Begini Penjelasan Ketua DPR Terkait Peluru Nyasar ke Gedung DPR

Selasa, 16 Oktober 2018 15:00 WIB

Ketua DPR Bambang Soesatyo (kanan) menyampaikan keterangan, disaksikan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, terkait dengan peluru nyasar yang menyambar dua ruangan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan dirinya telah mendapat keterangan dari Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) terkait peluru nyasar di gedung DPR yang terjadi kemarin, Senin 15 Oktober 2018.

Baca: Peluru Nyasar yang Menembus Gedung DPR Kaliber 9 Milimeter

Menurut Bambang, pada saat kejadian peluru nyasar, beberapa kegiatan Perbakin memang tengah berlangsung, termasuk yang dilakukan pelaku penembakan nyasar ke gedung DPR, berinisial I.

"Kebetulan saya juga pengurus Perbakin. Saya adalah Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Disiplin Anggota," kata Bamsoet biasa dia disapa, di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 16 Oktober 2018.

Bambang mengatakan, berdasarkan laporan Perbakin, penembakan ke gedung DPR dilakukan secara tidak sengaja. Menurut dia, hal itu terjadi saat pelaku sedang melakukan reloading (pengisian magasin), dan tidak menyadari masih tersisa peluru di dalam magasin tersebut.

Baca: Penembakan di DPR, Begini Kronologi Kejadian Menurut Saksi

Ia juga mengatakan peluru nyasar itu berasal dari senjata jenis Glock 17 kaliber 9 milimeter yang telah dimodifikasi. Modifikasi senjata ini, kata dia, mengubah senjata tersebut menjadi otomatis.

Advertising
Advertising

"Makanya yang keluar dari senjata itu lebih dari satu peluru. Itu keterangan sementara yang saya peroleh dari lapangan," kata dia.

Lebih rinci, Bamsoet menjelaskan Glock kaliber 9 mm memiliki daya jelajah hingga 1,5 mil atau sekitar 2,4 kilometer. Ia mengatakan senjata tersebut jarak tembak efektifnya mencapai 400 meter dengan jarak tembak tepat mencapai 25 hingga 70 meter.

"Kalau kita tembakan ke atas, dia (peluru) jatuhnya ke bawah itu kekuatan daya hancurnya sama dengan ketika ditembakkan," tuturnya.

Baca: Polisi Sebut Peluru di Gedung DPR Nyasar dari Lapangan Tembak

Menurut Bambang Soesatyo, hal ini menjawab pertanyaan bagaimana peluru tersebut mampu menembus kaca gedung DPR. Selain itu, dia menambahkan, hal itu terjadi karena tempat latihan Perbakin jaraknya dekat dengan DPR, sekitar 200 sampai 300 meter. Dengan jarak itu, peluru masih efektif dan memiliki daya rusak yang kuat.

Berita terkait

Bamsoet Dorong Pembentukan Kembali Dewan Pertimbangan Agung

21 jam lalu

Bamsoet Dorong Pembentukan Kembali Dewan Pertimbangan Agung

Di Indonesia jika presiden terpilih Prabowo Subianto setuju bisa diformalkan melalui Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Presiden.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

21 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

3 hari lalu

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

3 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

Di balik sukses ACN, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Termasuk tingginya harga avtur di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

3 hari lalu

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

TransTrack menyediakan berbagai inovasi teknologi untuk berbagai kebutuhan manajemen operasional armada transportasi.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya