Ada Kode Tina Toon di Suap Meikarta yang Menyeret Bupati Bekasi

Senin, 15 Oktober 2018 23:35 WIB

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif melihat lembaran uang dolar Singapura yang dipegang penyidik yang merupakan barang bukti hasil operasi OTT Kabupaten Bekasi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018. KPK menetapkan 9 orang tersangka yang diduga terkait kasus perizinan proyek pembanguan Meikarta di Kabupaten Bekasi yang salah satunya Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah kode dalam kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Sejumlah kode yang berhasil diidentifikasi KPK dalam kasus suap Meikarta ini antara lain, melvin, Tina Toon, dan Windu.

Baca: KPK Tetapkan Bupati Bekasi Tersangka Suap Perizinan Meikarta

“Sejumlah sandi dalam kasus ini untuk menyamarkan nama pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif di kantornya, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018.

KPK belum menyebutkan siapa saja pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi yang dijuluki dengan sandi-sandi tersebut. Namun, dalam perkara ini KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan empat pejabat Pemkab Bekasi menjadi tersangka penerima suap.

Keempat pejabat itu yakni, Kepala Dinas PUPR Jamaludin; Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.

Advertising
Advertising

KPK menyangka Neneng dan keempat pejabat itu menerima komitmen fee sebanyak Rp 13 miliar terkait pengurusan perizinan pembangunan fase pertama proyek Meikarta dengan luas 84,6 hektar. Menurut KPK, total pemberian yang sudah terealisasi sebanyak Rp 7 miliar.

KPK mensinyalir uang tersebut diberikan oleh Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen. KPK menetapkan keempat orang itu sebagai tersangka pemberi suap.

Simak juga: Ditetapkan Tersangka Suap Meikarta, KPK Jemput Bupati Bekasi

Terbongkarnya kasus dugaan suap Meikarta ini berawal dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK di Bekasi dan Surabaya pada Ahad 14 Oktober 2018 hingga Senin, 15 Oktober 2018 dini hari. Dalam operasi itu, KPK menangkap 10 orang dan menyita uang SGD 90 ribu dan Rp 513 juta.

Berita terkait

Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi

12 Januari 2024

Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi

Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi selama Januari-Maret 2024. Untuk antisipasi dampak cuaca ekstrem.

Baca Selengkapnya

Pemkab Bekasi Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Selama 14 Hari

14 September 2023

Pemkab Bekasi Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Selama 14 Hari

Pemerintah Kabupaten Bekasi memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kekeringan di Kabupaten Bekasi Meluas, Pemerintah Ajukan Permohonan Dana dan Hujan Buatan

6 September 2023

Kekeringan di Kabupaten Bekasi Meluas, Pemerintah Ajukan Permohonan Dana dan Hujan Buatan

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajukan permohonan dana bantuan dan hujan buatan untuk menangani kekeringan yang kian meluas.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Serahkan Izin Pembangunan Gereja Paroki Cikarang kepada Romo Antara

12 April 2023

Ridwan Kamil Serahkan Izin Pembangunan Gereja Paroki Cikarang kepada Romo Antara

Ridwan Kamil apresiasi Forkopimda Kabupaten Bekasi yang mampu menyelesaikan persoalan izin pembangunan gereja Paroki Cikarang itu.

Baca Selengkapnya

Bangun Masjid di Tengah Kawasan Industri Cibatu, Dani Ramdan: di Sini Menabung Amal Kebaikan

12 April 2023

Bangun Masjid di Tengah Kawasan Industri Cibatu, Dani Ramdan: di Sini Menabung Amal Kebaikan

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mencanangkan pembangunan masjid di tengah kawasan industri Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Bekasi Sapa Umat Katolik di Paroki Cikarang saat Jumat Agung

8 April 2023

Pj Bupati Bekasi Sapa Umat Katolik di Paroki Cikarang saat Jumat Agung

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyapa umat Katolik di Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa, saat merayakan Ibadat Jumat Agung,

Baca Selengkapnya

17 Kecamatan Dilanda Banjir dan Longsor, Kabupaten Bekasi Berstatus Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

1 Maret 2023

17 Kecamatan Dilanda Banjir dan Longsor, Kabupaten Bekasi Berstatus Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Status tanggap darurat bencana akibat banjir dan longsor di Kabupaten Bekasi berlaku selama 14 hari, mulai 27 Februari 2023 hingga 12 Maret 2023.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi VI DPR Murka Saat Tanggapi Proyek Meikarta yang Bermasalah

16 Februari 2023

Anggota Komisi VI DPR Murka Saat Tanggapi Proyek Meikarta yang Bermasalah

Saat rapat berlangsung, Andre Rosiade selaku Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra murka ketika menanggapi kasus Meikarta tak kunjung selesai.

Baca Selengkapnya

Kasus Meikarta, Komisi VI DPR Akan Panggil Menteri Investasi hingga Ditjen Pajak

26 Januari 2023

Kasus Meikarta, Komisi VI DPR Akan Panggil Menteri Investasi hingga Ditjen Pajak

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade bakal memanggil beberapa pihak untuk mengklarifikasi kasus Meikarta terhadap konsumennya.

Baca Selengkapnya

MSU Berjanji Menyelesaikan Tanggung Jawab di Meikarta: Sesuai Jadwal yang Ditetapkan

24 Januari 2023

MSU Berjanji Menyelesaikan Tanggung Jawab di Meikarta: Sesuai Jadwal yang Ditetapkan

Manajemen PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan tanggung jawab di Meikarta.

Baca Selengkapnya