BPK Belum Tetapkan Kerugian Negara atas Kegiatan Kemah Pemuda

Senin, 26 November 2018 06:07 WIB

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi pada rapat dengan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 2 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan belum menghitung dan menetapkan kerugian negara atas kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017. Pernyataan ini menanggapi isu yang berkembang bahwa BPK telah menemukan angka kerugian atas kegiatan yang menyeret nama Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.

"Ini penting dikonfirmasi agar kami tidak terbawa oleh persepsi atas sesuatu yang belum kami lakukan," kata Anggota III BPK Achsanul Qosasi kepada Tempo, Ahad, 25 November 2018.

Baca: Menpora Sebut Belum Terima Laporan Pengembalian Dana Kemah Pemuda

Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Untuk kegiatan tersebut, kementerian menghibahkan anggaran sebesar Rp 5 miliar. Dana itu dibagikan kepada dua organisasi yang menyelenggarakan kegiatan kemah tersebut, yaitu Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor. Anggarannya sesuai dengan proposal yang diajukan masing-masing pihak.

Achsanul mengatakan dana yang dipakai oleh Pemuda Muhammadiyah untuk kegiatan kemping pada 16-17 Desember 2017 lalu di Pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta itu merupakan hibah dari Kemenpora bernilai Rp 2 miliar. Adapun penggunaan dana tersebut telah diaudit oleh BPK dalam Laporan Keuangan 2017.

Advertising
Advertising

Namun, kata Achsanul, BPK hanya mengaudit Kemenpora sebagai pengguna anggaran. Ia menegaskan lembaganya tidak memeriksa Pemuda Muhammadiyah maupun GP Ansor sebagai penerima hibah. Sebab, mereka tidak bertugas memeriksa ormas.

Baca: Pemuda Muhammadiyah Kembalikan Uang Rp 2 M karena Harga Diri

Ihwal isu penyelewengan dana kegiatan kemah itu, Achsanul mengatakan dugaan ini mulanya muncul dari masyarakat. Menurut dia, ada masyarakat yang melapor kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait dana kegiatan kemah pemuda tersebut.

Atas laporan itu, polisi melakukan pengembangan pengusutan. "Jadi bukan berdasar LHP-BPK. BPK belum pernah menghitung kerugian negaranya," kata Achsanul.

Ia mengatakan BPK bakal melakukan pendalaman pemeriksaan apabila Polda Metro Jaya mengirim surat permohonan perhitungan kerugian negara. Bila surat itu telah diterima, maka BPK akan menggelar audit perhitungan kerugian negara. Adapun sampai saat ini, BPK belum menerima surat tersebut dari kepolisian. Sementara itu, polisi masih terus melakukan penyidikan dan telah memeriksa Danhil dan Ketua Kemah Pemuda Ahmad Fanani.

Achsanul mengatakan bila dari audit itu ditemukan hal-hal mencurigakan, BPK akan melakukan Pemeriksaan PDTT alias Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu. Ia pun meminta pihak-pihak terkait segera mengirim surat permohonan ke BPK untuk mendalami pengusutan penggunaan anggaran. "Agar semuanya jelas dan tidak terjadi perdebatan yang mengarah ke kegaduhan," ujarnya.

Baca: Kemah Pemuda, Polisi: Dahnil Kembalikan Uang Rp 2 M ke Kemenpora

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

4 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

39 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

42 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

43 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

43 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

43 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

43 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

43 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

44 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

47 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya