Mencapai Target dengan RUEN
Kamis, 15 November 2018 17:07 WIB
INFO NASIONAL - Roda bergulir pasca KEN (Kebijakan Energi Nasional) disahkan. Penandatanganan RUEN (Rencana Umum Energi Nasional) oleh Presiden menjadi alat pengelolaan energi yang bisa menjawab masalah energi kini dan nanti. Tujuan akhirnya yakni ketahanan dan kemandirian energi serta menjaga keberlangsungan pembangunan berkelanjutan.
RUEN juga diikuti oleh Pemerintah Daerah dengan membuat RUED (Rencana Umum Energi Daerah) yang penyusunannya dibantu oleh DEN (Dewan Energi Nasional). Dalam rancangan KEN/RUEN/RUED sampai 2050 pola pikirnya adalah apa yang ingin dilakukan dan apa yang ingin dicapai. Dengan waktu sekitar 33 tahun, asumsinya hambatan dapat diatasi karena waktunya cukup panjang. Dengan semangat apa yang ingin dicapai, kemakmuran rakyat menjadi indikatornya. Pada 2025 misalnya konsumsi energi diperkirakan mencapai 2500 kWh per kapita dan mampu menyaingi negara-negara lain di Asia Tenggara. Dengan tujuan seperti itu, maka tidak heran bila DEN mengharapkan pemerintah provinsi menyusun Rencana Umum Energi Daerah Provinsi dengan memaksimalkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT).
RUEN adalah penjabaran dan rencana pelaksanaan KEN yang memiliki sifat lintas sektor untuk mencapai sasaran KEN. Di dalam RUEN ini terdapat muatan seperti energi sebagai modal pembangunan, pengembangan infrastruktur energi; efisiensi, konservasi energi dan lingkungan; pengembangan energi baru dan terbarukan; penyelarasan target fiskal dengan kebijakan energi; dan penguasaan teknologi dan peningkatan nilai.
Salah satu yang menonjol adalah bagaimana di dalam RUEN disebutkan peran energi yang tidak lagi komoditas tetapi sebagai modal pembangunan seperti pada 2025. Pada tahun tersebut bauran EBT 23 persen, penyediaan energi > 400 MTOE, pembangkit listrik >115 GW, Elastisitas <1, Listrik/Kapita/Tahun 2500 kWh, Rasio Elektrifikasi ~100%. Pada tahun 2050: bauran EBT 31%, penyediaan energi >1.000 MTOE, pembangkit listrik > 430 GW, Elastisitas energi <1, Listrik/Kapita/Tahun 7000 kWh, Rasio Elektrifikasi ~100%.
EBT menjadi primadona kelak karena ada banyak potensi energi baru dan energi terbarukan di Indonesia. Energi baru adalah sumber energi yang dihasilkan oleh teknologi baru, baik yang berasal dari sumber energi terbarukan maupun sumber energi tak terbarukan, seperti hidrogen, gas metana batubara/CBM (coal bed methane), batubara tercairkan (liquified coal) dan batubara tergaskan (gasified coal). Sementara sumber energi terbarukan adalah sumber daya berkelanjutan apabila dikelola dengan baik. Sumber energi ini seperti panas bumi, angin, bioenergi, sinar matahari, aliran air terjun, serta gerakan dan perbedaan suhu air laut.
Tiga EBT yang menonjol nantinya adalah panas bumi dengan total potensi tersebar di Sumatera, Jawa, Bali, Nusra, Maluku, Sulawesi dan Papua atau sekitar 40 persen dari potensi panas bumi dunia. Selain itu adalah PLTA Hidro dan Bioenergi dengan memanfaatkan berbagai limbah dengan gasnya (biogas) hingga biodiesel yang menjadi campuran bahan bakar diesel.
Untuk info lebih lanjut silahkan ke www.den.go.id. (*)