Pertimbangan Denny Indrayana Jadi Pengacara Meikarta: Personal

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Jumat, 19 Oktober 2018 13:28 WIB

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bergegas meninggalkan gedung seusai menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri di Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta Selatan, 27 April 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Denny Indrayana, menceritakan bahwa dirinya mendapat banyak komentar pro dan kontra dari lingkungannya ketika memutuskan menjadi pengacara pengembang proyek Meikarta itu.

Baca: Perizinan Meikarta Disidik KPK, Saham Grup Lippo Terjun Bebas

"Tanggapan dari sekitar saya tentu beragam. Ada yang tidak setuju, apalagi melihat rekam jejak saya selama ini yang keras terhadap isu korupsi," ujar Denny saat dihubungi, Jumat, 19 Oktober 2018.

Namun, kata Denny, banyak juga pihak yang akhirnya mendukung keputusannya. Ia menegaskan akan tetap menangani kasus ini dalam koridor integritas moral antikorupsi.

Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM ini mendadak menjadi sorotan setelah menjadi kuasa hukum pengembang proyek Meikarta. Proyek Meikarta menjadi sorotan setelah KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan bawahannya menjadi tersangka. Mereka diduga menerima suap untuk memuluskan izin proyek.

Advertising
Advertising

Denny mengatakan, ia memiliki alasan tersendiri mengapa ia menjadi pengacara MSU. "Personal. Sayangnya saya tidak bisa paparkan apa alasan personal itu," ucap Denny. Ia hanya mengisyaratkan bahwa ada seseorang yang ia hormati yang memintanya menjadi pengacara pengembang Meikarta.

Selain itu, Denny mengatakan, ia sudah menerangkan kepada PT MSU bahwa pihaknya akan bekerja dengan pola mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika dalam perkembangannya KPK menganggap PT MSU juga bertanggung jawab dalam kasus ini, dia akan meminta perusahaan untuk kooperatif dan tidak melakukan perlawanan hukum yang kontraproduktif.

Baca: Konsumen Meikarta Diminta Segera Lapor ke BPKN Bila Dirugikan

Menurut Denny, pilihan kebijakan advokasi ini berbeda. Sebab, selama ini, advokasi kasus di KPK selalu mengambil posisi bertarung berhadapan dengan lembaga antirasuah itu. "Saya mendorong pendekatan yang berlawanan dengan maksud justru membantu dan memperlancar kerja KPK," ucap dia.

Denny pun berharap dengan membantu PT MSU, ia sekaligus dapat menyelesaikan persoalan para pembeli Meikarta yang sudah terlanjur membeli unit properti. "Menjadi part of solution, jangan sampai mereka terlupakan karena adanya masalah hukum yang ditangani KPK," kata dia.

Sebelumnya, KPK mengungkap kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan izin proyek Meikarta. KPK menyangka Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan empat pejabat dinas di Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima fee komitmen dengan total Rp 13 miliar untuk memuluskan proses perizinan proyek pembangunan Meikarta tahap pertama. Suap tersebut diduga diberikan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan konsultan Lippo Group.

Berita terkait

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

13 hari lalu

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.

Baca Selengkapnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

13 hari lalu

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

13 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

13 hari lalu

Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

13 hari lalu

Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

19 hari lalu

Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Denny Indrayana memprediksi beberapa opsi putusan sengketa pilpres di MK. Salah satunya potensi diskualifikasi Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain

22 hari lalu

Denny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain

Denny menjelaskan terkait opsi lain sengketa Pilpres 2024, yakni pelantikan Prabowo tanpa Cawapresnya, Gibran jika terbukti melanggar konstitusi.

Baca Selengkapnya

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

37 hari lalu

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.

Baca Selengkapnya

Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

20 Februari 2024

Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

Almas Tsaqibbirru sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga absen sidang mediasi kedua atas gugatan terhadap Denny Indrayana senilai Rp 500 miliar.

Baca Selengkapnya

Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

19 Februari 2024

Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

Ditengah-tengah kesibukannya menggugat Gibran dan Denny Indrayana, Almas Tsaqibbirru mempersiapkan acara pernikahan.

Baca Selengkapnya