk melapor. Selain itu, ada perilaku aparat hukum yang tidak sensitif, bahkan malah cenderung menyalahkan korban. Hal itu Riri sebut sebagai revictimisasi.

Menurut Riri, setiap tahun jumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan terus meningkat. Data Komnas Perempuan menyebut jumlah kekerasan seksual terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama tahun 2017 berjumlah 335.062 kasus. Jumlah kekerasan naik drastis dari tahun sebelumnya yang berjumlah 259.150 kasus.

Advertising
Advertising

Riri menyebut setidaknya ada empat alasan mengapa angka kasus kekerasan seksual terus meningkat. Empat alasan tersebut adalah ketimpangan relasi kuasa, kuatnya budaya patriarki, pembiaran atau pemakluman oleh masyarakat, dan penegakkan hukum yang lemah.

Baca: Berkaca Kasus Baiq Nuril, Korban Pelecehan Seksual Jangan Bungkam

Soal poin terakhir, kata Riri, berkenaan dengan urgensi pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) oleh DPR, yang dapat mencegah kasus kekerasan seksual. "Aspek hukum, sejauh ini justru selalu membebani korban," ujarnya.

Anggota Komisi IX Fraksi PPP, Irgan Chairul Mahfiz mengatakan dirinya tidak yakin DPR akan dapat merampungkan RUU ini pada masa sidang ke dua yang akan berakhir Desember ini, meskipun sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas sejak 2016 lalu. Tapi menurut dia, seminar yang digelar PPP dengan mengundang Komnas Perempuan dan stakeholder lain juga merupakan upaya untuk menyelesaikan RUU PKS.

"Seminar hari ini jadi upaya kami, karena kami tahu Komnas Perempuan juga pasti sudah menunggu-nunggu," kata Irgan.

Baca: DPR Diminta Segera Selesaikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Berita terkait

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

23 jam lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

4 hari lalu

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.

Baca Selengkapnya

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

6 hari lalu

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

7 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

12 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya

13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

15 hari lalu

13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

13 anggota Satgas PPKS UI mengundurkan diri. Bagaimana tugas dan wewenang PPKS perguruan tinggi tangani kekerasan seksual di lingkungan kampus?

Baca Selengkapnya

13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

15 hari lalu

13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman menegaskan bahwa pernyataan pengunduran diri tersebut telah disepakati semua anggota.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

21 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

29 hari lalu

Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

31 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya