Mengakhiri Masa Jabatan Gubernur NTB, TGB Zainul Majdi Minta Maaf

Reporter

Antara

Editor

Elik Susanto

Senin, 17 September 2018 19:18 WIB

Gubernur Nusa Tenggara Barat TGB Muhammad Zainul Majdi seusai menghadiri rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 10 Agustus 2018. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Mataram - Masa jabatan Tuan Guru Bajang atau TGB Zainul Majdi - H Muhammad Amin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB (Nusa Tenggara Barat) berakhir pada Senin, 17 September 2018. Ribuan warga, pelajar, santri dan pegawai negeri sipil setempat melepas purna tugas keduanya dari Kantor Gubernur NTB menuju Masjid Hubbul Wathan Islamic Center Mataram.

Baca: TGB Diduga Terima Gratifikasi, Ini Duit Keluar Masuk Rekeningnya

Turut hadir dalam pelepasan 10 tahun kepemimpinan TGB Muhammad Zainul, antara lain Wakil Gubernur NTB periode 2008-2013 H. Badrul Munir. TGB dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat NTB, baik dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tuan guru, anak muda, santri, dan para bupati serta wali kota.

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi memberi sambutan saat acara penggalangan dana di Jakarta, Jumat, 14 September 2018. Acara tersebut diselenggarakan dalam rangka peluncuran buku TGBNomics serta penggalangan dana untuk Lombok-Sumbawa. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

"Alhamdulillah dengan izin Allah SWT tuntas sudah perkhidmatan saya sebagai Gubernur NTB selama 10 tahun," ujar TGB. Menurutnya, selama 10 tahun memimpin NTB banyak cobaan dan tantangan yang dihadapi. Namun, semua itu dapat terlewati dengan baik, sehingga pembangunan dan kemajuan NTB dapat dirasakan.

"Saya adalah saya, tidak akan pernah berubah. Tidak ada kecintaan saya terhadap NTB yang berkurang. Justru kecintaan terhadap NTB semakin berlipat-lipat," kata TGB sembari menitipkan pesan khususnya kepada generasi muda NTB untuk tetap mencintai dan menghadirkan kebanggan daerah. Terlebih di saat NTB dilanda musibah bencana gempa.

"Jadikan NTB tetap inspirasi kebaikan pasca mendapatkan cobaan panjang. Jarang satu daerah dapat cobaan panjang. Itu tanda bahwa kita disiapkan menjadi orang yang hebat di masa mendatang dan kebanggaan Indonesia dan dunia di masa yang akan datang," katanya.

Advertising
Advertising

TGB juga menghaturkan permintaan maaf apabila ada sesuatu hal, bahkan mungkin banyak hal yang menurutnya kurang tepat. Misalnya terkait dengan kebijakan, prilaku atau apapun selama 10 tahun menjabat Gubernur NTB.

"Saya mohon untuk dimaafkan. Saya agak terharu mendapatkan kehormatan sangat besar beserta keluarga dan wagub. Untuk semua kehormatan dan penghormatan itu, kerja dan pengkhidmatan kami tidak akan pernah selesai dan putus. Kami akan tetap bekerja dan berkhidmat untuk NTB," tegas TGB.

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

6 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

8 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

10 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

10 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

10 hari lalu

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

12 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

12 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

15 hari lalu

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

18 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya