KPK Telusuri Aliran Duit PLTU Riau-1 untuk Pilkada Temanggung

Selasa, 13 November 2018 14:52 WIB

Juru bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, 17 November 2017. Setya sedang menjalani perawatan di RSCM setelah dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau akibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Berlian, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 16 November 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa seorang guru swasta Rochmat Fauzi Trioktiva H dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. KPK menyatakan tengah menelusuri dugaan aliran dana korupsi proyek PLTU Riau-1 untuk salah satu kontestan pada Pilkada Temanggung 2018.

"Kami mendalami informasi tentang dugaan aliran dana terkait PLTU Riau-1 untuk salah satu kontestan pada Pilkada di Temanggung dari saksi tersebut," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa, 13 November 2018.

Baca: Soal Rekaman Permintaan USD 2,5 Juta, Begini Kata Idrus Marham

Rochmat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham. Selain Rochmat, KPK memeriksa tiga saksi lain, yakni anggota DPRD Kabupaten Temanggung Slamet Eko Wantoro serta dua pihak swasta, Jumadi dan Mahbub. KPK menduga keempat saksi itu adalah tim sukses salah satu kontestan dalam Pilkada di Temanggung 2018.

Febri belum menjelaskan siapa kontestan pilkada tersebut. Namun diketahui mantan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih memiliki suami yang maju menjadi calon bupati Temanggung pada Pilkada 2018, Muhammad Al Khadziq. Diusung Partai Golkar, Gerindra, PPP, dan PAN, Al Khadziq menang telak dalam pilkada tersebut.

Advertising
Advertising

Baca: Eni Saragih Segera Disidang dalam Kasus Suap PLTU Riau-1

Al Khadziq menjadi satu dari 9 orang yang ikut diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan pada Juli lalu. Setelah penangkapan itu, KPK menetapkan Eni Saragih dan pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo menjadi tersangka. KPK menyangka Kotjo menyuap Eni untuk memuluskan proses penandatanganan proyek PLTU Riau. KPK membebaskan Al Khadziq dan 6 orang lainnya.

Dalam surat dakwaan untuk Kotjo, KPK menyebutkan Eni sempat meminta duit Rp 10 miliar kepada Kotjo untuk keperluan pilkada suaminya. Namun, Kotjo menolak permintaan itu. "Saat ini cashflow lagi seret," kata Kotjo dikutip dari berkas dakwaannya.

Baca: Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Guru Swasta untuk Idrus Marham

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

16 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

18 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya